Diterbitkan 6 Maret 2008 kurikulum dan pembelajaran 22 Komentar
Tags: artikel, berita, KTSP, kurikulum, makalah, opini, pembelajaran, profesi, umum
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
sumber: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/
Rabu, 27 Mei 2009
Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Ditulis pada Mei 12, 2009 oleh SUPRIYADI, S.PdI
Eny Wahyu Astuti,S.PdI, Guru MIM Karanganyar, sekolah binaan DBE 2 memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Eny Wahyu Astuti,S.PdI, Guru MIM Karanganyar, sekolah binaan DBE 2 memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar harus mampu memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk mempelajari berbagai hal di sekitarnya. Seperti kita ketahui bahwa anak usia sekolah dasar memiliki rasa ingin tahu dan sikap antusias yang kuat terhadap segala sesuatu serta memliki sikap berpetualang serta minat yang kuat untuk mengobservasi lingkungan. Ia memiliki sikap petualang yang kuat. Pengenalan terhadap lingkungan di sekitarnya merupakan pengalaman yang positif untuk mengembangkan minat keilmuan yang dimilikinya.
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri
Sebagai makhluk hidup, anak selain berinteraksi dengan orang atau manusia lain juga berinteraksi dengan sejumlah makhluk hidup lainnya dan benda-benda mati. Makhluk hidup tersebut antara lain adalah berbagai tumbuhan dan hewan, sedangkan benda-benda mati antara lain udara, air, dan tanah. Manusia merupakan salah satu anggota di dalam lingkungan hidup yang berperan penting dalam kelangsungan jalinan hubungan yang terdapat dalam sistem tersebut.
Siswa-siswi MIM Karanganyar mengunjungi Polres Karanganyar. Jenis lingkungan sebagai sumber belajar yang kaya akan informasi bagi peserta didik yaitu lingkungan sosial
Siswa-siswi MIM Karanganyar mengunjungi Polres Karanganyar. Jenis lingkungan sebagai sumber belajar yang kaya akan informasi bagi peserta didik yaitu lingkungan sosial
Lingkungan yang ada di sekitar anak merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses dan hasil pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. Jumlah sumber belajar yang tersedia di lingkungan ini tidaklah terbatas, sekalipun pada umumnya tidak dirancang secara sengaja untuk kepentingan pendidikan. Sumber belajar lingkungan ini akan semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan anak karena mereka belajar tidak terbatas oleh empat dinding kelas. Selain itu kebenarannya lebih akurat, sebab anak dapat mengalami secara langsung dan dapat mengoptimalkan potensi panca inderanya untuk berkomunikasi dengan lingkungan tersebut.
Penggunaan lingkungan memungkinkan terjadinya proses belajar yang lebih bermakna (meaningfull learning) sebab anak dihadapkan dengan keadaan dan situasi yang sebenarnya. Hal ini akan memenuhi prinsip kekonkritan dalam belajar sebagai salah satu prinsip pendidikan anak. Selain itu pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar akan mendorong pada penghayatan nilai-nilai atau aspek-aspek kehidupan yang ada di lingkungannya. Kesadaran akan pentingnya lingkungan dalam kehidupan juga bisa mulai ditanamkan pada anak sejak dini, sehingga setelah mereka dewasa kesadaran tersebut bisa tetap terpelihara. Pemanfaatan lingkungan dimungkinkan terwujudnya kegiatan belajar mengajar yang lebih menarik bagi anak sebab lingkungan menyediakan sumber belajar yang sangat beragam dan banyak pilihan.
