Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Kesiswaan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Sudah Kelas Tiga Tak Bisa Baca

Oleh Suherman
Guru SDN Sejati II Camplong, Sampang

SELAIN mengajar, guru bertugas menyelesaikan target materi dalam kurikulum setiap akhir semester atau setiap tahun. Namun, kenyataannya, masih terdapat ketidakseimbangan antara target kurikulum dengan daya serap yang dicapai peserta didik.

Salah satu ketidakberhasilan peserta didik dalam belajar-mengajar adalah kurangnya penguasaan membaca dan menulis. Tulisan ini khusus membicarakan kemampuan baca (membaca) yang meliputi kemampuan membaca lancar dan kemampuan membaca secara benar berdasar intonasi serta tanda baca. Berdasar gambaran tersebut, penulis ingin membahas cara mengatasi kesulitan membaca siswa kelas III atau IV sekolah dasar (SD).

Sepintas, pembaca akan tertegun dan bertanya-tanya mengapa siswa kelas III atau IV masih sulit membaca. Lalu, mengapa siswa tersebut bisa naik sampai kelas III atau IV, padahal tidak dapat/sulit membaca. Kalau para guru mengakui secara jujur, kenyataan yang ironis ini akan kita temui di sekolah Bapak-Ibu mengajar. Apa benar demikian?

Faktor-Faktor Penyebab
Upaya menemukan faktor penyebab kesulitan membaca siswa kelas III atau IV ini merupakan langkah awal cara mengatasi permasalahan. Bukan mencari kambing hitam. Faktor penyebab tersebut sangat kompleks dan sangat berpengaruh serta bisa ditinjau dari berbagai segi.

1. Faktor Peserta Didik.
Jika ada peserta didik yang gagal, biasanya guru akan memutuskan bahwa siswa tersebut bodoh, abnormal, atau bahkan idiot. Tuduhan itu sangat memojokkan peserta didik dan secara manusiawi kurang adil. Sebab, secara umum, kondisi peserta didik bisa kita lihat dari:
(a) Tingkat inteligensi peserta didik yang beraneka ragam, sehingga kemampuan menerima pelajaran dari guru juga beragam. Ada yang cepat, sedang, dan lambat dalam menerima.
(b) Peserta didik yang tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani seperti lemah, lekas lesu, pusing, sering mengantuk, dan cacat fisik merupakan faktor yang juga sangat berpengaruh.
(c) Minat atau usaha peserta didik dalam mengikuti pelajaran juga beragam. Ada yang giat belajar, seenaknya belajar, bahkan ada yang malas belajar.
(d) Kurang ada kesiapan peserta didik dalam memasuki jenjang SD dan mereka sulit beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
(e) Peserta didik bukan lulusan dari sekolah taman kanak-kanak.

2. Faktor Guru
Belum pernah ada anggapan yang mengatakan guru itu bodoh. Meski begitu, masih banyak guru yang belum melakukan fungsinya sebagai guru yang profesional. Masih banyak yang melalaikan tugas sebagai guru atau masih terdapat keadaan yang mengharuskan guru menyimpang dari aturan main dalam belajar mengajar.
Misalnya,
(a) Cara penyajian pelajaran yang kurang menarik. Hal itu disebabkan tidak adanya persiapan guru dalam mengajar tertulis. Persiapan mereka cukup dalam kepala atau di angan-angan, sehingga tidak terarah dan sulit dimengerti peserta didik.
(b) Guru kurang mengenal siswa secara menyeluruh, sehingga tidak bisa membedakan antara siswa yang lemah dengan siswa yang pandai dalam menerima pelajaran.
(c) Pola hidup disiplin yang kurang diperhatikan. Misalnya, siswa sering terlambat atau sering tidak menyelesaikan tugas, tapi tidak mendapat teguran atau sanksi dari guru.
(d) Guru cenderung memberikan nilai yang tidak sesuai perolehan siswa yang sebenarnya, baik pada ulangan harian maupun ulangan semester.
(e) Sering guru punya peran lain dalam organisasi atau kegiatan kemasyarakatan, sehingga otomatis menyita jam dinas.
(f) Penyebaran guru tidak merata. Sebagian sekolah kelebihan guru dan masih banyak sekolah yang gurunya harus merangkap beberapa kelas.

3. Faktor Masyarakat
Media massa seperti televisi, radio, surat kabar, dan majalah berdampak positif dan negatif terhadap peserta didik. (b) Peran aktif orang tua siswa dan komite sekolah dalam memantau dan menilai kemajuan serta kekurangan sekolah masih jauh dari yang diharapkan. Orang tua siswa, terutama, sudah percaya sepenuhnya kepada guru. (c) Adanya aktivitas masyarakat sekitar yang sering mengganggu aktivitas belajar siswa.

4. Supervisi Kepala Sekolah
Kepala sekolah jarang, bahkan cenderung sama sekali, melakukan supervisi kelas terhadap guru yang mengajar atau terhadap tugas administrasi lain. Hal itu disebabkan oleh: (a) Kedekatan antara atasan dengan bawahan yang seperti hubungan keluarga. (b) Kepala sekolah terlalu percaya kepada bawahan dalam segala urusan. (c) Kemampuan kepala sekolah dalam hal supervisi masih diragukan atau takut memberikan jalan keluar bila ditemukan guru yang cara kerjanya kurang layak.

Cara Mengatasi Masalah
Bertitik tolak pada hal-hal tersebut, penulis mencoba mencari solusi bagi peserta didik kelas III atau IV melalui berbagai pendekatan. Yaitu:

Secara Preventif
Agar peserta didik kelas III atau IV bisa membaca secara baik, perlu diperhatikan hal berikut:
(a) Guru kelas I atau II harus bisa mematangkan membaca permulaan dengan berbagai metode mengajar membaca.
(b) Hati-hati terhadap siswa yang diduga mengalami kelainan. Kalau bisa, bawalah siswa tersebut ke tempat pemeriksaan khusus kelainan anak. Jika sudah tidak ada jalan terbaik, anjurkan orang tua siswa menyekolahkannya di SLB atau dididik secara khusus. Tapi, kalau siswa tersebut normal, guru harus mawas diri.
(c) Pembagian tugas mengajar kelas harus betul-betul sesuai kemampuan guru, khususnya guru kelas I harus guru yang bisa mengenal siswa secara keseluruhan dan mampu menerapkan berbagai metode membaca permulaan.
(d) Kepala sekolah secara aktif memantau perkembangan siswa kelas I dan mampu memberikan jalan keluar jika guru mengalami kesulitan. (Para guru menghidupkan perpustakaan sekolah dan memotivasi siswa agar membiasakan diri untuk membaca).

Secara Kuratif
Pendekatan secara kuratif ini terletak pada guru kelas III atau IV. Sebab, secara bersamaan, mereka harus menyelesaikan dua permasalahan. Yaitu, (a) Menyelesaikan target materi dalam kurikulum dengan daya serap yang seimbang. (b) Melancarkan cara membaca bagi peserta didik yang sulit membaca. Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut:

(1) Pengorganisasian kelas secara kelompok dan anggota tiap-tiap kelompok disesuaikan dengan tingkat kemampuan. Hal itu memudahkan guru dalam mengawasi dan memberikan pelajaran tambahan yang sesuai tingkat kemampuan peserta didik.
(2) Penyampaian materi pelajaran untuk seluruh kelompok dan khusus kelompok yang sulit membaca harus ditekankan pada aspek baca, baru pada penguasaan materi.
(3) Memfungsikan jam 00 (sebelum masuk) untuk melatih membaca pada peserta didik yang sulit membaca. (
4) Memberikan bimbingan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan membaca pada jam istirahat atau pada jam aktif pelajaran dengan menugaskan guru khusus.
(5) Memberikan tugas-tugas rumah dan memperlengkapi alat peraga individual yang berkaitan dengan kemampuan baca.
(6) Mengadakan kunjungan rumah dan minta orang tua siswa agar membantu anaknya yang kesulitan membaca.

Kesimpulan
Guru harus berpegang teguh pada penyelesaian target, tapi tidak menelantarkan peserta didik yang mengalami kesulitan membaca.

Ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan. Yaitu: (1) Jika mengalami perubahan positif (bisa membaca secara lancar dan benar), anak itu dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi. (2) Jika tidak mengalami perubahan (sulit membaca), anak tersebut harus tinggal kelas.

(3) Jika anak itu mengalami perubahan negatif (justru semakin sulit membaca), mereka harus tinggal kelas atau diturunkan ke kelas bawah dan dididik secara khusus. Bahkan, kalau memungkinkan, disalurkan ke SLB dengan catatan mereka masuk anak di bawah rata-rata (abnormal).

