Tampilkan postingan dengan label Manajemen Tenaga Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen Tenaga Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

5 Cara Guru Belajar

Diterbitkan 25 April 2008 kurikulum dan pembelajaran
Tags: artikel, berita, guru, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, profesi, umum

Perubahan paradigma pendidikan yang cukup dramatis pada saat sekarang ini, mau tidak mau menuntut para guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan perubahan yang ada. Salah satu cara yang efektif agar dapat menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan perubahan yang ada yaitu melalui belajar secara terus menerus. Dengan demikian, tuntutan untuk belajar tidak hanya terjadi pada siswa yang dibelajarkannya, tetapi guru itu sendiri pun justru dituntut untuk senantiasa belajar tentang bagaimana mengajar yang baik. Banyak cara yang bisa dilakukan guru untuk belajar, diantaranya:

1.Guru belajar dari praktik pembelajaran yang dilakukannya

Cara belajar guru yang pertama ini dilakukan melalui usaha untuk senantiasa memonitor, menganalisis dan melakukan refleksi atas setiap praktik pembelajaran yang dilakukannya. Melalui cara seperti ini guru akan memperoleh sejumlah pengetahuan dan pemahaman baru (the best practice) tentang siswa, sekolah, kurikulum, dan berbagai strategi pembelajaran. Kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (1, 2) merupakan salah satu bentuk cara belajar guru semacam ini (Cochran-Smith and Lytle, 1993).

2.Guru belajar melalui interaksi dengan guru lain

Cara belajar guru yang kedua dapat dilakukan melalui interaksi dengan guru lain, baik secara formal maupun informal. Secara formal, misalnya melalui kegiatan mentoring (tutorial) yang dilakukan oleh guru senior yang berpengalaman terhadap guru baru (novice), berdasarkan penugasan secara resmi dari sekolah. Dalam hal ini, guru baru dapat menimba berbagai pengetahuan dan keterampilan dari mentornya (Feiman-Nemser and Parker, 1993). Sedangkan secara informal dapat dilakukan melalui kegiatan pembicaraan yang tidak resmi, misalnya pada saat berada di ruang guru, halaman sekolah dan tempat-tempat lainnya yang sifatnya tidak resmi. Bentuk lain belajar melalui interaksi dengan guru lain adalah melalui kegiatan MGMP/MGBK dan pertemuan profesional lainnya, dimana guru dapat saling belajar dan berbagi pengetahuan. Kegiatan supervisi pembelajaran, baik oleh guru senior, kepala sekolah maupun pengawas sekolah, termasuk ke dalam kategori cara belajar ini. Demikian juga, program lesson study merupakan salah satu bentuk cara belajar guru melalui interaksi dengan guru lain.

3.Guru belajar melalui ahli/konsultan

Cara yang ketiga, guru dapat belajar melalui ahli/konsultan. Dalam kegiatan ini, sekolah menyediakan seorang atau beberapa orang ahli/konsultan khusus dari luar untuk membelajarkan para guru di sekolah. Secara berkala, ahli/konsultan tersebut dihadirkan di sekolah untuk membelajarkan guru, misalnya dalam bentuk workshop atau layanan konsultasi. Melalui cara ini, para guru akan memperoleh pemahaman tentang berbagai inovasi pendidikan sekaligus memperoleh bimbingan dalam penerapannya. Dalam konteks ini, pengawas sekolah (educational supervisor) seyogyanya dapat diposisikan sebagai tenaga konsultan yang dibutuhkan untuk kepentingan peningkatan kemampuan guru.

4.Guru belajar melalui pendidikan lanjutan dan pendalaman

Asumsi yang mendasari cara yang keempat ini, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang diperoleh seseorang, semakin lebih baik pula tingkat kemampuan yang dimilikinya. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kemampuan guru, seyogyanya guru didorong untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau mengikuti pendidikan pendalaman akademik. Pendidikan lanjutan artinya guru melanjutkan studi sesuai dengan bidangnya, misalkan seorang guru Bimbingan dan Konseling yang sudah memiliki tingkat pendidikan S1, kemudian dia melanjutkan lagi studinya ke S2 Program Magister Bimbingan dan Konseling, dan seterusnya. Sedangkan pendidikan pendalaman, bisa dilakukan melalui kursus-kursus dan pendidikan alternatif yang relevan. Misalnya, guru Ekonomi yang berlatarbelakang S1 Pendidikan Ekonomi, untuk pendalaman bidang akademiknya dia bisa mengikuti pendidikan S1 alternatif di Fakultas Ekonomi.
Di samping memperoleh kemampuan yang lebih baik, kegiatan pendidikan lanjutan berkolerasi pula dengan tingkat penghasilannya (Renyi, 1996). Di Amerika, kegiatan pendidikan pendalaman banyak dilakukan pada musim summer atau setelah selesai jam sekolah. Demikian pula, di negara-negara tertentu, guru-guru banyak mengikuti program in service trainning dengan dititipkan (pencangkokan) di Perguruan Tinggi untuk beberapa lama.

5.Guru belajar melalui cara yang terpisah dari tugas profesionalnya.

Cara yang kelima ini, guru belajar tentang hal-hal yang sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan tugas-tugas profesionalnya, seperti pengembangan kemampuan intelektual dan moral terkait perannya sebagai orang tua, mengikuti pelatihan sebagai pengurus organisasi di masyarakat, pelatihan kepemimpinan dalam bisnis dan sebagainya. “They learn about nondidactic forms of instruction…”, demikian dikemukan oleh Lucido (1988). Meski tidak berhubungan langsung dengan tugas profesionalnya, beberapa hasil-hasil pelatihan tersebut dapat ditransfer untuk kepentingan penguatan kemampuannya sebagai guru.

Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/25/5-cara-guru-belajar/

11 Asumsi Pendidik akan Diperlakukan dengan Hormat

Diterbitkan 8 Oktober 2008 kurikulum dan pembelajaran
Tags: artikel, berita, umum, opini, manajemen pendidikan, administrasi pendidikan, profesi

Terkait dengan upaya profesionalisme pendidik di Indonesia, Sudarwan Danim (2006) mengemukakan sebelas asumsi yang harus dipenuhi jika para pendidik benar-benar hendak ditempatkan sebagai sebuah profesi yang terhormat. Kesebelas asumsi tersebut adalah:

1. Secara relatif mereka dibayar lebih baik daripada apa yang mereka dapatkan sekarang di manapun mereka dipekerjakan.
2. Mereka mempunyai pilihan untuk mengaktualkan kemampuan profesionalnya dengan bekerja secara memandu sendiri.
3. Mereka mempunyai peluang untuk menyuarakan secara lebih besar mengenai peran dalam tugas mereka.
4. Adanya kejelasan mengenai alur puncak karier yang tersedia bagi mereka
5. Mereka mengawasi peran mereka sendiri
6. Mereka mebuat keputusan tentang siswa pada level unit kerja mereka.
7. Mereka memiliki rencana pembayaran jasa yang dibedakan antara guru yang mampu dan yang kurang mampu.
8. Aktualisasi diri dalam kerangka membangun relasi dengan yang lain.
9. Pemberian tanggung jawab dan tambahan kesejahteraan dalam aneka bentuknya.
10. Lingkungan memberikan suplai di mana disiplin tidak lagi menjadi fokus utama perilaku guru.
11. Adanya perlindungan kebebasan akademik bagi guru. Guru yang tidak kompeten tidak diberi peluang untuk memnuntut hak lebih banyak dan mereka tidak perlu dibela oleh organisasi.

Sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/10/08/11-asumsi-pendidik-akan-diperlakukan-dengan-hormat/

3 Klasifikasi Tenaga Guru dan 5 Tingkatan Praktik Pembelajaran

Diterbitkan 21 April 2008 kurikulum dan pembelajaran
Tags: berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, profesi, umum

Telah disyaratkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa untuk dapat memangku jabatan guru, minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Namun dalam kenyataannya saat ini kualifikasi pendidikan guru di Indonesia memang masih beragam. Dalam hal ini, Conny Semiawan (Sudarwan Danim, 2002), memilah keberadaan tenaga guru di Indonesia ke dalam tiga jenis secara hierarkis, yaitu :

1. Guru sebagai tenaga profesional, yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara), memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
2. Guru sebagai tenaga semi profesional, yang berkualifikasi pendidikan D3 (atau yang setara) yang telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
3. Guru sebagai tenaga paraprofesional, yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian/ pembelajaran.

Sementara itu, dalam praktik pembelajaran pun tampaknya masih terjadi keragaman. Dengan mengadopsi pemikiran Prayitno (2005) tentang lima tingkatan praktik dalam konseling, di bawah ini dijelaskan secara singkat tentang lima tingkatan praktik pembelajaran, sebagai berikut:

1. Tingkat pembelajaran pragmatik.

Tingkat pembelajaran pragmatik yaitu pembelajaran yang diselenggarakan guru dengan menggunakan cara-cara yang menurut pengalaman guru pada waktu terdahulu dianggap memberikan hasil yang optimal, meskipun cara-cara tersebut sama sekali tidak berdasarkan pada teori tertentu.

2.Tingkat pembelajaran dogmatik

Pada tingkat pembelajaran dogmatik, praktik pembelajaran yang dilakukan guru telah menggunakan pendekatan berdasarkan teori tertentu, namun pendekatan tersebut dijadikan dogma untuk segenap kepentingan proses pembelajaran siswa.

3. Tingkat pembelajaran sinkretik

Pada tingkat pembelajaran sinkretik, pembelajaran yang diselenggarakan guru telah menggunakan sejumlah pendekatan pembelajaran, namun penggunaan pendekatan tersebut bercampur aduk tanpa sistematika ataupun pertimbangan yang matang. Pendekatan-pendekatan tersebut sekedar dicomot dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tanpa memperhatikan relevansi dan ketepatannya.

4. Tingkat pembelajaran eklektik

Dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektik, guru telah memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai pendekatan pembelajaran dengan berbagai teknologinya, dan berusaha memilih serta menerapkan sebagian atau satu kesatuan pendekatan beserta teknologinya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan belajaran siswa. Pendeketan-pendekatan tersebut tidak dicampur aduk, namun dipilah-pilah, masing-masing diplih secara cermat untuk kepentingan pembelajaran siswa. Penyelenggaraan pembelajaran eklektif tidak mengangungkan atau menjadikan suatu pendekatan pembelajaran tertentu sebagai dogma. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektif, guru mengetahui kapan menggunakan atau tidak menggunakan pendekatan pembelajaran tertentu.

5. Tingkat pembelajaran mempribadi

Tingkat pembelajaran yang mempribadi mempunyai ciri-ciri : (1) penguasaan yang mendalam terhadap sejumlah pendekatan pembelajaran beserta teknologinya, (2) kemampuan memilih dan menerapkan secara tepat pendekatan berserta teknologinya untuk kepentingan pembelajaran siswa, dan (3) pemberian warna pribadi yang khas sehingga tercipta praktik pembelajaran yang benar-benar ilmiah, efektif, produktif, dan unik.

Refleksi untuk Anda:

1. Tingkat pembelajaran manakah yang paling banyak dilakukan guru di Indonesia saat ini?
2. Jika dihubungkan dengan sertifikasi guru, guru yang telah tersertifikasi berada pada tingkatan pembelajaran yang mana?

Sumber:
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan;Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Sumber net: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/04/21/3-klasifikasi-tenaga-guru-dan-5-tingkatan-praktik-pembelajaran/

Ciri-Ciri Guru Konstruktivis

Diterbitkan 1 Maret 2008 kurikulum dan pembelajaran
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, profesi, umum

Menurut Brooks & Brooks (Iim Waliman, dkk. 2001) terdapat beberapa ciri yang menggambarkan seorang guru yang konstruktivis dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa, yaitu:

1. Guru mendorong, menerima inisiatif dan kemandirian siswa.
2. Guru menggunakan data mentah sebagai sumber utama pada fokus materi pembelajaran.
3. Guru memberikan tugas-tugas kepada siswa yang terarah pada pelatihan kemampuan mengklasifikasi, menganalisis, memprediksi, dan menciptakan.

4. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menguraikan isi pelajaran dan mengubah strategi belajar mengajar.
5. Guru melakukan penelusuran pemahaman siswa terhadap suatu konsep sebelum memulai pembelajaran.
6. Guru mendorong terjadinya dialog dengan dan antar siswa.
7. Guru mendorong siswa untuk berfikir, melalui pertanyaan-pertanyaan terbuka dan mendorong siswa untuk bertanya sesama teman.
8. Guru melakukan elaborasi respon siswa siswa, baik yang sudah benar maupun yang belum benar.
9. Guru melibatkan siswa pada pengalaman yang menimbulkan kontradiksi dengan hipotesis siswa dan mendiskusikannya.
10. Guru memberikan waktu berfikir yang cukup bagi siswa dalam menjawab pertanyaan
11. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk mencoba menghubungkan beberapa hal yang dipelajari untuk meningkatkan pemahaman.
12. Guru di akhir pembelajaran memfasilitasi proses penyimpulan melalui acuan yang benar.

Sumber :
Iim Waliman, dkk. 2001. Pengajaran Demokratis (Modul Manajemen Berbasis Sekolah). Bandung : Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat

Sumber net: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/01/ciri-ciri-guru-konstruktivis/

Peran Guru sebagai Motivator dalam KTSP

Diterbitkan 22 Agustus 2008 kurikulum dan pembelajaran 7 Komentar
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, pendidikan, umum

Sejalan dengan pergeseran makna pembelajaran dari pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) ke pembelajaran yang berorientasi kepada siswa (student oriented), maka peran guru dalam proses pembelajaran pun mengalami pergeseran, salah satunya adalah penguatan peran guru sebagai motivator.

Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga terbentuk perilaku belajar siswa yang efektif.
Dalam perspektif manajemen maupun psikologi, kita dapat menjumpai beberapa teori tentang motivasi (motivation) dan pemotivasian (motivating) yang diharapkan dapat membantu para manajer (baca: guru) untuk mengembangkan keterampilannya dalam memotivasi para siswanya agar menunjukkan prestasi belajar atau kinerjanya secara unggul. Kendati demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya untuk menerapkan teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi seorang motivator yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu kompleksnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa), baik yang terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri maupun keadaan eksternal yang mempengaruhinya.

Terlepas dari kompleksitas dalam kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk pada pemikiran Wina Senjaya (2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa

1. Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan yang jelas dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar mereka. Semakin jelas tujuan yang ingin dicapai, maka akan semakin kuat motivasi belajar siswa. Oleh sebab itu, sebelum proses pembelajaran dimulai hendaknya guru menjelaskan terlebih dulu tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini, para siswa pun seyogyanya dapat dilibatkan untuk bersama-sama merumuskan tujuan belajar beserta cara-cara untuk mencapainya.
2. Membangkitkan minat siswa.
Siswa akan terdorong untuk belajar manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Oleh sebab itu, mengembangkan minat belajar siswa merupakan salah satu teknik dalam mengembangkan motivasi belajar. Beberapa cara dapat dilakukan untuk membangkitkan minat belajar siswa, diantaranya :

* Hubungkan bahan pelajaran yang akan diajarkan dengan kebutuhan siswa. Minat siswa akan tumbuh manakala ia dapat menangkap bahwa materi pelajaran itu berguna untuk kehidupannya. Dengan demikian guru perlu enjelaskan keterkaitan materi pelajaran dengan kebutuhan siswa.
* Sesuaikan materi pelajaran dengan tingkat pengalaman dan kemampuan siswa. Materi pelaaran yang terlalu sulit untuk dipelajari atau materi pelajaran yang jauh dari pengalaman siswa, akan tidak diminati oleh siswa. Materi pelajaran yang terlalu sulit tidak akan dapat diikuti dengan baik, yang dapat menimbulkan siswa akan gagal mencapai hasil yang optimal; dan kegagalan itu dapat membunuh minat siswa untuk belajar. Biasanya minat siswa akan tumbuh kalau ia mendapatkan kesuksesan dalam belajar.
* Gunakan berbagai model dan strategi pembelajaran secara bervariasi, misalnya diskusi, kerja kelompok, eksperimen, demonstrasi, dan lain-lain.

3. Ciptakan suasana yang menyenangkan dalam belajar.

Siswa hanya mungkin dapat belajar dengan baik manakala ada dalam suasana yang menyenangkan, merasa aman, bebas dari rasa takut. Usahakan agar kelas selamanya dalam suasana hidup dan segar, terbebas dari rasa tegang. Untuk itu guru sekali-sekali dapat melakukan hal-hal yang lucu.

4. Berilah pujian yang wajar terhadap setiap keberhasilan siswa.

Motivasi akan tumbuh manakala siswa merasa dihargai. Memberikanpujian yang wajar merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memberikan penghargaan. Pujian tidak selamanya harus dengan kata-kata. Pujian sebagain penghargaan dapat dilakukan dengan isyarat, misalnya senyuman dan anggukan yang wajar, atau mungkin dengan tatapan mata yang meyakinkan.

5. Berikan penilaian.

Banyak siswa yang belajar karena ingin memperoleh nilai bagus. Untuk itu mereka belajar dengan giat. Bagi sebagian siswa nilai dapat menjadi motivasi yang kuat untuk belajar. Oleh karena itu, penilaian harus dilakukan dengan segera agar siswa secepat mungkin mengetahui hasil kerjanya. Penilaian harus dilakukan secara objektif sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing.

6. Berilah komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.

Siswa butuh penghargaan. Penghargaan bisa dilakukan dengan memberikan komentar positif. Setelah siswa selesai mengerjakan suatu tugas, sebaiknya berikan komentar secepatnya, misalnya dengan memberikan tulisan “bagus” atau “teruskan pekerjaanmu” dan lain sebagainya. Komentar yang positif dapat meningkatkan motivasi belajar siswa.

7. Ciptakan persaingan dan kerja sama.

Persaingan yang sehat dapat memberikan pengaruh yang baik untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa. Melalui persaingan siswa dimungkinkan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang terbaik. Oleh sebab itu, guru harus mendesain pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk bersaing baik antara kelompok maupun antar-individu. Namun demikian, diakui persaingan tidak selamanya menguntungkan, terutama untuk siswa yang memang dirasakan tidak mampu untuk bersaing, oleh sebab itu pendekatan cooperative learning dapat dipertimbangkan untuk menciptakan persaingan antarkelompok.

Di samping beberapa petunjuk cara membangkitkan motivasi belajar siswa di atas, adakalanya motivasi itu juga dapat dibangkitkan dengan cara-cara lain yang sifatnya negatif seperti memberikan hukuman, teguran, dan kecaman, memberikan tugas yang sedikit berat (menantang). Namun, teknik-teknik semacam itu hanya bisa digunakan dalam kasus-kasus tertentu. Beberapa ahli mengatakan dengan membangkitkan motivasi dengan cara-cara semacam itu lebih banyak merugikan siswa. Untuk itulah seandainya masih bisa dengan cara-cara yang positif, sebaiknya membangkitkan motivasi dengan cara negatif dihindari.
Sumber:
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

sumber net: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/22/peran-guru-sebagai-motivator-dalam-ktsp/
Peran Guru sebagai Fasilitator
Diterbitkan 18 Agustus 2008 kurikulum dan pembelajaran 4 Komentar
Tags: KTSP, artikel, berita, umum, opini, makalah, pendidikan, kurikulum, pembelajaran

Oleh: Akhmad Sudrajat

Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.

Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.

Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:

1. Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2. Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
3. Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4. Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5. Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa

Di samping itu, guru seyogyanya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:

1. Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
2. Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
3. Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
4. Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
5. Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
6. Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
7. Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).

Selain dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik individual, juga guru dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai berikut:

1. Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan sebagai mitra kerjanya
2. Pengalaman nyata, materi pembelajaran disesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
3. Kebersamaan, pembelajaran dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
4. Partisipasi, setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut, sekaligus juga bertanggung atas setiap kegiatan belajar yang dilaksanakannya.
5. Keswadayaan, mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakannya.
6. Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada masa sekarang mau pun yang akan datang.
7. Lokalitas, materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.

Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008) mengemukakan bahwa agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.

Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:

1. Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2. Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3. Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4. Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5. Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6. Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7. Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8. Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9. Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11. Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan

Sumber:

Sindhunata. 2001. Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Zaman, Yogyakarta : Kanisius

Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Proyek P2MPD. 2000. Fasilitator dalam Pendidikan Kemitraan (Materi IV-4-1). Jakarta.

sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/18/peran-guru-sebagai-fasilitator/

Peran Guru dalam Proses Pendidikan

Diterbitkan 6 Maret 2008 kurikulum dan pembelajaran 22 Komentar
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, profesi, umum

Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :

1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :

1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.

Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).

Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).

Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.

Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :

1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :

1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :

1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.

Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/

Tujuh Peran Kepala Sekolah

October 27, 2008 By: Siti_Amaliya_27

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;

Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.

1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.

5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).

6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).

7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.

Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Sumber: http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah/

Opini: Satu laptop untuk satu guru

Oleh: Adi Wirawan
Teach to Learn, Learn to share

19 Oktober 2007

Proyek OLPC Nicholas Negroponte harus diakui merupakan proyek sangat idealis sekaligus ambisius yang jika berhasil direalisasikan akan membawa perubahan secara dramatis tidak hanya pada paradigma baru di pendidikan dan informasi, lebih jauh bisa mengatasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat secara global karena akses informasi bisa bisa memperluas kesempatan memperbaiki hidup.

Meski demikian sebagai sebuah proyek pendidikan, OLPC menyisakan beberapa permasalahan, baik dari daya beli pasar di negera-negara berkembang yang menjadi target proyek tersebut, juga beberapa permasalahan lain seperti penyalah gunaan akses informasi seperti yang erjadi di Afrika Selatan, sinergisitas dengan kemampuan SDM pembimbing dalam hal ini guru dan orang tua.

Oleh karena ini muncul ide kenapa tiak dimulai dengan proyek satu laptop untuk satu guru. Tentu saja ini lebih rasional dan low profile dibandingkan dengan memberikan OLPC.

Jumlah kebutuhan yang relatif lebih kecil, serta daya beli pasar yang lebih kuat tentu membuat satu laptop untuk satu guru akan lebih mudah direalisasikan di Negara manapun. Selain itu, apresiasi guru terhadap TI, juga dapat membantu pemanfaatan OLPC ke arah penggunaan komputer yang lebih konstruktif.

Di Indonesia dengan kurikulum pendidikan yang baru KTSP menuntut seorang guru mulai dari tingkat dasar, hingga menengah memiliki kemampuan pengolahan data dengan Komputer. Saat ini kebutuhan adminstrasi saja sudah sangat sulit dilakukan secar manual. Mulai dari membuat rencana pembelajaran, evaluasi, apalagi hingga melakukan penilaian portofilio.

Kepemilikan laptop yang dilengkapi kemampuan komunikasi seperti akses internat dan intranet akan sangat membantu guru dalam meningkatkan mutu pendidikan baik secara individu, institusional sekaligus menyeluruh.

Obyektifitas penilaian dan kematangan perencanaan yang dibantu komputer baik yang dilakukan stand alone lebih-lebih integreted akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi yang terhadap proses belajar dan pembelajaran.

Pada gilirannya para guru yang telah memanfaatkan dan memiliki apresiasi tinggi terhadap TI akan menjadi partner sekaligus guide, inspirator bagi siswa-siswa mereka untuk memiliki dan memanfaatkan komputer sebagai sahabat belajar dan sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Bagaimanapun OLPC merupakan proyek idealis yang harus mendapat dukungan penuh semua pihak guna membangun dunia yang lebih baik bagi generasi penerus. Seperti Om Nick bilang OLPC adalah proyek pendidikan bukan proyek laptop. “Idealism make the live going forward, money make the live going”

Sumber: :\blog-evaluasi\Opini Satu laptop untuk satu guru « Adi Wirawan.htm

Guru Dan Kecerdasan Ganda

Artikel
Saturday, 30th April, 2005
Oleh : Suparlan

I. PENDAHULUAN
Teaching well means helping students learn well.
(Bruce Joyce)

Menilai guru sebagai satu mata rantai pendidikan yang lemah memang harus dilakukan secara obyektif. Akan tetapi memusatkan perhatian hanya kepada guru sebagai sebuah dari sejumlah mata rantai adalah kesalahan yang lebih besar, karena jelas faktor guru tidak berdiri sendiri.
(Winarno Surakhmad)
Mengajar dengan baik bermakna membantu siswa agar siswa dapat belajar dengan baik. Mengajar dengan baik merupakan tugas utama seorang guru. Jika guru mengajar dengan baik, maka siswa diharapkan akan dapat belajar dengan baik pula. Dan jika siswa dapat belajar dengan baik, maka hasil belajarnya diharapkan juga akan baik.
Kenyataan menunjukkan bahwa hasil belajar siswa masih rendah. Apalagi hasil belajar siswa dalam mata pelajaran matematika. Hasil temuan TIMSS Tahun 2003 (Trends in International Mathematics and Science Study, yang sebelumnya diberi nama Third International Mathematics and Science Study), menunjukkan bahwa kemampuan matematika siswa SMP di Indonesia menduduki peringkat ke-34 dari 48 negara yang diteliti. Dalam rangka mencari sebab dari masalah tersebut, Dr. Dodi Nandika, Kepala Balitbang Diknas menyatakan bahwa rendahnya hasil belajar siswa di Indonesia tersebut terutama disebabkan oleh rendahnya "kualitas guru dan masih minimnya ketersediaan sumber-sumber belajar bagi siswa" (Republika, 24 Desember 2004). Sejalan dengan ini, Ki Supriyoko, dari Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta, menyatakan bahwa "Selain menyangkut infrastruktur pendidikan, determinan kedua yang membuat lambannya perkembangan pendidikan kita adalah kualitas menusia, khususnya guru" (Kompas, 5 Mei 2004). Terkait dengan masalah guru tersebut, Winarno Surakhmad, mantan Rektor IKIP Jakarta, menyatakan bahwa 'guru memang mudah dijadikan kambing hitam" (Kompas, 24 April 2004). Menurutnya, guru hanya menjadi salah satu mata rantai kelambanan pendidikan di Indonesia.
Makalah ini menelaah liku-liku mata rantai proses pendidikan, utamanya yang terkait dengan guru. Mengingat sedemikian sentralnya status, peran, dan fungsi guru dalam peningkatan mutu pendidikan, makalah ini akan memfokuskan variabel-variabel yang ikut mempengaruhi kinerja guru dalam proses belajar mengajar di dalam kelas dan atau di sekolah. Dalam konteks ini, jika proses belajar mengajar itu tersebut dapat diibaratkan dengan proses pesawat terbang yang sedang melaksanakan perjalanan di udara, maka ruang kelas dapat diibaratkan dengan kotak hitam (black box) yang ada dalam pesawat tersebut.
Ada dua pokok bahasan yang akan dijelaskan dalam makalah ini. Pertama adalah guru dan faktor-faktor intern guru dan ekstern yang besar pengeruhnya terhadap kinerjanya profesionalnya, termasuk karakteristiknya, serta standar kompetensinya. Kedua adalah kecerdasan ganda yang seharusnya menjadi konsep penting yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan peran dan fungsi guru dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

II. GURU
Ada beberapa aspek yang terkait dengan guru yang akan dibahas dalam makalah ini, (1) meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi, (2) memperbaiki semua komponen pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, (3) menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan dan terus memperbaharui dan meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan, dan (4) membangun kultur sekolah yang bermutu.

1. Meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi
Bertepatan dengan peringkatan Hari Guru Nasional tanggal 2 Desember 2004 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Bapak Bambang Susilo Yudoyono (SBY), dengan didampingi oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Bambang Sudibyo (BS), telah mencangkan gurus sebagai profesi. Pertanyaannya, apakah dengan acara seremonial pencanganan ini guru kemudian secara otomatis akan memiliki status sebagai profesi? Belum. Upacara itu masih untuk menunjukkan adanya kemauan yang baik (goodwill) dan pengakuan. Sama sekali belum sebagai konsekuensinya. Raka Joni (Kompas, 6 Desember 2004), mantan guru besar IKIP Malang, menegaskan bahwa profesionalisme guru dewasa ini masih berupa janji, dan masih banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Bagi Raka Joni, suatu profesi memiliki tiga pilar yang harus dipenuhi.
Pertama, kompetensi yang tinggi yang harus dimiliki melalui pendidikan yang kuat, baik dasar akademik, pengetahuan, maupun keterampilan profesionalnya. Pendidikan akademik di lembaga pendidikan prajabatan ini harus diikuti dengan adanya program pengalaman lapangan (PPL) dan pemagangan yang intensif untuk membentuk kompetensi profesionalnya.
Kedua, layanan profesional dengan mengedepankan kemaslahatan klien atau subyek didiknya. Guru yang profesional harus selalu menampilkan sosok safe practisioner atau praktisi yang aman bagi peserta didik. Kalau malpraktik dalam dunia kedokteran dalam berakibat fatal bagi nyawa sang pasiennya, maka dalam dunia pendidikan malpraktik pendidikan dapat menimbulkan bahaya bagi masa depan kehidupan anak-anak, seperti lulusan yang tidak memiliki kompetensi sehingga hanya menciptakan pengangguran.
Ketiga, adanya kompensasi dari pelaksanaan layanan profesional berupa gaji dan atau insentif yang memadai bagi guru.
Berkenaan dengan gaji guru ini, Suyono, seorang kandidat doktor pendidikan di Universitas Negeri Malang (Kompas, 10 Januari 2005) menegaskan pendapatnya bahwa kenaikan gaji guru harus menjadi titik masuk (entry point) kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, untuk mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan, gaji guru harus dinaikkan terlebih dahulu. Baru kemudian diadakan uji kompetensi setiap tahun. Guru yang tidak memiliki kompetensi kemudian dialihtugaskan menjadi PNS nonguru, yang posisinya kemudian diganti dengan lulusan terbaik dari LPTK denagan seleksi yang ketat dan terbuka, demikian seterusnya. Jika langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, insyaallah selama lima tahun mendatang, Suyono yakin bahwa kita akan memperoleh guru yang bermutu, dan kemudian akan diperoleh mutu pendidikan yang diharapkan.

2. Memperbaiki proses pendidikan seimbang dengan koponen instrumental dalam sistem pendidikan nasional.
Komponen instrumental pernah dipandang sebagai faktor utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan pada pandangan ini, maka jika gedung dibangun, laboratorium sekolah dibangun, buku pelajaran dicetak, kurikulum diganti dan terus disempurnakan, dan tidak lupa pula gurunya ditatar, makan diharapkan mutu pendidikan akan naik. Namun apa yang terjadi? Mutu pendidikan tidak pernah beranjak dari tempatnya? Mengapa? Permasalahannya belum menyentuh faktor penyebab utamanya. Ibarat pesawat terbang, kotak hitamnya (black box) belum ditemukan. Itulah sebabnya, muncul pendapat lain yang menyatakan bahwa faktor kuncinya adalah proses belajar mengajar, bukan masukan instrumental. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang kelas dalam proses belajar mengajar menjadi faktor utamanya. Dengan kata lain proses harus diperhatikan seimbang dengan masukan instrumental pendidikan.

3. Menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan.
Untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi, maka diperlukan LPTK yang kompeten untuk menghasilkan lulusan yang kompeten. Untuk ini, kembali LPTK memerlukan masukan kasar yang baik. Calon mahasiswa yang baik hanya akan masuk ke LPTK jika lulusan dari LPTK akan memperoleh imbalan profesi yang sebanding dengan profesi lain. Untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, LPTK hsrus memiliki program-program yang berkualitas, baik dalam teori maupun praktik, dengan program magang maupun program praktik kerja lapangan yang memadai. Untuk ini, IKIP yang kini telah berubah menjadi universitas, memikul tugas yang berat dan mulia untuk dapat menghasilkan guru yang berkualitas.

4. Meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan melalui program pendidikan dan pelatihan yang bermutu.
Jika LPTK telah menghasilkan lulusan yang kompeten, diawali dengan raw input dengan kualitas nomor satu, maka beban lembaga diklat dapat dipastikan tidak seberat sekarang. Peran lembaga diklat sebenarnya sebagai upaya untuk menyegarkan kompetensi guru. Ibarat bengkel, maka lembaga diklat hanya memperbaiki jika ada kerusakan kecil dan tidak bersifat fatal. Peran lembaga diklat tidak dapat dianggap ringan, karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Kebijakan pendidikan terus berubah. Dan semua itu memerlukan upaya penyegaran secara berkelanjutan, agar kompetensi guru dapat ditingkatkan dan dipertahankan mutunya. Diklat untuk guru dapat berupa diklat berjenjang, diklat penyegaran, dan bahkan juga diklat peningkatan kualifikasi. Di berbagai negara, para guru diberi kesempatan untuk dapat mengikuti kuliah di perguruan tinggi dalam hari-hari libur mereka.


5. Membangun kultur sekolah yang bermutu.
Budaya akademis harus diciptakan di sekolah, seperti budaya kompetisi antar guru, seperti lomba karya tulis, lomba pembelajaran, lomba pembuatan alat peraga. Di samping itu, untuk siswa juga perlu diciptakan berbagai kesempatan untuk mengikuti lomba, seperti IMO. Acara seminar yang diselenggarakan oleh MGMP seperti ini dapat dinilai mencari upaya untuk membangun kultur sekolah yang bermutu.

III. KECERDASAN GANDA
Tipe kecerdasan tidak hanya satu,
setiap orang memiliki gaya belajar yang unik, sama halnya dengan sidik jari.
Sekolah yang efektif harus dapat mengenali dan melayaninya
(Dryden Gordon dan Dr. Jeannette Voh, Revolusi Cara Belajar, hal. 23- 29)
Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang kecerdasan ganda dan kaitannya dengan proses pendidikan di sekolah.