Memberikan pertanyaan kepada anak-anak mendorong mereka untuk menjelaskan mengenai berbagai hal yang mereka alami dan mereka lihat
Memberikan pertanyaan kepada anak-anak mendorong mereka untuk menjelaskan mengenai berbagai hal yang mereka alami dan mereka lihat
Penggunaan cara atau metode yang bervariasi ini merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pendidikan. Begitu banyaknya nilai dan manfaat yang dapat diraih dari lingkungan sebagai sumber belajar dalam kegiatan belajar mengajar, bahkan hampir semua tema kegiatan dapat dipelajari dari lingkungan. Namun demikian diperlukan adanya kreativitas dan jiwa inovatif dari para guru untuk dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar. Lingkungan merupakan sumber belajar yang kaya dan menarik untuk anak-anak. Lingkungan mana pun bisa menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak. Jika pada saat belajar di kelas anak diperkenalkan oleh guru mengenai binatang, dengan memanfaatkan lingkungan anak akan dapat memperoleh pengalaman yang lebih banyak lagi. Dalam pemanfaatan lingkungan tersebut guru dapat membawa kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan di dalam ruangan kelas ke alam terbuka dalam hal ini lingkungan. Namun jika guru menceritakan kisah tersebut di dalam ruangan kelas, nuansa yang terjadi di dalam kelas tidak akan sealamiah seperti halnya jika guru mengajak anak untuk memanfaatkan lingkungan.
Semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar sepanjang relevan dengan komptensi dasar
Semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar sepanjang relevan dengan komptensi dasar
Memanfaatkan lingkungan sekitar dengan membawa anak-anak untuk mengamati lingkungan akan menambah keseimbangan dalam kegiatan belajar. Artinya belajar tidak hanya terjadi di ruangan kelas namun juga di luar ruangan kelas dalam hal ini lingkungan sebagai sumber belajar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik, keterampilan sosial, dan budaya, perkembangan emosional serta intelektual.
Lingkungan dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Lingkungan dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Lingkungan secara alami mendorong anak untuk berinteraksi dengan anak-anak yang lain bahkan dengan orang-orang dewasa. Pada saat anak mengamati objek-objek tertentu yang ada di lingkungan pasti dia ingin mencritakan hasil penemuannya dengan yang lain. Supaya penemuannya diketahui oleh teman-temnannya anak tersebut mencoba mendekati anak yang lain sehinga terjadilah proses interaksi/hubungan yang harmonis. Anak-anak dapat membangun keterampilan sosialnya ketika mereka membuat perjanjian dengan teman-temannya untuk bergantian dalam menggunakan alat-alat tertentu pada saat mereka memainkan objek-objek yang ada di lingkungan tertentu. Melalui kegiatan sepeti ini anak berteman dan saling menikmati suasana yang santai dan menyenangkan.
Lingkungan pada umumnya memberikan tantangan untuk dilalui oleh anak-anak. Pemanfaatannya akan memungkinkan anak untuk mengembangkan rasa percaya diri yang positif. Misalnya bila anak diajak ke sebuah taman yang terdapat beberapa pohon yang memungkinkan untuk mereka panjat. Dengan memanjat pohon tersebut anak mengembangkan aspek keberaniannya sebagai bagian dari pengembangan aspek emosinya. Rasa percaya diri yang dimiliki oleh anak terhadap dirinya sendiri dan orang lain dikembangkan melalui pengalaman hidup yang nyata. Lingkungan sendiri menyediakan fasilitas bagi anak untuk mendapatkan pengalaman hidup yang nyata.
Anak-anak belajar melalui interaksi langsung dengan benda-benda atau ide-ide. Lingkungan menawarkan kepada guru kesempatan untuk menguatkan kembali konsep-konsep seperti warna, angka, bentuk dan ukuran. Memanfaatkan lingkungan pada dasarnya adalah menjelaskan konsep-konsep tertentu secara alami. Konsep warna yang diketahui dan dipahami anak di dalam kelas tentunya akan semakin nyata apabila guru mengarahkan anak-anak untuk melihat konsep warna secara nyata yang ada pada lingkungan sekitar. Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan dampak pemanfaatan lingkungan terhadap aspek-aspek perkembangan anak. Namun guru juga harus memiliki pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengembangkan pembelajaran anak dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajarnya.
(Diadaptasi dari berbagai sumber).
Sumber: http://apakabarpsbg.wordpress.com1.
Eny Wahyu Astuti,S.PdI, Guru MIM Karanganyar, sekolah binaan DBE 2 memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Eny Wahyu Astuti,S.PdI, Guru MIM Karanganyar, sekolah binaan DBE 2 memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar
Guru sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar harus mampu memberikan kemudahan kepada peserta didik untuk mempelajari berbagai hal di sekitarnya. Seperti kita ketahui bahwa anak usia sekolah dasar memiliki rasa ingin tahu dan sikap antusias yang kuat terhadap segala sesuatu serta memliki sikap berpetualang serta minat yang kuat untuk mengobservasi lingkungan. Ia memiliki sikap petualang yang kuat. Pengenalan terhadap lingkungan di sekitarnya merupakan pengalaman yang positif untuk mengembangkan minat keilmuan yang dimilikinya.