Sumber:
http://klubguru.com/view.php?subaction=showfull&id=1201131042&archive=&start_from=&ucat=2&

Pembodohan Peserta Didik di Sekolah

KabarIndonesia - Pendidikan diyakini mampu mengubah pranata sosial, budaya dan politik, bahkan peradaban sebuah bangsa. Dengan kata lain, kemajuan peradaban sebuah bangsa ditentukan sejauh mana pendidikan telah berfungsi.

Di negara-negara maju seperti Amerika, Jepang, Singapura dan Malaysia, pemerintah yang berkuasa sangat memperhatikan pendidikan di atas kepentingan lain. Misalnya presiden George Bush (1991) dalam masalah penganggaran pendidikan, ia menegaskan; "As a nation, we now invest more in education than in defance".

Bagaimana dengan Indonesia? Nampaknya pemerintah kita masih disibukkan oleh persoalan siapa yang duduk di kursi pemerintahan. Belum lagi bencana alam yang sering mengancam negeri ini. Entah gempa bumi, tsunami, angin puting beliung, tanah longsor, lumpur yang keluar dari dasar bumi, kecelakaan transportasi darat, laut dan udara, menyita perhatian dan biaya besar bagi bangsa ini. Pada akhirnya, kepentingan pendidikan menjadi perhatian yang kesekian.

Manajemen pendidikan yang semrawut berujung pada rendahnya kualitas sumber daya manusia pendidikan kita. Dalam Human Development Index/HDI laporan UNDP 2000 Indonesia berada di posisi 109; Filipina (77); Thailand (76); Malaysia (61); Brunei Darussalam (32); Korea Selatan (30); dan Singapura (24). Bahkan tahun 2003 laporan UNDP Indonesia menurun berada di posisi 112 dari 175 negara (Kompas, 10 Juli 2003).

Kondisi tersebut sudah terjadi tujuh tahun silam dan menurut para ahli, jika mutu pendidikan Indonesia tidak segera ditingkatkan, bisa jadi angka-angka tersebut mengalami kenaikan dan Indonesia jelas dalam level yang sangat rendah.

Pembodohan di sekolah
Sekolah dalam anggapan banyak orang tua, merupakan harapan satu-satunya bagi pendidikan anak untuk meraih masa depan yang cemerlang. Tak heran jika mereka rela mengeluarkan biaya yang besar guna menyekolahkan anak-anaknya. Bahkan terkadang mereka rela menyogok pihak sekolah agar anaknya bisa diterima di salah satu sekolah favorit. Namun celakanya, harapan cemerlang nan indah tersebut sirna seketika. Sekolah tak lagi berdaya menghasilkan manusia yang tangguh menghadapi tantangan baik moral maupun intelektual.

Timbul wacana dalam masyarakat kita bahwa, "jika ingin pintar jangan sekolah, tetapi cukup belajar saja". Pendapat tersebut juga didukung hasil temuan Gardner (1991) dalam bukunya "The Unschooled Mind" yang menyatakan bahwa "banyak siswa yang mengikuti proses pembelajaran di ruang kelas, namun pikirannya tidak tersekolahkan".

Kegiatan persekolahan kenyataannya justru hanya melangsungkan praktik pembodohan. Persoalan ini lebih banyak disebabkan oleh orientasi pendidikan kita yang cenderung memperlakukan peserta didik sebagai objek atau klien. Guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator, materi bersifat subject oriented, sementara manajemen bersifat sentralistis. Akibatnya, pendidikan mengisolir diri dari kehidupan yang riil di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan dalam pekerjaan dan terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian. Proses belajar mengajar didominasi dengan tuntutan untuk menghafalkan dan menguasai pelajaran sebanyak mungkin guna menghadapi test atau ujian, di mana siswa harus mengeluarkan apa yang telah dihafalnya.

Kenyataan ini sangat bertentangan dengan kondisi psikologis peserta didik. Menurut Martin Seligment dalam Stolz (2003), proses transfer pengetahuan kepada siswa akan efektif jika melalui "gaya belajar" siswa sendiri. Konsekuensinya, gaya mengajar guru harus disesuaikan dengan gaya belajar siswa tersebut. Tetapi kenyataannya, dalam pembelajaran di kelas justru siswa harus susah payah menyesuaikan dengan gaya mengajar guru. Akibatnya, siswa cenderung tertekan dan belajar dalam kondisi yang tidak menyenangkan. Proses pembelajaran demikian, pada akhirnya memunculkan berbagai kesenjangan akademik, kesenjangan kultural dan moral dalam pendidikan. Kesenjangan akademik menunjukkan bahwa ilmu yang dipelajari di sekolah, tidak ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat. Bukan saja karena ketidak mampuan guru mengaitkan pelajaran dengan fenomena sosial, tetapi guru juga tidak mau belajar pada perkembangan zaman yang begitu pesat. Akibatnya, guru terpaku pada pemikiran sempit dan kurang peka terhadap permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan. Jika sudah demikian, mereka akan kehilangan gambaran peta pendidikan dan kemasyarakatan secara komprehensip.

Kesenjangan kultural dan moral menghasilkan out-put pendidikan berupa para elit politik yang tidak bermoral, sarat dengan prilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), merebaknya berbagai tawuran antar mahasiswa dan mulai lunturnya nilai-nilai luhur tradisional dari generasi muda.

Perilaku pembodohan yang tersistematis dalam sistem pendidikan nasional juga tampak dalam pergantian dan perubahan kurikulum, materi pelajaran, distribusi informasi, inovasi pembelajaran, filterisasi informasi, sertifikasi guru, kompetensi siswa, mahalnya biaya sekolah, biaya buku, biaya seragam, rendahnya penghargaan terhadap guru, pemalsuan ijazah, penjualan gelar dan penyuapan dari orang tua ke guru.

Haruskah Menaikkan Anggaran ?
Wacana kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN kembali mencuat dan menimbulkan pro-kontra. Kenaikan anggaran pendidikan ini disebabkan keprihatinan terhadap kenyataan di lapangan, bahwa pendidikan belum terjangkau oleh masyarakat miskin. Oleh karena itu, pemerintah hendak menciptakan pemerataan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat (education for All).

Bagi sebagian kalangan, menyambut baik kebijakan tersebut dengan harapan alokasi dana sebesar 20 % bisa mendongkrak mutu pendidikan kita. Apakah semudah itu ? Pengelolaan pendidikan kita selama ini layaknya benang kusut yang tidak berujung-pangkal. Seandainya kebijakan tersebut dilaksanakan, bisa mengurangi anggaran untuk pos-pos lainnya -kesehatan, pertahanan keamanan, sosial budaya dan sebagainya. Pada gilirannya, rakyat juga yang kembali menuai kesengsaraan akibat tidak tercukupi kebutuhan hidup lainnya.

Kurangnya pemerataan dan carut-marut pendidikan kita selama ini disebabkan pendidikan dikelola tidak secara profesional. Terjadi bongkar pasang kebijakan secara tidak konsisten, misalnya; penerapan kurikulum CBSA, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan kurikulum KTSP. Penggantian nama dari SMA ke SMU kembali lagi ke SMA, sebelum diadakan evaluasi hasil pelaksanaanya.

Menurut hemat penulis, penyelesaian persoalan pelik dalam pendidikan tidak mesti harus dengan menaikkan anggaran pendidikan. Tetapi, pertama-tama pendidikan dikelola dengan manajemen profesional. Manajemen profesional ini merupakan manajemen yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen secara sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan, dalam mengelola sumber daya pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Kast and Rosenweig : 1979).

Setiap kebijakan pendidikan menurut manajemen profesional dikelola dengan langkah-langkah : pertama, dilakukan perencanaan (plan) secara matang, baik perencanaan strategis maupun taktis. Kedua, pelaksanaan (do) yang melibatkan sumber daya manusia yang profesional dan sesuai bidangnya. Dalam tahap pelaksanaan ini diperlukan pengkoordinasian, supervisi, pengawasan dan kepemimpinan yang profesional. Ketiga, tahap evaluasi.

Setelah kebijakan dilaksanakan maka perlu dievaluasi (check) untuk mengetahui sejauh mana perencanaan dapat dilaksanakan dan tujuan tercapai. Keempat, hasil evaluasi selanjutnya digunakan untuk perbaikan (review). Ini berarti setiap akan merumuskan kebijakan baru, harus didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan.