1. Pengertian
Konsepsi kecerdasan intelektual tidak dapat dipisahkan dengan konsepsi tentang hakikat manusia (human nature) dan yang terkait dengan adanya keunikan manusia secara individual yang berbeda antara satu dengan yang lain (individual differences), meski dalam kondisi kembar sekali pun. Konsep perbedaan individual ini berasal dari Lewis William Stern (1871?1938). Teori perbedaan individual ini telah melahirkan intelligence quotient (IQ), yang kemudian secara matematis dioperasionalisasikan oleh Terman, ahli psikologi dari Stanford University. Beliau menyusun rumus IQ sebagai perbandingan antara kemampuan berdasarkan umur mental (mental age) dengan umur kronologinya (chronological age). Nilai hasil perbandingan tersebut disebut sebagai biji kecerdasan relatif (relative intelligence score). Jika nilai IQ yang diperoleh melebihi 100 maka anak dinilai memiliki nilai di atas rata-rata. Jika nilai yang diperoleh di bawah 100 maka anak tersebut masuk dalam kategori di bawahnya. Tes IQ dilaksanakan dengan menggunakan tes psikologi yang disusun oleh ahli psikologi. Kemampuan manusia tidak hanya berupa kecerdasan intelektual saja, tidak hanya satu kemampuan, melainkan banyak.


2. Tujuh Tipe Kecerdasan Ganda Menurut Howard Gardner
Howard Gardner, seorang dosen psikologi di Harvard School of Education menulis buku bertajuk Multiple Intelligence, yang menyebutkan 7 (tujuh) tipe kecerdasan (the seven types of intelligence) yang dimiliki manusia. Ketujuh kecerdasan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.

Tabel 1
The Seven Types of Intelligence
Linguistic enjoy writing, reading, story telling or doing crossword puzzles menyenangi menulis, membaca, menceritakan kisah atau mengerjakan teka-tekni silang
logical-mathematical patterns, categories and relationship pola atau bentuk, kategori dan hubungan
bodily-kinesthetic athletic, dancers or good at crafts such as sewing or woodworking atletik, penari atau senang dalam kerajinan seperti menjahit atau pekerjaan kayu
Spatial think in images and pictures, fascinate with mazes or jigsaw puzzles, spend free time drawing berfikir dalam bayangan dan gambar, senang dengan teka-teki, menggunakan waktu luang untuk menggambar
Musical singing and drumming menyanyi dan main drum
Interpersonal good at ommunicating and understand other's feeling baik dalam berkomunikasi dan memahami perasaan orang lain
Intrapersonal very aware of their own feelings sangat menyadari terhadap perasaannya sendiri
Sumber: http://www.swopNet.com

Tujuh tipe kecerdasan menurut Howard Gardner tersebut dijabarkan lebih lanjut dengan kemungkinan karir yang cocok untuk masing-masing tipe kecerdasan, yang dapat dijelaskan dalam tabel berikut.

Tabel 2
Tipe Kecerdasan Ganda, Kecakapan, dan Kemungkinan Karirnya

Tipe Kecerdasan Kemampuan Karir
Visual/
Spatial: ability to perceive the visual ? puzzle building
? reading
? writing
? understanding chart and graph
? a good sense of direction
? sketching
? painting
? creating visual metaphors
? analogies
? manipulating images
? constructing
? fixing
? designing practical objects
? interpreting visual images ? navigators
? sculptors
? visual artists
? inventors
? architects
? interior designers
? mechanics
? engineers

Verbal/Linguistic: ability to use words and language ? listening
? speaking
? writing
? story telling
? explaining
? teaching
? using humor
? understanding the syntax and meaning words
? remembering information
? convincing someone of their point of view
? analyzing language usage ? poet
? journalist
? writer
? teacher
? lawyer
? politician
? translator

Logical/
Mathematic:
ability to use reason, logic, and numbers ? problem solving
? classifying and categorizing information
? working with abstract concept
? handling long chains of reason to make local progression
? doing control experiments
? questioning and wondering about natural events
? performing complex mathematical calculators
? working with geometric shapes ? scientist
? engineers
? computer programmer
? researchers
? accountant
? mathematicians

Bodily/Kinesthetic:
Ability to control body movements and handle objects skillfully ? dancing
? physical coordination
? sports
? hands on experimentation
? using body language
? crafts
? acting
? miming
? using their hands to create or built
? expressing emotions through the body ? athletes
? physics education teachers
? dancers
? actors
? firefighters
? artisans

Musical/
Rhythmic:
Ability to produce and appreciate music ? singing
? whistling
? playing musical instruments
? recognizing tonal patterns
? composing music
? remembering melodies
? understanding the structure and rhythm of music ? musicians
? disc jockey
? singer
? composer

Interpersonal: ability to relate and understand others ? seeing things form others perspectives
? listening
? using empathy
? understanding other people's mood
? motivations ad intentions
? communicating both verbally and non-verbally
? building trust
? peaceful conflict resolution
? establishing positive relations with other people ? counselor
? salesperson
? politician
? business person

Intrapersona: ability to self-reflect and be aware of one's inner state of being ? recognizing their own strengths and weakness
? reflecting and analyzing themselves
? awareness of their inner feeling
? desires and dreams
? evaluating their thinking patterns
? reasoning with themselves
? understanding their role in relationship to others ? researchers
? theorists
? philosopher
Sumber: http://www.ldpride.net


Bobbi dePorter dkk. (1999:96-98) dalam bukunya bertajuk Quantum Teaching telah memformulasikan tujuh tipe kecerdasan menurut Gardner tersebut menjadi delapan tipe dengan menambahkan satu kecerdasan, yang disusun dalam bentuk jembatan keledai SLIM n BILL sebagaimana digambarkan dalam tabel sebagai berikut.

Tabel 3
Delapan Tipe Kecerdasan
Tipe Kecerdasan Kecenderungan Sifat
S Spasial-Visual Menggambar, membuat sketsa, mencoret-coret, visualisasi, grafik, desain, tabel, seni, video, film
L Linguistik-Verbal Berbicara, menulis, bercerita, mendengarkan, buku, kaset, dialog, diskusi, puisi, lirik, mengeja, bahasa asing, surat, e-mail, pidato, makalah, esai
I Interpersonal Memimpin, mengorganisasi, berinteraksi, berbagi, menyayangi, berbicara, sosialisasi, menjadi pendamai, permainan kelompok, klub
M Musikal-ritmik Menyanyi, bersenandung, mengetuk-ngetuk, irama, melodi, kecepatan, warna nada, alat musik
N Naturalis Jalan-jalan di alam terbuka, berinterksi dengan binatang, menatap binatang, meramal cuaca, simulasi penemuan,
B Badan-Kinestetik Menari, olah raga, menyentuh, drama, indra peraba
I Intrapersonal Berfikir, meditasi, merenung, membuat jurnal, introspeksi
L Logis-Matematis Bereksperimen, bertanya, menghitung, logika, fakta, teka-teki, skenario

Sumber: Ditabulasi dari Quantum Teaching, hal. 97-98.