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri
Sebagai makhluk hidup, anak selain berinteraksi dengan orang atau manusia lain juga berinteraksi dengan sejumlah makhluk hidup lainnya dan benda-benda mati. Makhluk hidup tersebut antara lain adalah berbagai tumbuhan dan hewan, sedangkan benda-benda mati antara lain udara, air, dan tanah. Manusia merupakan salah satu anggota di dalam lingkungan hidup yang berperan penting dalam kelangsungan jalinan hubungan yang terdapat dalam sistem tersebut.
Siswa-siswi MIM Karanganyar mengunjungi Polres Karanganyar. Jenis lingkungan sebagai sumber belajar yang kaya akan informasi bagi peserta didik yaitu lingkungan sosial
Siswa-siswi MIM Karanganyar mengunjungi Polres Karanganyar. Jenis lingkungan sebagai sumber belajar yang kaya akan informasi bagi peserta didik yaitu lingkungan sosial
Lingkungan yang ada di sekitar anak merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses dan hasil pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. Jumlah sumber belajar yang tersedia di lingkungan ini tidaklah terbatas, sekalipun pada umumnya tidak dirancang secara sengaja untuk kepentingan pendidikan. Sumber belajar lingkungan ini akan semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan anak karena mereka belajar tidak terbatas oleh empat dinding kelas. Selain itu kebenarannya lebih akurat, sebab anak dapat mengalami secara langsung dan dapat mengoptimalkan potensi panca inderanya untuk berkomunikasi dengan lingkungan tersebut.
Penggunaan lingkungan memungkinkan terjadinya proses belajar yang lebih bermakna (meaningfull learning) sebab anak dihadapkan dengan keadaan dan situasi yang sebenarnya. Hal ini akan memenuhi prinsip kekonkritan dalam belajar sebagai salah satu prinsip pendidikan anak. Selain itu pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar akan mendorong pada penghayatan nilai-nilai atau aspek-aspek kehidupan yang ada di lingkungannya. Kesadaran akan pentingnya lingkungan dalam kehidupan juga bisa mulai ditanamkan pada anak sejak dini, sehingga setelah mereka dewasa kesadaran tersebut bisa tetap terpelihara. Pemanfaatan lingkungan dimungkinkan terwujudnya kegiatan belajar mengajar yang lebih menarik bagi anak sebab lingkungan menyediakan sumber belajar yang sangat beragam dan banyak pilihan.
Memberikan pertanyaan kepada anak-anak mendorong mereka untuk menjelaskan mengenai berbagai hal yang mereka alami dan mereka lihat
Memberikan pertanyaan kepada anak-anak mendorong mereka untuk menjelaskan mengenai berbagai hal yang mereka alami dan mereka lihat
Penggunaan cara atau metode yang bervariasi ini merupakan tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pendidikan. Begitu banyaknya nilai dan manfaat yang dapat diraih dari lingkungan sebagai sumber belajar dalam kegiatan belajar mengajar, bahkan hampir semua tema kegiatan dapat dipelajari dari lingkungan. Namun demikian diperlukan adanya kreativitas dan jiwa inovatif dari para guru untuk dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar. Lingkungan merupakan sumber belajar yang kaya dan menarik untuk anak-anak. Lingkungan mana pun bisa menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak. Jika pada saat belajar di kelas anak diperkenalkan oleh guru mengenai binatang, dengan memanfaatkan lingkungan anak akan dapat memperoleh pengalaman yang lebih banyak lagi. Dalam pemanfaatan lingkungan tersebut guru dapat membawa kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan di dalam ruangan kelas ke alam terbuka dalam hal ini lingkungan. Namun jika guru menceritakan kisah tersebut di dalam ruangan kelas, nuansa yang terjadi di dalam kelas tidak akan sealamiah seperti halnya jika guru mengajak anak untuk memanfaatkan lingkungan.
Semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar sepanjang relevan dengan komptensi dasar
Semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar sepanjang relevan dengan komptensi dasar
Memanfaatkan lingkungan sekitar dengan membawa anak-anak untuk mengamati lingkungan akan menambah keseimbangan dalam kegiatan belajar. Artinya belajar tidak hanya terjadi di ruangan kelas namun juga di luar ruangan kelas dalam hal ini lingkungan sebagai sumber belajar yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan fisik, keterampilan sosial, dan budaya, perkembangan emosional serta intelektual.
Lingkungan dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Lingkungan dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Lingkungan secara alami mendorong anak untuk berinteraksi dengan anak-anak yang lain bahkan dengan orang-orang dewasa. Pada saat anak mengamati objek-objek tertentu yang ada di lingkungan pasti dia ingin mencritakan hasil penemuannya dengan yang lain. Supaya penemuannya diketahui oleh teman-temnannya anak tersebut mencoba mendekati anak yang lain sehinga terjadilah proses interaksi/hubungan yang harmonis. Anak-anak dapat membangun keterampilan sosialnya ketika mereka membuat perjanjian dengan teman-temannya untuk bergantian dalam menggunakan alat-alat tertentu pada saat mereka memainkan objek-objek yang ada di lingkungan tertentu. Melalui kegiatan sepeti ini anak berteman dan saling menikmati suasana yang santai dan menyenangkan.
Lingkungan pada umumnya memberikan tantangan untuk dilalui oleh anak-anak. Pemanfaatannya akan memungkinkan anak untuk mengembangkan rasa percaya diri yang positif. Misalnya bila anak diajak ke sebuah taman yang terdapat beberapa pohon yang memungkinkan untuk mereka panjat. Dengan memanjat pohon tersebut anak mengembangkan aspek keberaniannya sebagai bagian dari pengembangan aspek emosinya. Rasa percaya diri yang dimiliki oleh anak terhadap dirinya sendiri dan orang lain dikembangkan melalui pengalaman hidup yang nyata. Lingkungan sendiri menyediakan fasilitas bagi anak untuk mendapatkan pengalaman hidup yang nyata.
Anak-anak belajar melalui interaksi langsung dengan benda-benda atau ide-ide. Lingkungan menawarkan kepada guru kesempatan untuk menguatkan kembali konsep-konsep seperti warna, angka, bentuk dan ukuran. Memanfaatkan lingkungan pada dasarnya adalah menjelaskan konsep-konsep tertentu secara alami. Konsep warna yang diketahui dan dipahami anak di dalam kelas tentunya akan semakin nyata apabila guru mengarahkan anak-anak untuk melihat konsep warna secara nyata yang ada pada lingkungan sekitar. Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan dampak pemanfaatan lingkungan terhadap aspek-aspek perkembangan anak. Namun guru juga harus memiliki pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengembangkan pembelajaran anak dengan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajarnya.
(Diadaptasi dari berbagai sumber).
Sumber: http://apakabarpsbg.wordpress.com1.
Tujuh Peran Kepala Sekolah
October 27, 2008 By: Siti_Amaliya_27
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Sumber: http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah/
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Sumber: http://ortujcis.wordpress.com/2008/07/20/tujuh-peran-kepala-sekolah/
Opini: Satu laptop untuk satu guru
Oleh: Adi Wirawan
Teach to Learn, Learn to share
19 Oktober 2007
Proyek OLPC Nicholas Negroponte harus diakui merupakan proyek sangat idealis sekaligus ambisius yang jika berhasil direalisasikan akan membawa perubahan secara dramatis tidak hanya pada paradigma baru di pendidikan dan informasi, lebih jauh bisa mengatasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat secara global karena akses informasi bisa bisa memperluas kesempatan memperbaiki hidup.
Meski demikian sebagai sebuah proyek pendidikan, OLPC menyisakan beberapa permasalahan, baik dari daya beli pasar di negera-negara berkembang yang menjadi target proyek tersebut, juga beberapa permasalahan lain seperti penyalah gunaan akses informasi seperti yang erjadi di Afrika Selatan, sinergisitas dengan kemampuan SDM pembimbing dalam hal ini guru dan orang tua.
Oleh karena ini muncul ide kenapa tiak dimulai dengan proyek satu laptop untuk satu guru. Tentu saja ini lebih rasional dan low profile dibandingkan dengan memberikan OLPC.