Manajemen pendidikan yang profesional selalu mengadakan plan, do, check dan review secara konsisten, terus menerus dan berkelanjutan. Pengelolaan pendidikan secara profesional menjadi sebuah keharusan. Kerjasama yang baik antara pemerintah, ahli pendidikan, stake holder pendidikan, komite sekolah (yang mewakili orang tua siswa dan siswa), semestinya dilakukan semenjak perencanaan pendidikan dibuat.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan keadaan sesungguhnya yang dialami di lapangan. Jika sudah demikian, pembuat kebijakan bisa menerima masukan-masukan yang berguna untuk kebijakan pendidikan selanjutnya. Dengan jalan tersebut, pendidikan kita akan berkembang, berkualitas dan mampu bersaing secara wajar dalam konstelasi pendidikan global. Semoga

Sumber: http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Pembodohan-Peserta-Didik-di-Sekolah&dn=20070521220249

MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIVITAS ANAK

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.

Sumber: http://pai-smpn21padang.blogspot.com/2008/07/manajemen-peserta-didik-dalam.html

KURANGNYA KESADARAN PESERTA DIDIK DALAM PROSES PENDIDIKAN

Manajemen Peserta Didik


Pendidikan adalah hal sangat penting dalam kehidupan manusia. Hal paling penting yang seharusnya di capai dalam pendidikan adalah perubahan pola berpikir peserta didik menuju pola pikir yang sestematis, dan efektif dalam mencapai apa yang menjadi tujuan peserta didik itu sendiri.
Peserta didik saat ini cenderung menggantungkan informasi pembelajaran kepada pendidik mereka, tidak lagi mandiri, aktif dan berinisiatif untuk mencari bahan atau informasi untuk mendukung pendidikannya. Kalaupun ada yang sibuk mencari buku atau info di internet/ media lainnya itupun sebagian besar karena hanya ingin menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pendidiknya. Para peserta didik seakan tidak menyadari bahwa pendidikan itu adalah untuk dirinya, membentuk pola pikirnya tetapi mereka hanya menganggap hal itu hanyalah sebagai syarat yang harus dilalui untuk mendapatkan selembar kertas ijazah/gelar.
Anggapan ini sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran dan pendidikan mereka. Pendidik tidak bisa menerapkan cara mengajar yang aktif dan konstruktif terhadap peserta didiknya. Mereka hanya melakukan cara mengajar dengan pola konvensional yang hanya memungkinkan transfer ilmu yang mereka miliki kepada peserta didik yang seakan akan tanpa melibatkan pesertanya dalam proses belajar tersebut. Kenapa?
Ya……...memang karena mereka cenderung hanya menerima apa yang diberikan pendidiknya, peserta seakan tidak siap untuk diajak berdiskusi dan bertukar pikiran karena mereka tidak mau belajar tentang apa yang seharusnya mereka pelajari dan hanya menunggu “diberi” ilmu oleh pendidiknya, mereka tidak menyadari bahwa pendidiknya juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan-keterbatasan tentang ilmu yang ia pelajari, sedangkan ilmu dan teknologi terus berkembang. Tanpa melakukan kajian yang lebih dari apa yang telah dipelajari dan dialami oleh para pendidiknya maka peserta didik dipastikan akan ketinggalan ilmu dan teknologi yang berkembang sekarang ini.
Dengan ilmu dan pengalaman yang diberikan oleh pendidiknya, seharusnya peserta didik bisa mengembangkan informasi yang diberikan sehingga dalam kegiatan belajar pendidik tidak lagi menerapkan cara-cara pendidikan konvensional tetapi lebih melibatkan peserta didik melalui pertukaran pendapat/diskusi. Pada akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan dapat dicapai.

Sumber: http://ariismanto.multiply.com/journal/item/19

Kecakapan Berfikir

Kecakapan Berpikir

Kecakapan berpikir pada dasarnya merupakan kecakapan menggunakan pikiran/rasio kita secara optimal. Kecakapan berpikir mencakup antara lain kecakapan menggali dan menemukan informasi ( information searching ) , kecakapan mengolah informasi dan mengambil keputusan secara cerdas ( information processing and decision making skills ) , serta kecakapan memecahkan masalah secara arif dan kreatif ( creative problem solving skill ) .

Kecakapan menggali dan menemukan informasi memerlukan kecakapan dasar, yaitu membaca, menghitung dan melakukan observasi. Oleh karena itu, anak belajar membaca bukan sekedar “membunyikan huruf dan kalimat”, tetapi mengerti maknanya, sehingga yang bersangkutan dapat mengerti informasi apa yang terkandung dalam bacaan tersebut.

Siswa yang berlajar berhitung, hendaknya bukan sekedar belajar secara mekanistik menerapkan kalkulasi angka dan bangun, tetapi mengartikan apa informasi yang diperoleh dari kalkulasi itu. Oleh karena itu kontekstualisasi Matematika atau mata pelajaran lainnya menjadi sangat penting, agar siswa mengerti makna dari apa yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, sebagai suatu informasi.

Kecakapan melakukan observasi sangat penting dalam upaya menggali informasi. Observasi dapat dilakukan melalui pengamatan fenomena alam lingkungan, melalui berbagai kejadian sehari-hari, peristiwa yang teramati langsung maupun dari berbagai media cetak dan elektronik, termasuk internet. Seringkali kita melihat banyak hal, tetapi apa yang kita lihat tidak menjadi informasi yang bermakna, karena kita sekedar melihat dan tidak memaknai apa yang kita lihat. Melihat dengan cermat dan memaknai apa yang dilihat itulah yang disebut observasi. Kata-kata bijak: “siapa yang menguasai informasi akan memenangkan suatu kompetisi” perlu dikembangkan dalam pendidikan.

Agar informasi yang terkumpul lebih bermakna harus diolah. Hasil olahan itulah yang sebenarnya dibutuhkan oleh manusia. Oleh karena itu, kecakapan berpikir tahap berikutnya adalah kecakapan mengolah informasi. Mengolah informasi artinya memproses informasi tersebut menjadi simpulan. Sebagai contoh, jika kita memiliki banyak informasi tentang harga buku yang sedang kita cari, kita harus mengolahnya menjadi simpulan buku di toko mana yang paling murah, yang mutunya paling baik, yang mudah dicapai dari tempat tinggal, dan sebagainya.

Untuk dapat mengolah suatu informasi diperlukan kemampuan membandingkan, membuat perhitungan tertentu, membuat analogi, sampai membuat analisis sesuai dengan informasi yang diolah maupun tingkatan simpulan yang diharapkan. Oleh karena itu kemampuan-kemampuan tersebut penting untuk dikembangkan melalui mata pelajaran yang sesuai. Melalui mata pelajaran Biologi, siswa dapat mengolah informasi tentang buah-buahan, sehingga siswa dapat menyimpulkan buah apa yang kandungan vitaminnya banyak, harganya relatif murah dan mudah didapat. Dengan prinsip serupa, mata pelajaran lainnya juga dapat mengembangkan kecakapan mengolah informasi.

Jika informasi telah diolah menjadi suatu simpulan, maka tahap berikutnya orang harus mengambil keputusan berdasarkan simpulan-simpulan tersebut. Fakta menunjukkan seringkali orang takut mengambil keputusan karena takut menghadapi risiko yang muncul, pada hal informasi untuk dasar pengambilan keputusan telah tersedia.

Dalam kehidupan sehari-hari, betapapun kecilnya, kita selalu dituntut untuk mengambil keputusan. Misalnya siswa harus mengambil keputusan untuk membeli buku atau memfotocopi buku teman. Ibu rumah tangga harus mengambil keputusan memasak apa untuk hari minggu. Ketika seseorang menjadi pimpinan, baik organisasi formal maupun tidak formal, maka salah satu tugas pokoknya adalah membuat keputusan. Oleh karena itu, siswa perlu belajar mengambil keputusan dan belajar mengelola risiko, melalui simpulan-simpulan analisis informasi.

Sebagaimana disebutkan di bagian pendahuluan, setiap saat orang menghadapi masalah yang harus dipecahkan . Pemecahan masalah yang baik tentu berdasarkan informasi yang cukup dan telah diolah dan dipadukan dengan hal-hal lain yang terkait. Pemecahan masalah memerlukan kreativitas dan kearifan . Kreativitas untuk menemukan pemecahkan yang efektif dan efisien, sedangkan kearifan diperlukan karena pemecahkan harus selalu memperhatikan kepentingan berbagai pihak dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu sejak dini, siswa perlu belajar memecahkan masalah, sesuai dengan tingkat berpikirnya.

Untuk memecahkan masalah memang dituntut kemampuan berpikir rasional, berpikir kreatif, berpikir alternatif, berpikir sistem, berpikir lateral dan sebagainya. Oleh karena itu, pola berpikir tersebut perlu dikembangkan di sekolah dan kemudian diaplikasikan dalam bentuk pemecahan masalah. Model pembelajaran pemecahan masalah (problem based instruction) dapat diterapkan untuk maksud tersebut.