2. Kecerdasan emosional

Daniel Golemen telah mengambil kesimpulan bahwa faktor IQ (intelelligence quotient) hanya berpengaruh sebesar 20% saja sebagai faktor determinan keberhasilan seseorang, sementara itu yang 80% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, termasuk antara lain kecerdsan emosionalnya (emotional intelligence).
Daniel Goleman menyebutkan bahwa kecerdasan emosonal itu mencakup: (1) mengendalikan diri, (2) semangat, (3) ketekunan, dan (4) kemampuan untuk memotivasi diri sendiri. Kemudian timbul satu pertanyaan, apakah kemampuan-kemampuan itu dapat diajarkan? Goleman berpendapat bahwa kemampuan-kemampuan tersebut dapat diajarkan kepada anak-didik, tentu tidak dalam bentuk mata pelajaran, melainkan hidup dalam semua mata pelajaran, dan dilaksanakan dalam suasana pembelajaran yang menyenangkan, sebagaimana konsep yang diajukan oleh Gordon Dryden dan Jeannette Vos dalam bukunya "Learning Revolution".
Dalam hal pengendalian diri, setiap manusia perlu memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri, mengendalikan "ego" atau kemapuan yang ada pada diri seseorang. Untuk mencapai sesuatu tujuan atau cita-cita, atau menghadapi masalah yang amat pelik di hadapan kita, sebagai misal, kita harus dan perlu mengukurnya dengan kadar kemampuannya sendiri. Ibarat mengukur baju, ukurannya adalah dirinya sendiri, bukan badan orang lain. Ibarat kuda yang akan dipacu untuk mengarah kepada tujuan tertentu, kita memerlukan tali kendali untuk mengarahkan jalan kuda itu agar tetap sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk dapat mengendalikan dirinya, anak-anak perlu diperkenalkan dengan kaidan "jika maka" atau pola sebab akibat. Artinya, semua pekerjaan yang kita lakukan atau untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, seseorang perlu memiliki kemampuan untuk menerima hasil dan segala konsekuensinya. Inilah makna konsep kedewasaan, yang berarti mampu bertanggung jawab selaras dengan apa yang kita lakukan.
Berkenaan dengan semangat, guru harus dapat menanamkan kesadaran tentang pentingnya usaha yang pantang menyerah dalam mencapai sesuatu. Jangan sekali-kali memiliki jiwa menyerah sebelum berperang. Agar anak-anak memiliki sikap yang pantang menyerah, maka perlu diberi motivasi secara terus menerus dengan teori "triple C kecerdasan motivasi. Pertama, challenge, yakni harus dapat menggunakan tantangan menjadi peluang. Kedua, competition, yakni kita harus memiliki etos kerja untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Ketiga, change, artinya seseorang harus berani mengubah sesuatu cara atau sistem yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Statusquo merupakan faktor yang amat menghambat timbulnya semangat.
Ketekunan, dalam hal ini dapat diartikan sebagai satu sikap yang selalu konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan sesuatu. Sikap ini melahirkan sikap pantang menyerah, ulet dan terus menerus bekerja dangan semangat "pantang tolak tugas dan pantang kerja tak selesai" (Motto Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI). Sama dengan sumbernya, yakni motivasi, ketekunan yang baik merupakan buah yang lahir dari motivasi secara intern, bukan karena paksaan dari pihak luar.
Kemampuan untuk memotivasi diri sendiri lahir dari kesadaran yang tumbuh terutama dari diri sendiri, bukan karena paksaan dari pihak

Senin, 09 Maret 2009

MENUJU GURU YANG PROFESIONAL MELALUI LESSON STUDY

By: Ardiani Mustikasari,S.Si, M.Pd.

August 11, 2008


A. LATAR BELAKANG

Selama ini proses pembelajaran kurang mendapat perhatian dari orang tua dan pemerintah. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas tidak ada yang tahu kecuali guru itu sendiri. Kebanyakan pengawas dari dinas pendidikan belum berfungsi sebagai supervisor pembelajaran di kelas. Ketika datang di sekolah, pengawas memeriksa kelengkapan administrasi guru berupa dokumen renpel (rencana pelajaran). Pengawas sangat jarang masuk kelas melakukan observasi terhadap pembelajaran dan menjadi nara sumber pembelajaran bagi guru di sekolah. Begitu juga kepala sekolah. Kepala sekolah umumnya lebih mementingkan dokumen administrasi guru, seperti renpel dari pada masuk kelas melakukan observasi dan supervisi terhadap pembelajaran oleh seorang guru. Akibatnya guru tidak tertantang melakukan persiapan mengajar dengan baik, memikirkan metoda mengajar yang bervariasi, mempersiapkan bahan untuk percobaan IPA di laboratorium.

Umumnya pembelajaran dilakukan dalam bentuk satu arah. Guru lebih banyak ceramah dihadapan siswa sementara aktivitas siswa lebih banyak mendengarkan. Guru beranggapan tugasnya hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki dengan target tersampaikannya topik-topik yang tertulis dalam dokumen kurikulum. Pada umumnya guru tidak memberi inspirasi kepada siswa untuk berkreasi dan tidak melatih siswa untuk hidup mandiri. Pelajaran yang disajikan guru kurang menantang siswa untuk berpikir. Akibatnya siswa tidak menyenangi pelajaran.

Untuk mengatasi hal-hal tersebut guru perlu melakukan lesson study, sehingga guru dapat melakukan review terhadap kinerjanya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya. Dengan melaksanakan Lesson study, wawasan guru akan berkembang dan termotivasi untuk selalu berinovasi yang selanjutnya akan menjadi guru yang profesional.

B. PERMASALAHAN

1. Apakah Lesson Study?

2. Mengapa Lesson Study?

3. Bagaimana lesson Study?

C. PEMBAHASAN

1. Pengertian Lesson Study

Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar . Dengan demikian, Lesson Study bukan metoda atau strategi pembelajaran tetapi kegiatan Lesson Study dapat menerapkan berbagai metoda/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi guru. Lesson study dapat dilakukan oleh sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.

Lesson Study pada dasarnya adalah salah satu bentuk kegiatan pengembangan profesional guru yang bercirikan guru membuka pelajaran yang dikelolanya untuk guru sejawat lainnya sebagai observer, sehingga memungkinkan guru-guru dapat membagi pengalaman pembelajaran dengan sejawatnya. Lesson study merupakan proses pelatihan guru yang bersiklus, diawali dengan seorang guru: 1) merencanakan pelajaran melalui eksplorasi akademik terhadap materi ajar dan alat-alat pelajaran; 2) melakukan pembelajaran berdasarkan rencana dan alat-alat pelajaran yang dibuat, mengundang sejawat untuk mengobservasi; 3) melakukan refleksi terhadap pelajaran tadi melalui tukar pandangan, ulasan, dan diskusi dengan para observer. Oleh karena itu, implementasi program lesson study perlu dimonitor dan dievaluasi sehingga akan diketahui bagaimana keefektifan, keefesienan dan perolehan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Lesson study sebagai salah satu program kegiatan untuk meningkatkan

kompetensi guru dan kualitas pembelajaran dapat dikembangkan di sekolah sebagai studi untuk analisis atas suatu praktik pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran berbasis riset untuk menemukan inovasi pembelajaran tertentu.

2. Manfaat Lesson Study

Lesson study dipilih dan dimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar siswa. Hal ini karena (1) pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu lesson study adalah agar para siswa memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) lesson study akan menempatkan peran para guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002).