Jumlah kebutuhan yang relatif lebih kecil, serta daya beli pasar yang lebih kuat tentu membuat satu laptop untuk satu guru akan lebih mudah direalisasikan di Negara manapun. Selain itu, apresiasi guru terhadap TI, juga dapat membantu pemanfaatan OLPC ke arah penggunaan komputer yang lebih konstruktif.
Di Indonesia dengan kurikulum pendidikan yang baru KTSP menuntut seorang guru mulai dari tingkat dasar, hingga menengah memiliki kemampuan pengolahan data dengan Komputer. Saat ini kebutuhan adminstrasi saja sudah sangat sulit dilakukan secar manual. Mulai dari membuat rencana pembelajaran, evaluasi, apalagi hingga melakukan penilaian portofilio.
Kepemilikan laptop yang dilengkapi kemampuan komunikasi seperti akses internat dan intranet akan sangat membantu guru dalam meningkatkan mutu pendidikan baik secara individu, institusional sekaligus menyeluruh.
Obyektifitas penilaian dan kematangan perencanaan yang dibantu komputer baik yang dilakukan stand alone lebih-lebih integreted akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi yang terhadap proses belajar dan pembelajaran.
Pada gilirannya para guru yang telah memanfaatkan dan memiliki apresiasi tinggi terhadap TI akan menjadi partner sekaligus guide, inspirator bagi siswa-siswa mereka untuk memiliki dan memanfaatkan komputer sebagai sahabat belajar dan sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Bagaimanapun OLPC merupakan proyek idealis yang harus mendapat dukungan penuh semua pihak guna membangun dunia yang lebih baik bagi generasi penerus. Seperti Om Nick bilang OLPC adalah proyek pendidikan bukan proyek laptop. “Idealism make the live going forward, money make the live going”
Sumber: :\blog-evaluasi\Opini Satu laptop untuk satu guru « Adi Wirawan.htm
Teach to Learn, Learn to share
19 Oktober 2007
Proyek OLPC Nicholas Negroponte harus diakui merupakan proyek sangat idealis sekaligus ambisius yang jika berhasil direalisasikan akan membawa perubahan secara dramatis tidak hanya pada paradigma baru di pendidikan dan informasi, lebih jauh bisa mengatasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat secara global karena akses informasi bisa bisa memperluas kesempatan memperbaiki hidup.
Meski demikian sebagai sebuah proyek pendidikan, OLPC menyisakan beberapa permasalahan, baik dari daya beli pasar di negera-negara berkembang yang menjadi target proyek tersebut, juga beberapa permasalahan lain seperti penyalah gunaan akses informasi seperti yang erjadi di Afrika Selatan, sinergisitas dengan kemampuan SDM pembimbing dalam hal ini guru dan orang tua.
Oleh karena ini muncul ide kenapa tiak dimulai dengan proyek satu laptop untuk satu guru. Tentu saja ini lebih rasional dan low profile dibandingkan dengan memberikan OLPC.
Jumlah kebutuhan yang relatif lebih kecil, serta daya beli pasar yang lebih kuat tentu membuat satu laptop untuk satu guru akan lebih mudah direalisasikan di Negara manapun. Selain itu, apresiasi guru terhadap TI, juga dapat membantu pemanfaatan OLPC ke arah penggunaan komputer yang lebih konstruktif.
Di Indonesia dengan kurikulum pendidikan yang baru KTSP menuntut seorang guru mulai dari tingkat dasar, hingga menengah memiliki kemampuan pengolahan data dengan Komputer. Saat ini kebutuhan adminstrasi saja sudah sangat sulit dilakukan secar manual. Mulai dari membuat rencana pembelajaran, evaluasi, apalagi hingga melakukan penilaian portofilio.
Kepemilikan laptop yang dilengkapi kemampuan komunikasi seperti akses internat dan intranet akan sangat membantu guru dalam meningkatkan mutu pendidikan baik secara individu, institusional sekaligus menyeluruh.
Obyektifitas penilaian dan kematangan perencanaan yang dibantu komputer baik yang dilakukan stand alone lebih-lebih integreted akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi yang terhadap proses belajar dan pembelajaran.