Kecakapan sosial atau kecakapan antar-personal (inter-personal skill) mencakup antara lain kecakapan komunikasi dengan empati (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

Empati , sikap penuh pengertian dan seni komunikasi dua arah perlu ditekankan karena yang dimaksud berkomunikasi di sini bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi isi pesannya sampai dan disertai dengan kesan baik yang dapat menumbuhkan hubungan harmonis.

Sumber: udhiexz.wordpress.com/.../opini-dan-my-artikel/

Tips Mengatasi Anak Nakal

Ditulis pada Nopember 25, 2008 oleh sunartombs

Pendidikan yang utama dan pertama dalah keluarga. Dengan lingkungan keluarga akanterbentuk sifat, watak dan perilaku misalkan dalam sebuah keluarga orang tua kurang perhatian terhadap anak, maka anak tersebut akan menjadi nakal (kurang terkontrol) demikian juga sebaliknya klau lingkungan itu baik ada perhtian orang tua maka anak akan tumbuh dengan baik.
Dalam mendidik ank kita harus mengetahui sifat-sifatnya misalkan anak yang mempunyai sifat pendiam kita dekati dengan halus sehingga anak tersebut mau bercerita tentang masalah yang terjadi, berarti kita menggunakan cara yang halus untuk menghadaopinya. Lain lagi dengan anak yang mempunyai sifaf keras, kita harus mengahdapinya dengan tegas dan keras.
Selain kita melihat darilingkungan keluarga dan sifat anak, kita harus melihat kelatarbelakang dari keluarganya, jika dalam keluarga tersebut mempunyai latarbelkang yang baik maka secra otomatis anaknya akan meniru yang baik tetapi sebliknya, jika dalam keluarga tersebut mempunyai latar belakang yang kurang baik maka anaknya akan mengikuti tidak baik pula. Adapun untuk mengatasi anak didik yang nakal ada beberapa macam cara :
1). Didekati sebagai teman
2) Diberi desempatan untuk bercerita
3 ) Diajarai sifat tanggung jawab
Untuk membiasakan anak bertanggung jawab haruslah dimulai sejak kecil, tanpa dibiasakan sejak kecil tidak mungkin anak mempunyai rasa tanggung jawab. Ada beberapa tips yang perlu diperhatikan :
1) Biasakan anak mengambil dan mengembalikan maiananya sendiri
2) Biaskan anak untuk melakukan tugas-tugas ringan sejak kecil
3) Bisakan anak untuk menjagakebersihan
4) Bila nakal tegurlah
5) Bila melakukan kesalahan dengan orang lain biasakan untuk minta maaf
6) Biasakan untuk mengucapkan terimakasih bila ditolong atau diberi sesuatu oleh orang lain.

Sumber: http://apakabarpsbg.wordpress.com/2008/11/25/tips-mengatasi-anak-nakal/

Rasa Cinta dalam Pendidikan

Sebagai salah satu bentuk emosi individu, rasa cinta bisa hadir dalam subjek dan objek serta situasi yang beragam. Dalam pendidikan pun sebenarnya terdapat rasa cinta, baik yang dialami oleh guru, siswa, atau orang lainnya yang terlibat dalam pendidikan. Sebagai perwujudan dari sikap profesionalnya, selain dituntut untuk dapat memiliki rasa cinta terhadap pekerjaan yang digelutinya, seorang guru juga penting untuk dapat memiliki rasa cinta terhadap peserta didiknya. Bentuk manifestasi cinta guru terhadap peserta didiknya tentunya berbeda dengan bentuk manifestasi jenis cinta lainnya, seperti cinta erotis, cinta Tuhan, atau cinta orang tua. Walau pun dalam kasus-kasus tertentu didapati tumpang tindih dalam mewujudkan rasa cintanya, dimana kecintaan terhadap peserta didik berubah menjadi cinta erotis, yang tentu saja menjadi sangat berbeda dan bertolak belakang dari makna yang sesungguhnya.

Perasaan cinta guru terhadap seluruh peserta didiknya merupakan hal yang amat penting dan dianggap sebagai alat utama dalam pendidikan. Hal yang menjadi tragis ketika para pendidik senantiasa disibukkan dan dituntut untuk menguasai bahan ajar atau mengembangkan metode dan teknologi pembelajaran tertentu, tetapi mereka justru melupakan pentingnya rasa cinta terhadap peserta didik. Penguasaan bahan ajar dan metode dan teknologi pembelajaran oleh guru memang penting, tetapi jika proses pendidikan harus melupakan aspek cinta sebagai alat utamanya maka pendidikan akan terasa menjadi kering dan kehilangan ruhnya.
Mungkin kita bertanya, kenapa mahasiswa berdemo secara anarkis? Kenapa ada sekelompok siswa perempuan membentuk gank yang menebarkan kebencian? Kenapa ada orang berpendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana, tetapi mereka justru menimbulkan kesengsaraan kepada banyak orang melalui perilaku korupsinya? Tampaknya disinilah pentingnya pendidik untuk dapat mengembangkan rasa cintanya secara konstruktif dalam berhubungan dengan siswanya, yang diwujudkan dalam bentuk rasa empati, memperhatikan kebahagiaan, kesejahteraan dan perkembangan dari para peserta didiknya, melakukan berbagai upaya dan turut membantu para peserta didiknya untuk mendapatkan kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemajuan.
Melaui proses pendidikan yang didasari rasa cinta, pada gilirannya selain dapat mengantarkan seseorang memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, meraih kedudukan yang terhormat dan kekayaan yang melimpah, juga diharapkan dapat membelajarkan kepada peserta didiknya untuk mengenal dan memiliki rasa cinta, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi sosok -manusia yang penuh kecintaan, baik terhadap dirinya, sesamanya dan Tuhannya.

Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/06/16/rasa-cinta-dalam-pendidikan/