Kedua, lesson study yang didisain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan lesson study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki siswa, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi siswa; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para siswa; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku siswa; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan siswa dan koleganya (Lewis, 2002).

Wang-Iverson dan Yoshida (2005) mengatakan bahwa lesson study memiliki beberapa manfaat sebagai berikut.

1). Mengurangi keterasingan guru (dari komunitasnya)

2). Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya

3). Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan dan urutan materi dalam kurikulum.

4). Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar siswa.

5). Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berpikir dan belajar siswa

6). Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

3. Pelaksanaan Lesson Study

Robinson (2006) mengusulkan ada delapan tahap berdasarkan pada banyaknya kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan lesson study, yakni:

· Tahap 1: Pemilihan topik lesson study

· Tahap 2: Melakukan reviu silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selajutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pembelajaran.

· Tahap 3: Setiap tim yang telah menyusun rencana pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan rencana pembelajarannya, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pembelajaran yang lebih baik.

· Tahap 4: Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan tersebut untuk memperbaiki rencana pembelajaran.

· Tahap 5: Guru yang ditunjuk tersebut mempresentasikan rencana pembelajarannya di depan semua anggota kelompok lesson study untuk mendapatkan balikan.

· Tahap 6: Guru yang ditunjuk tersebut memperbaiki kembali secara lebih detail rencana pembelajaran dan mengirimkan pada semua guru anggota kelompok, agar mereka tahu bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan di kelas.

· Tahap 7: Para guru dapat mempelajari kembali tentang rencana pembelajaran tersebut dan mempertimbangkannya dari berbagai aspek pengalaman pembelajaran yang mereka miliki, khususnya difokuskan pada hal-hal yang penting seperti : hal-hal yang akan dilakukan guru, pemahaman siswa, proses pemecahan oleh murid, dan kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasi pembelajarannya.

· Tahap 8: Guru yang ditunjuk tersebut melaksanakan rencana pembelajaran di kelas, sementara guru yang lain bersama dosen/pakar mengamati sesuai dengan tugas masing-masing untuk memberi masukan pada guru. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar luar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulang di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda.

Dari delapan tahapan di atas tampak adanya upaya penyusunan dan perbaikan rencana pembelajaran yang berulang-ulang untuk memperoleh rencana pembelajaran yang terbaik.

Dalam implementasi lesson study yang dilakukan oleh IMSTEP-JICA di Indonesia, Saito, dkk (2005) mengenalkan lesson study yang berorientasi pada

praktik. Lesson study yang dilaksanakan tersebut terdiri atas 3 tahap pokok, yakni:

1. Merencanakan pembelajaran dengan penggalian akademis pada topik dan alat-alat pembelajaran yang digunakan, yang selanjutnya disebut tahap Plan.

2. Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati. Kegiatan ini disebut tahap Do.

3. Melaksanakan refleksi melalui berbagai pendapat/tanggapan dan diskusi bersama pengamat/observer. Kegiatan ini disebut tahap See.

a) Perencanaan

Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan pokok bahasan (materi pelajaran) yang relevan dengan kelas dan jadwal pelajaran, karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil belajar.

Dari hasil identifikasi tersebut didiskusikan (dalam kelompok lesson study)

tentang pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru dan pakar dalam kelompok tersebut untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, pakar dapat mengemukakan hal-hal penting/baru yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru, seperti pendekatan pembelajaran konstruktif, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar siswa, pembelajaran kontekstual, pengembangan life skill, Realistic Mathematics Education, pemutakhiran materi ajar, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.

Hal yang penting pula untuk didiskusikan adalah penyusunan lembar observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator itu disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi dasar yang ditetapkan untuk dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.

Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas :

i. Rencana Pembelajaran (RP)

ii. Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran (Teaching Guide)

iii. Lembar Kerja Siswa (LKS)

iv. Media atau alat peraga pembelajaran

v. Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran.

vi. Lembar observasi pembelajaran.

Penyusunan perangkat pembelajaran ini dapat dilakukan oleh seorang guru atau beberapa orang guru atas dasar kesepakatan tentang aspek-aspek pembelajaran yang direncanakan sebagai hasil dari diskusi. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran tersebut perlu dikonsultasikan dengan dosen atau guru yang dipandang pakar dalam kelompoknya untuk disempurnakan.

Perencanaan itu dapat juga diatur sebaliknya, yaitu seorang atau beberapa orang guru yang ditunjuk dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan dan membuat perencanaan pemecahannya yang berupa perangkat-perangkat pembelajaran untuk suatu pokok bahasan dalam suatu mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kelompok. Selanjutnya, hasil identifikasi masalah dan perangkat pembelajaran tersebut didiskusikan untuk disempurnakan.

b) Implementasi dan Observasi

Pada tahap ini seorang guru yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, melakukan implementasi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun tersebut, di kelas. Pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer ini mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu (jika memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang mengclose-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna nantinya sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.

c. Refleksi

Selesai praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi ini, guru yang tampil dan para observer serta pakar mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini dipimpin oleh Kepala Sekolah, Koordinator kelompok, atau guru yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama guru yang melakukan implementasi rencana pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap siswa yang dihadapi.

Selanjutnya observer (guru lain dan pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan siswa selama berlangsung pembelajaran yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Selanjutnya, guru yang melakukan implementasi tersebut akan memberikan tanggapan balik atas komentar para observer. Hal yang penting pula dalam tahap refleksi ini adalah mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar siswa. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran selanjutnya.

D. KESIMPULAN

Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar . Tahap-tahap Lesson Sudy meliputi perencanaan, implementasi dan observasi, serta refleksi.

DAFTAR PUSTAKA

Garfield, J. (2006). Exploring the Impact of Lesson Study on Developing Effective Statistics Curriculum. (Online): diambil tanggal 19-6-2006 dari: www.stat.auckland.ac.nz/-iase/publication/-11/Garfield.doc.

Lewis, Catherine C. (2002). Lesson study: A Handbook of Teacher-Led Instructional Change. Philadelphia, PA: Research for Better Schools, Inc.

Robinson, Naomi. 2006. Lesson Study: An example of its adaptation to Israeli middle school teachers . (Online): stwww.weizmann.ac.il/G-math/ICMI/ Robinson_proposal.doc

Richardson, J. 2006. Lesson study: Teacher Learn How to Improve Instruction. Nasional Staff Development Council . (Online): www.nsdc.org. 03/05/06.

Saito, E., Imansyah, H. dan Ibrohim. 2005. Penerapan Studi Pembelajaran di Indonesia: Studi Kasus dari IMSTEP . Jurnal Pendidikan “Mimbar Pendidikan”, No.3. Th. XXIV: 24-32.

Saito, E., (2006). Development of school based in-service teacher training under the Indonesian Mathematics and Science Teacher Education Project . Improving Schools. Vol.9 (1): 47-59

Takashi A. (2006). Implementing lesson study in North American schools and school (makalah yang dipresentasikan pada seminar “APEC International