Pembelajaran Berbasis Peserta didik

BANGSA ini telah menetapkan bahwa; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” demikian terdapat pada pasal 1:1 UU RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Ia adalah pelanggan utama (main customer) mendapat pelayanan dalam proses pendidikan. Dengan perkataan lain proses pendidikan akan bermakna jika dilakukan oleh, dari, dan untuk peserta didik. Jika tidak maka telah terjadi kejahatan kemanusiaan di ruang-ruang kelas, demikian pernyataan keras dari direktur UNESCO.
Pendidikan berkualitas, ditentukan oleh banyak faktor yang saling terkait, yakni lingkungan fisik sekolah, kurikulum, kepemimpinan, organisasi dan budaya internal sekolah, penjaminan mutu, kemitraan antara orang tua, sekolah dan masyarakat, motivasi siswa, ketersediaan guru dan pengembangan profesionalisme, mekanisme pertanggungjawaban dan tata kelola sekolah yang efektif dan efesien. Namun faktor yang utama mewujudkan keberhasilan pembelajaran adalah faktor terselenggaraanya proses pembelajaran efektif berlandaskan karakteristik peserta didik yang dilaksanakan oleh guru profesional, bermartabat dan sejahtera. Seorang guru profesional selain harus memiliki penguasaan bahan ajar, penguasaan pembelajaran yang mendidik, dan pengembangan kepribadian/keprofesionalan secara berkelanjutan juga dicirikan dari kemampuannya memahami peserta didik, yakni; pemahaman yang mendalam tentang peserta didik, meliputi; (a) kemampuan mengindentifikasi potensi peserta didik yang perlu dikembangkan; (b) menguasai karakteristik potensi peserta didik; (c) memiliki komitmen terhadap hak dan kewajiban peserta didik; (d) mengenal dan memanfaatkan lingkungan peserta didik; (e) menguasai cara dan gaya belajar peserta didik; (f) bersikap dan berperilaku empati terhadap peserta didik; (g) membimbing dan mengembangkan karier peserta didik.
Fakta tentang pembelajaran yang kurang berbasis peserta didik dan berdampak pada ketidakefektifan pembelajaran, antara lain dialami oleh: “(1) Winston Churchill salah seorang pemimpin dan orator terbesar pada abad ke-20, ia memperoleh nilai buruk dalam tugas-tugasnya di sekolah dan gagap dalam berbicara; (2) Albert Einstein ilmuan terbesar pada zamanya, Ia gagal dalam pelajaran matematika di SMA; (3) Thomas Alva Edison dipukul di sekolahnya karena gurunya menganggap dia suka bingung, dan terlalu banyak bertanya; dan (4) Woodrow Wilson seorang Presiden Amerika Serikat belum bisa membaca hingga berusia sebelas tahun. Mereka punya persamaan perlakuan dalam pembelajaran, yakni menjalani proses pembelajaran yang tidak cocok dengan gaya belajarnya. Hampir semua murid berprestasi rendah adalah anak muda yang gaya belajarnya tidak cocok dengan gaya mengajar di sekolah. Penelitian menyimpulkan 93 persen dari seluruh pembelajaran terjadi di bawah sadar. Kunci menuju keberhasilan dalam belajar adalah mengetahui gaya belajar (visual, audio, dan kinestetik) yang unik dari setiap orang, menerima kekuatan sekaligus kelemahan diri sendiri, dan sebanyak mungkin menyesuaikan preferensi pribadi dalam setiap situasi pembelajaran individual”, demikian Barbara Prashning (2007) dalam bukunya “The Power of Learning Styles”.
Pakar pembelajaran sependapat, bahwa; “karakteristik peserta didik adalah satu variabel yang paling berpengaruh dalam pembelajaran. Model pembelajaran apapun yang dikembangkan dan/atau strategi apapun yang dipilih untuk keperluan pembelajaran haruslah berpijak pada karakteristik perseorangan dan/atau kelompok dari siapa yang belajar”, demikian Asri Budiningsih (2004) dalam bukunya “Pembelajaran Moral”.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) dalam bukunya “Terapan Teori Kognitif dalam Disain Pembelajaran” mengatakan, “Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai aspek atau kualitas perseorangan peserta didik seperti bakat, motivasi belajar, dan kemampuan awal yang telah dipelajari dan dimilikinya dan berguna sebagai pijakan dalam pemilihan strategi pembelajaran yang optimal. Hal ini sangatlah penting dalam meningkatkan kebermaknaan pembelajaran yang selanjutnya membawa dampak dalam memudahkan proses internal yang berlangsung ketika peserta didik mengkonstruksi informasi yang disampaikan kepadanya”. Selanjutnya pembelajaran menjadi efektif, karena kemampuan awal atau kesiapan belajar tersebut, dan peserta didik bukan lagi ibarat botol kosong yang siap diisi oleh berbagai informasi, baik sengaja atau tersebunyi dari para pendidiknya, melainkan mampu mengkonstruksi atau membentuk kembali informasi yang masuk ke dalam dirinya secara lebih bermakna. Kebermaknaan pembelajaran dapat diciptakan dengan mengaitkan pengetahuan baru pada struktur pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik. Pengetahuan di tingkat yang lebih tinggi dikaitkan dengan hubungan prasyarat belajar atau subsumptive antar suatu pengetahuan dengan pengetahuan yang lebih inklusif. Ausubel seorang pakar pembelajaran menegaskan bahwa, “pengetahuan superordinate yang telah dimiliki peserta didik dapat bertindak sebagai “Kerangka Cantolan” dan dapat memudahkan perolehan pengetahuan baru yang akan dipelajari, memudahkan pengorganisasian ingatan, pengungkapan kembali apa yang telah disimpan dalam struktur kognitif yang terorganisir dengan baik, dan akhirnya membuat pengetahuan baru lebih bermakna sekalipun dalam hal tertentu semakin abstak.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) mengemukakan setidaknya terdapat tiga langkah dalam melakukan analisis kemampuan awal untuk mengetahui kesiapan belajar peserta didik, yakni; (1) melakukan pengamatan kepada siswa secara perorangan untuk mengetahui konsep, prosedur, dan prinsip pembelajaran yang telah dikuasai peserta didik dengan menggunakan test kemampuan awal; (2) mentabulasi karakteristik perorangan peserta didik untuk mendapatkan klarifikasi guna memudahkan strategi pengelolaan pembelajaran; dan (3) membuat daftar karakteristik peserta didik sebagai dasar menemukan strategi pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kemajuan pembelajaran secara perorangan.
Menutup opini ini, penulis ingin bertanya, terutama kepada diri sendiri dan para pendidik. Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, “Apakah telah memahami peserta didik yang sangat unik tersebut?” Jika sudah, syukur alhamdulillah. Jika belum, muncul pertanyaan berikutnya; Bagaimana mempreskripsikan strategi pengelolaan pembelajaran tanpa memahami peserta didik? Boleh jadi apa yang telah dikatakan terdahulu “Kejahatan Kemanusiaan” dilakukan oleh para pendidik sedang terjadi di ruang-ruang kelas.**

Sumber: http://gurupkn.wordpress.com/2008/04/24/pembelajaran-berbasis-peserta-didik/

Manajemen Peserta Didik

Dalam kegiatan manajemen peserta didik, ada beberapa hal yang sangat penting, yaitu Pembinaan Peserta Didik, Menangkal Kenakalan Anak/ Remaja dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Ganja, Morfin, Alkohol dan sebagainya.
Untuk manangkal dan menanggulangi kenakalan anak tersebut perlu diketahui secara dini dan seksama tentang penyebab-penyebabnya, seperti :
Faktor perkembangan jiwa pada periode pubertas.
Faktor lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pada periode pubertas faktor perkembangan jiwa merupakan hal yang sensitif sekali. Adakala perkembangan jiwa seorang anak menuju pada tingkah laku positif, akan tetapi dapat juga menuju pada tingkah laku yang negatif. Karena masa pubertas adalah masa yang labil bagi seorang anak.
Sedangkan faktor lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat juga sangat menentukan sikap seorang anak. Seorang anak dapat bertingkah laku negatif apabila lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat kurang mendukung dalam perkembangan dirinya. Misalnya saja keadaan keluarga yang tidak harmonis, pergaulan dengan teman yang mempunyai kebiasaan kurang baik dan lingkungan masyarakat yang memiliki kecenderungan ke arah negatif. Hal-hal tersebut sangat menentukan /mempengaruhi diri seorang anak.

Sumber: http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=285

Ruang Lingkup Manajemen Kesiswaan

16/03/2009

Pengelolaan siswa sebagai salah satu komponen dalam melaksanakan pendidikan ternyata sangat kompleks. Bila mengelola kurikulum atau sarana dan prasarana, contohnya, semua aspek yang tercakup dapat diprediksi dengan perhitungan-perhitungan eksak, tidak demikian halnya dalam menangani siswa. Sangat mungkin siswa baru dengan Nilai Ujian Nasional yang tinggi pada awalnya rajin sekolah, namun ketika sudah setengah tahun atau setahun bersekolah ada banyak perubahan yang terjadi dalam dirinya. Dari anak yang rajin menjadi pemalas dan semula anak alim, tahu-tahun menjadi suka berkelahi.

Ungkapan sederhana itu menggambarkan bahwa menangani siswa dibutuhkan kejelian, kepekaan, dan kemauan untuk mencurahkan perhatian secara khusus, sementara itu jumlah siswa mungkin sangat banyak. Untuk kepentingan itulah hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan siswa harus dikuasai oleh pengelola sekolah.

Ada tugas-tugas yang cukup berat terkait mengelola kesiswaan. Di satu sisi sekolah harus mengembangkan dan meningkatkan potensi siswa yang dibawa dari rumah dan sengaja dititipkan ke sekolah agar dikelola dengan baik, sementara itu di sisi lain, sekolah juga menghadapi banyak kendala yang bertentangan dengan kemauan mulia tadi. Di satu sisi setelah seluk beluk penerimaan siswa baru dilaksanakan dengan baik anak akan dikembangkan bakat, minat, kreatifitas dan kemampuannya secara maksimal dengan melalui tata tertib dan kedisiplinan sebagai jembatan yang harus dilaluinya, tetapi di sisi sebaliknya pengaruh negatif yang datang dari televisi, bacaan, dan pergaulan masyarakat mereduksi upaya mulia itu. Untuk menangkal kondisi tidak ideal tadi, kegiatan belajar mengajar harus ditegakkan dengan baik, dan sistem laporan harus diberikan kepada orang tua, demi siswa terantar ke tujuan yang dicita-citakan. Semua komponen itu secara bersungguh-sungguh harus dikuasai pengeloa sekolah.
Kompetensi yang harus dipersiapkan dalam manajemen kesiswaan adalah :
1. Penerimaan Siswa Baru
2. Kegiatan Ekstrakurikuler
3. Disiplin Siswa
4. Kesiapan Belajar
5. Sistem Pelaporan Perkembangan Siswa

Sumber: http://manajemensekolah.wordpress/2009/03/16/ruang lingkup manajemen kesiswaan/

Rabu, 18 Maret 2009

MANAJEMEN PESERTA DIDIK dalam MENGHADAPI KREATIFITAS ANAK

01 Maret 2009

Penulis : Khumaidi Tohar


Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu, jika proses belajar-mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan membuahkan hasil pendidikan yang bermutu dan relevan dengan pembangunan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan efisien perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidikan yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan kualitas pendidikan yang optimal, diharapkan akan dicapai keunggulan sumber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Manajemen pendidikan itu terkait dengan manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Fakta-fakta dilapangan ditemukan sistem pengelolaan anak didik masih menggunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perkembangan anak didik yang baik adalah perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental. Tidak ada satu aspek perkembangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh karena itu, teori kecerdasan majemuk yang dikembangkan oleh psikolog asal Amerika Serikat, Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkembangan anak didik yang bervariasi.

Penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pendidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalui sebuah proses pengajaran diberikan. Sebagai seorang manusia menjadi sebuah aksioma bahwa peserta didik mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain, para pendidik dan lembaga sekolah harus menghargai perbedaan yang ada pada diri mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan tradisional konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Salah satu cara dalam memecahkan masalah ini adalah pengelolaan pelayanan khusus bagi anak-anak yang punya bakat dan kreativitas yang tinggi, hal ini memang telah diamanatkan pemerintah dalam undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus".

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
Sumber: www.edu-articles.com

Selasa, 10 Maret 2009

Tawuran Akibat Minim Teladan


Oleh wirnadianhar
Minggu, 21 September 2008 10:21:46

Terjadinya tawuran antar remaja atau mahasiswa di bulan Ramadhan ini, merupakan cermin semakin minimnya sosok panutan yang bisa menjadi teladan masyarakat khususnya generasi muda di tanah air.

“Informasi sekarang sudah tidak terbatas, siapa saja bisa menyimak melalui layar televisi, koran serta media lainnya berbagai peristiwa dan berita yang menyangkut kehidupan sosial, agama dan politik, termasuk di antaranya berita negatif tentang korupsi, kemiskinan dan sebagainya,” kata anggota Komisi X DPR RI dari F-PKS, Aan Rohana seperti dikutip kapanlagi.com.

Masyarakat setiap hari disuguhi berita-berita yang membuat masyarakat gamang karena para petinggi yang harusnya bisa menjadi teladan malah berbuat sebaliknya. Demikian juga peran orang tua dan keluarga dalam pendidikan moral dan agama sudah luntur karena kesibukan orang tua mencari nafkah sehingga perhatian terhadap anak semakin berkurang.

Sementara pendidikan di sekolah saat ini tidak memberikan layanan memadai bagi peserta didik untuk mendapatkan pemahaman tentang moral, budi pekerti, akhlak dan nilai-nilai agama. “Kejadian tawuran belakangan ini khususnya selama Ramadhan kebanyakan dilakukan anak-anak dan remaja pada usia wajib belajar yakni SD dan SMP yang merupakan masa di mana anak sedang mencari identitas diri,” katanya menambahkan. Meski pembinaan akhlak dan penanaman nilai agama utamanya menjadi peran keluarga dan orang tua, namun penanamannya akan semakin kokoh apabila didukung oleh pembelajaran di sekolah.

Sekolah bisa menyusun kurikulum sesuai dengan kebutuhannya masing-masing karena saat ini pemerintah sudah memberikan keleluasaan melalui kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), artinya sekolah memiliki kebebasan untuk memfokuskan program unggulan sekolah itu pada bidang mana, katanya. “Sekolah bisa menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan agenda satu tahun, misalnya pada saat bulan puasa, jumlah jam belajar mengajar dikurangi namun diperbanyak kegiatan ekstrakulikuler memperdalam agama dengan cara-cara yang menyenangkan dan tidak harus selalu di dalam ruang kelas,” katanya.

Selain itu, sekolah harus mampu membentuk suasana kondusif terhadap siswa seperti kebiasaan memberikan salam pagi kepada kepala sekolah dan guru, memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, atau secara rutin melaksanakan kegiatan sosial untuk masyarakat di sekitarnya.

Ia mengatakan, beberapa sekolah negeri sudah menerapkan kegiatan yang bisa menanamkan nilai akhlak dan sosial kepada peserta didik, seperti kegiatan tadaruz bagi siswa muslim dan sementara non muslim melaksanakan ibadah sesuai dengan ajarannya dan sebagainya. “Kalau suasana kondusif seperti itu bisa diterapkan di semua sekolah, saya yakin dengan penanaman nilai agama dan sosial secara terus menerus mampu meredam emosi yang meletup-letup anak-anak di usia remaja mereka,” katanya.

Kurikulum

Sementara itu, Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas, Mudjito Ak mengatakan, kasus tawuran di kalangan remaja tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada pihak sekolah atau kurikulum pendidikan di Indonesia.

“Kurikulum pendidikan kita sudah semakin baik, bahkan sekarang ini ada KTSP yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan silabus dan model yang akan diunggulkan dari sekolah itu,” katanya. Mudjito menyatakan keberatan bila tawuran remaja disebabkan kurikulum yang terlalu padat. “Justru kita sudah sesuaikan dengan mengembangkan program KTSP sebab sekolah yang lebih memahami kebutuhan siswa”.

Ia mengatakan, saat ini di kelas satu dan dua sekolah dasar (SD) sudah diperkenalkan dengan program tematik sehingga lebih terarah dan siswa tidak menghadapi beban terlalu berat pada usianya. “Anak-anak itu merupakan fungsi dari keluarganya dan ketika aktivitas dilakukan di luar jam sekolah, maka keluarga dan masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap anak itu,” tambahnya. (kpl)

Sumber : Pos Metro Padang edisi Sabtu / 20 September 2008

Senin, 09 Maret 2009

Makalah Profesi Kependidikan - Manajemen Kesiswaan

Dapatkah anda bayangkan bila segala sesuatu itu berjalan tanpa adanya pengaturan dan peraturan. Sebagai contoh : bumi, bulan, Jupiter, Mars dan segala isi tata surya ini berjalan dan beredar tanpa adanya jalur, atau dapat kita gunakan anologi sederhana apabila seorang anggota masyarakat selalu berbuat sekehendak hatinya tanpa mempertimbangkan perasaan tetangga dan kerabat yang di dekatnya. Dalam dunia industri pun dapat kita ambil contoh apabila suatu perusahaan yang berkaryawan sebanyak 10 orang semuanya adalah pekerja atau supervisor atau manajer, maka bagaimana perusahaan tersebut jadinya? Dalam hal ini diperlukanlah suatu peraturan yang mengatur atau memanajemen guna mencapai tujuan yang dikehendaki bersama.

Dalam dunia pendidikan pun dibutuhkan pengaturan yang sangat teliti. Hal ini digunakan guna mencapai tujuan dari pengadaan sekolah tersebut dan juga tujuan lainnya. Pengaturan dalam dunia pendidikan atau secara sederhana dalam sekolah tentu berbeda dengan pengaturan yang terdapat dalam masyarakat dan dunia industri. Aturan, struktur organisasi, kebutuhan dan manajemen serta tujuan yang digunakan akan disesuaikan dengan keadaan yang diperlukan.

Dalam sekolah terdapat kepala sekolah yang bertindak sebagai Manajer umum, para wakil kepala sekolah sebagai manajer lainnya dan guru sebagai ujung tombak bagian produksi. Sebagai perusahaan (bila dapat kita sebut demikian) penyedia jasa pendidikan sekolah pun memerlukan taktik guna menarik para pelanggannya dalam hal ini adalah para siswa dan wali murid. Setelah mendapatkan kepercayaan dari pelanggan ini (siswa dan wali murid) sekolah harus menjaganya dengan membina para siswa dan memberikan layanan – layanan khusus sampai dengan pembinaan para alumni agar pelanggan tidak lari dan dapat menjadi pemasar (marketing) dari mulut ke mulut atau yang penulis sebut dengan MTM (mouth to mouth).

MENYELENGGARAKAN SEKOLAH UNGGUL PERLU MEMBUDAYAKAN GEMAR MEMBACA

Oleh : Marjohan, July 12, 2008

Akhir-akhir ini ada ide un¬tuk menyelenggarakan, sekolah unggul. Tentu ini amal mem¬banggakan kita semua, sebab selama ini seolah-olah orang kita, cuma tenggelam dalam kri¬tik-mengkritik saja. Halaman surat kabar clan media lain banyak menceritakan tentang kualitas dunia pendidikan yang rendah. Kemudian pemikir pen¬didikan mengadakan usaha tam¬bal sulam dan sedikit perubah¬an-perubahan dimana pada akhirnya tetap menunjukkan kualitas yang tidak beranjak.
Kata orang tua-tua, karena mudahnya untuk bersekolah sekarang membuat orang ada yang memandang enteng saja dunia pendidikan. Tingkat ke¬benaran pernyataan ini tentu tergantung kepada persepsi kita masing-masing. Yang jelas dalam pandangan kita tetap ada murid yang semangat belajar tinggi tetapi banyak pula mere¬ka yang memandang sekolah ini sebagai main-main saja. Agak¬nya setiap kita pernah mendengar guyon-guyon lucu yang mereka katakan: Sekolah itu pergaulan, SPP sumbangan dan buku rapor undangan.
Sebelum istilah sekolah unggul muncul dalam surat kabar, dulu telah ada pula istilah seko¬lah plus. Untuk SMA bernama SMA PLUS. Bisa jadi bahwa sekolah plus itu lah yang dike¬nal dengan istilah sekolah ung¬gul clan ini telah berdiri di Indo¬nesia. Dimana sebagai contoh dan patokan pula bagi daerah-daerah lain yang berminat mengikutinya.
Arti “Plus” atau “unggul” adalah menunjukkan jaminan mutu. Sebab kita mengharapkan sekolah-sekolah unggul dapat mengeluarkan lulusan yang ber¬mutu. Ada dua sekolah yang menyelenggarakan sekolah unggul di Indonesia, yaitu SMA Taruna Nusantara Magelang dan SMA Soposurung. Tentu akan dan telah bermunculan pula ditempat-tempat lain.
SMA Taruna Nusantara, yang didirikan tahun 1990 di Ma¬gelang, merupakan SMA Plus (unggul) swasta murni yang ber¬diri alas kerja sama ‘MABES ABRI dan perguruan Taman Siswa. SMA Soposurung, di Sumatera Utara, dimulai tahun 1991, menggunakan model ker¬ja sama pemerintah dan swasta. Pemerintah menyediakan SMA Negeri 3 Soposurung, sementara yayasan Soposurung mem¬bangun asrama; menyediakan bea siswa clan membiayai pen¬didikan ekstrakurikuler.
Keunggulan SMA-SMA di¬atas, nilainya, ada pada asrama yang tidak hanya sebagai tempat menginap. Asrama untuk seko¬lah ini dilengkapi dengan fasili¬tas penunjang clan bimbingan bagi siswa di luar jam pelajar¬an. Artinya pendidikan yang diberikan boleh dikatakan terin¬tegrasi antara pendidikan di kelas dan pendidikan mental disiplin asrama.
Belajar dan tinggal di sekolah unggul semua serba diatur. Saat baru bangun tidur, pukul lima pagi, siswa-siswa langsung di¬giring untuk senam pagi. Lalu ada bimbingan rohani sebelum makan pagi dan berangkat seko¬lah. Seusai sekolah ada berbagai kegiatan dari olah raga, berdiskusi sampai pada cera¬mah ilmiah. Demikian kata salah seorang siswa SMA Ta¬runa Nusantara asal Sumatera Barat.
Tahun lalu beberapa provinsi juga akan membuka beberapa sekolah unggul, SMA Plus, yang semuanya mengacu pada model SMA Taruna Magelang atau SMA Soposurung Suma¬tera Utara. Begitu pula halnya dengan provinsi ini, Sumatera Barat, di mata jajaran Depdik¬bud telah menyelenggarakan rapat-rapat kerja tentang penyelenggaraan sekolah unggul.
Agaknya menarik juga meng¬ikuti tulisan Naswardi dalam pojok komentar yang berbunyi “Padang perlu sekolah unggul” (Singgalang, 31 Januari 1995). Dalam tulisan itu dinyatakan tentang misi sekolah unggul yakni meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber¬ daya manusia Indonesia sebagai subyek dan wahana untuk men¬capai tujuan pembangunan na¬sional.
Menurutnya bahwa sekolah unggul tidak semudah yang dibayangkan dan harus memili¬ki tingkat fleksibilitas yang tinggi. Faktor yang menentukan dalam penyelenggaraan sekolah unggul adalah penerapan dan pengembangan kurikulum, dan proses belajar mengajar yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan logika, kreatif dan estetika. Dis¬amping pembenahan proses pengadaan, pengangkatan, pen¬empatan dan pembinaan tenaga pendidik.
Kemudian, kepala sekolah menduduki peran yang amat penting dalam pengembangan dan mengelola seluruh sumber¬ daya yang dapat mendukung keunggulan sistem sebuah sekolah unggul. Ia mempunyai kemam¬puan manejerial yang tinggi dan pengalaman sebagai kepala sekolah minimal tiga tahun.
Guru yang selalu berhadapan dengan murid di sekolah me¬nempati peranan kunci dalam mengelola kegiatan proses bela¬jar mengajar. Pada jenjang Sekolah Dasar sebagai sekolah unggul yang dirintis akan menggunakan pendekatan sis¬tem guru kelas. Sedangkan pada tingkat SMP dan SMA menggu¬nakan sistem guru mata pelaja¬ran. Keunggulan guru tidak ha¬nya ditakar dari kemampuan in¬telektualnya melainkan juga ke¬unggulan aspek moral, keiman¬an, ketaqwaan, disiplin, bertanggung jawab, keluasan wa¬wasan kependidikannya dalam mengelola kegiatan proses bela¬jar mengajar.
Rasanya untuk menyelengga¬rakan sebuah sekolah unggul betul-betul memerlukan rencana dan persiapan yang matang dan komplit. Dan semua ini amat didukung oleh penyediaan dana yang besar. Sedangkan dalam meningkatkan kualitas dan kwantitas dunia pendidikan kita dana inilah yang selalu menjadi kendala. Bayangkan saja untuk anggaran pendidikan yang dise¬diakan negara kita cuma sekian persen saja, belum apa-apa dengan jumlah anggaran militer dan sebagainya. Konon kabar¬nya persentase anggaran pendi¬dikan di negara kita terendah untuk tingkat negara ASEAN. Namun untuk kelancaran seko¬lah-sekolah unggul, yang tadi disebutkan, tergantung banyak kepada sokongan swasta. Mengingat begitu banyaknya jumlah sekolah di negeri ini, tentu cuma segelintir saja jumlah keberadaan sekolah unggul ini. Kecuali nanti apabila kondisi negara kita amat mapan secara (pengadaan) materil dan spiritual. Bagaimana dengan ke¬beradaan sekolah-sekolah lain, padahal memperoleh pendidi¬kan yang berkualitas adalah ter¬masuk hak mereka dan kita se¬mua. Kalau begitu menyeleng¬garakan sekolah unggul adalah juga sebuah hak yang harus dipikirkan dan diperhitungkan.
Untuk menjadi unggul (pin¬tar) faktor tempat tidaklah selalu menentukan. Seseorang yang berada di pedalaman Irian Jaya dapat saja menjadi orang yang unggul atau berpikiran mo¬deren kalau ia sanggup me¬ngembangkan potensial diri dan otak adalah potensial utama kita. Begitu pula halnya dengan sekolah-sekolah, tetaplah disana ada tenaga potensial yang dapat dikembangkan. Selama ini ada sebuah potensial sekolah yang belum dimanfaatkan secara penuh yaitu “pustaka”.
Untuk menyelenggarakan se¬kolah unggul tentu (kita) perlu membudayakan gemar mem¬baca. Sebab tanpa gemar mem¬baca sekolah unggul yang di¬harapkan tentu cuma selalu be¬rada dalam mimpi.
Menyelenggarakan sekolah unggul ala SMA Taruna Ma¬gelang bagi sekolah-sekolah di daerah tentulah di luar kemam¬puan karena biayanya amat ma¬hal. Tetapi menyelenggarakan sekolah unggul dalam arti kata peningkatan mutu ini memerlu¬kan kemauan kita dalam mem¬belajarkan diri agar wawasan pendidikan dan intelektual kita meningkat.
Untuk ini usaha kita amat berhubungan dengan buku dari perpustakaan. Untuk itu ke¬beradaan perpustakaan sekolah, sekali lagi, perlu dikembangkan agar budaya gemar membaca dapat terwujud.
Kalau kita perhatikan kegia¬tan siswa di luar jam pelajaran di sekolah cuma hura-hura me¬lulu dalam arti kata tidak sebe¬rapa siswa yang melatih minat dengan keberadaan pustaka, ka¬laupun ada pustaka di kebanya¬kan sekolah cuma minim fasilitas dan terkunci melulu. Ini me¬nunjukkan kondisi minat baca yang rendah. Padahal syarat untuk maju musti gemar mem¬baca.
Kondisi minat baca yang ren¬dah pada tingkat SD dan seko¬lah menengah membawa penga¬ruh pada tingkat selanjutnya. Tingkat dasar harus menjadi perhatian utama. Karena se¬makin baik peranan di tingkat dasar ini akan semakin baik pula untuk tingkat selanjutnya. Kalau kita amati kebiasaan membaca yang rendah pada waktu sekolah dasar menyebab¬kan kebiasaan membaca pada tingkat SLTP dan SLTA rendah pula. Pada akhirnya pada ting¬kat perguruan tinggi demikian pula dimana mahasiswanya ba¬nyak yang kasak kusuk dan ti¬dak percaya diri. Menghadapi masa tentamen (ujian) dengan sistem sopir atau mengandalkan jimat ala anak SMA. Kelak dalam menyelesaikan skripsi dan tesis ban yak yang kelaba¬kan terpaksa comot sana comot sini.
Minat baca yang rendah tentu saja dapat ditingkatkan. Dalam upaya ini penyediaan sarana amat penting di kalangan ge¬nerasi muda. Membenahi pusta¬ka dengan menyingkirkan tem¬patkan buku-buku teks yang ti¬dak terpakai dan menempatinya dengan bahan bacaan yang me¬narik dan merangsang intelektu¬al siswa amat bermanfaat. Su¬dah sepatutnya pihak sekolah, dan jajaran pendidikan, untuk memikirkan melowongan waktu yang agak panjang agar siswa punya kesempatan untuk meni¬kmati keberadaan pustaka. Ke¬mudian memperkenalkan buku-buku yang bermanfaat kepada anak didik agar mereka dapat mengenal.
Sebab seperti kata-kata ro¬mantis “tak kenal maka tak cin¬ta”. Andai kata siswa-siswa (generasi muda) telah mengenal indahnya buku tentu kelak bu¬daya membaca akan dapat ter¬wujud. Kalau membaca telah membudaya tentu harga buku tidaklah menjadi persoalan bagi mereka, sebab bukankah untuk membeli sarana hiburan yang jauh lebih mahal mampu orang ¬tua mereka memenuhinya.
Terakhir, kalau mereka telah membudayakan kebiasaan membaca tentu mereka nanti dapat menjadi siswa-siswa yang unggul yang selanjutnya akan menentukan keunggulan sekolah.

Sumber: www.edu-articles.com

Minggu, 08 Maret 2009

Seperti Apa Sekolah yang Baik?

Jumat, 13 Juli, 2007 oleh Rovicky Putrohari

Tahun ajaran baru dimulai sudah. Tapi bicara tentang pendidikan memang selalu seru, tanpa peduli tahun ajaran baru atau telah lama dimulai. Sebab pendidikan selalu jadi isu hot sepanjang hayat.

Ada tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan formal di sekolah, non formal di tempat kursus dan pendidikan informal oleh lingkungan. Menilai bagus tidaknya pendidikan sering dilakukan untuk pendidikan formal, karena lebih mudah diukur. Banyak sekali ranking-ranking sekolahan, ranking universitas di dalan negeri Indonesia , Asia maupun di dunia. Dan yang paling sering terdengar adalah ternyata pendidikan di Indonesia ini selalu menjadi bulan-bulanan ketika rankingnya dibawah.

Dari bahan dasar dan hasil akhirnya mungkin dapat digambarkan beberapa tipe sekolah: Sekolah Tipe 1 : Nelangsa

Sekolah ini memang rada nelongso. Bahan dasarnya bukanlah barang bagus yang KW-1. Makanya kondisi awalnya rendah. Tentunya mendidik atau meningkatkan mutu dan harga jualnya juga tidak mudah. Dengan demikian tentunya kemajuannya akan memulai sudut yang landai, selama masa pendidikan hanya meningkatkan sedikit saja prestasi. Jargon paling nyebeli di dunia “garbage in - garbage out” sulit sekali dilawan.

Sekolah tipe-1 ini merupakan sekolah yang patut dibantu, tentu saja meningkatkan mutu individu manusia ini menjadi mahal. Kalau sambil mengusung HAM maka mereka yang bodoh pun memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Sekolahan Tipe 2 : Ideal

Ini sekolah paling enak dan biasanya termasuk sekolah favorit . Sekolah ini mensyaratkan murid pintar untuk masuk. Itulah sebabnya sekolah jenis ini akan menyaring murid-murid yang sudah memiliki NEM tinggi, dan nantinya akan memperoleh murid-murid yang “mudah” dididik dan ditambah kemampuan. Sekolah ini juga memerlukan guru yang juga pintar. Sehingga murid dapat dibuat maju disesuaikan dengan kemampuannya.Di sekolah ini tingkat kemahiran guru juga menentukan nilai tambah dari bahan dasar serta lingkungan. Juga fasilitas sekolah tentu saja. Namun yang perlu diperhatikan antara pentingnya guru dan proses belajar bahwa proses belajar mengajar itu sebuah siklus, maka peran guru menjadi penting. Siapa yang menjadi guru, apakah yang juga harus murid yang terbaik sebelumnya ?

Sekolahan Tipe 3: Hebat

Ini merupakan sekolah yang mampu mengubah murid dengan “bahan dasar” jelek menjadi bagus. Jika di Indonesia maka ini adalah sekolah plus. Biaya masuknya di atas rata-rata sekolah biasa. Tidak harus pintar untuk masuk, namun setelah digembleng di sekolah ini, maka siswa bisa berubah jadi unggul. Kurikulum dan metodenya meniru negara maju.

Tentunya negara yang memiliki sekolah tipe ini akan sangat cepat maju. Malaysia yang dulu justru dibelakang Indonesia, sekarang sudah mendahului Indonesia dari sisi ekonominya. Apakah pendidikannya juga lebih maju ? Tentunya tidak mudah menjawabnya. Kalau dari sisi pemerataan pendidikan memang barangkali memang benar. Negara berpenduduk hanya sepersepuluh Indonesia ini lebih merata pendidikannya.Pengambil kebijakan serta pejabat yang top-top saat ini adalah mereka-mereka yang dahulu kuliahnya di negara-negara lain, bukan universitas lulusan lokal. Bahkan hingga saat inipun sejak SMU banyak orang lokal Malaysia ini belajar ke London, Australia dan sebagainya. Bahkan Petronas mengakui para lulusan Indonesia cukup bagus.

Sekolah tipe 4 : Favorit

Sekolah tipe ini memberikan hasil yang merata untuk semua muridnya. Peranan guru akan sangat menentukan seperti yang ditulis Pak Satria Dharma. Bisa jadi sekolah tipe ini sangat ditentukan oleh guru yang pandai mengajar satu kelas dengan 50 murid. Sehingga ke 50 murid yang beragam akan memiliki kemajuan yang seragam.

Sekolah tipe ini seperti sekolah favorit juga di Indonesia yang memberikan bahan ajar yang sama untuk masing-masing anak.

Perbedaan sekolahan tipe 4 dan tipe 2 diatas adalah keberagaman hasil. Sekolahan tipe 2 yang dapat memberikan kemajuan optimal masing-masing anak ini tentunya akan sangat bagus apabila ada anak yang ekstra ordinary. Masing-masing anak akan diberi pelajaran sesuai kemampuan daya serapnya dan hasilnya akan optimum untuk masing2 anak didik.

Sekolah Tipe 5

Ini mungkin tipe sekolah yang secara umum dijumpai. Kemajuan masing-masing anak didik sangat tergantung dari awalnya. Barangkali gurunya tidak repot kalau targetnya seperti ini. Si murid pintar yang biasanya rajin akan juga mendapatkan hasil lebih ketimbang murid kurang pandai dan mungkin juga malas. Tetapi memiliki sekolah yang bisa menerima berbagai ragam murid bukanlah pekerjaan ringan. Keberagaman kadang lebih banyak memerlukan tenaga, waktu, biaya serta pikiran. Lalu, bagaimana pendidikan atau sekolahan yang bagus itu? Kedudukan dan tingkat prestasi seseorang tentu saja merupakan hasil gabungan dua hal, memang pintar dari awal atau dari proses belajarnya. Sekolah tipe 2 dan 4 tentunya hanya bagus untuk anak pintar.Jika benar bahwa anak yang pintar dari sononya lebih mudah dididik, maka menunjukkan bahwa menjadi guru di negara-negara berkembang itu tidak semudah yang di negara maju. Karena jumlah anak pintar di negara berkembang itu relatif sedikit. Kalau dengan melihat tingkat kesulitannya maka guru-guru serta dosen kita di Indonesia ini memang benar-benar pahlawan yang tidak kalah dengan guru-guru di negara-negara maju sana.

Sumber: www.net-sains.com