Pada gilirannya para guru yang telah memanfaatkan dan memiliki apresiasi tinggi terhadap TI akan menjadi partner sekaligus guide, inspirator bagi siswa-siswa mereka untuk memiliki dan memanfaatkan komputer sebagai sahabat belajar dan sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Bagaimanapun OLPC merupakan proyek idealis yang harus mendapat dukungan penuh semua pihak guna membangun dunia yang lebih baik bagi generasi penerus. Seperti Om Nick bilang OLPC adalah proyek pendidikan bukan proyek laptop. “Idealism make the live going forward, money make the live going”
Sumber: :\blog-evaluasi\Opini Satu laptop untuk satu guru « Adi Wirawan.htm
Guru Dan Kecerdasan Ganda
Artikel
Saturday, 30th April, 2005
Oleh : Suparlan
I. PENDAHULUAN
Teaching well means helping students learn well.
(Bruce Joyce)
Menilai guru sebagai satu mata rantai pendidikan yang lemah memang harus dilakukan secara obyektif. Akan tetapi memusatkan perhatian hanya kepada guru sebagai sebuah dari sejumlah mata rantai adalah kesalahan yang lebih besar, karena jelas faktor guru tidak berdiri sendiri.
(Winarno Surakhmad)
Mengajar dengan baik bermakna membantu siswa agar siswa dapat belajar dengan baik. Mengajar dengan baik merupakan tugas utama seorang guru. Jika guru mengajar dengan baik, maka siswa diharapkan akan dapat belajar dengan baik pula. Dan jika siswa dapat belajar dengan baik, maka hasil belajarnya diharapkan juga akan baik.
Kenyataan menunjukkan bahwa hasil belajar siswa masih rendah. Apalagi hasil belajar siswa dalam mata pelajaran matematika. Hasil temuan TIMSS Tahun 2003 (Trends in International Mathematics and Science Study, yang sebelumnya diberi nama Third International Mathematics and Science Study), menunjukkan bahwa kemampuan matematika siswa SMP di Indonesia menduduki peringkat ke-34 dari 48 negara yang diteliti. Dalam rangka mencari sebab dari masalah tersebut, Dr. Dodi Nandika, Kepala Balitbang Diknas menyatakan bahwa rendahnya hasil belajar siswa di Indonesia tersebut terutama disebabkan oleh rendahnya "kualitas guru dan masih minimnya ketersediaan sumber-sumber belajar bagi siswa" (Republika, 24 Desember 2004). Sejalan dengan ini, Ki Supriyoko, dari Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta, menyatakan bahwa "Selain menyangkut infrastruktur pendidikan, determinan kedua yang membuat lambannya perkembangan pendidikan kita adalah kualitas menusia, khususnya guru" (Kompas, 5 Mei 2004). Terkait dengan masalah guru tersebut, Winarno Surakhmad, mantan Rektor IKIP Jakarta, menyatakan bahwa 'guru memang mudah dijadikan kambing hitam" (Kompas, 24 April 2004). Menurutnya, guru hanya menjadi salah satu mata rantai kelambanan pendidikan di Indonesia.
Makalah ini menelaah liku-liku mata rantai proses pendidikan, utamanya yang terkait dengan guru. Mengingat sedemikian sentralnya status, peran, dan fungsi guru dalam peningkatan mutu pendidikan, makalah ini akan memfokuskan variabel-variabel yang ikut mempengaruhi kinerja guru dalam proses belajar mengajar di dalam kelas dan atau di sekolah. Dalam konteks ini, jika proses belajar mengajar itu tersebut dapat diibaratkan dengan proses pesawat terbang yang sedang melaksanakan perjalanan di udara, maka ruang kelas dapat diibaratkan dengan kotak hitam (black box) yang ada dalam pesawat tersebut.
Ada dua pokok bahasan yang akan dijelaskan dalam makalah ini. Pertama adalah guru dan faktor-faktor intern guru dan ekstern yang besar pengeruhnya terhadap kinerjanya profesionalnya, termasuk karakteristiknya, serta standar kompetensinya. Kedua adalah kecerdasan ganda yang seharusnya menjadi konsep penting yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan peran dan fungsi guru dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
II. GURU
Ada beberapa aspek yang terkait dengan guru yang akan dibahas dalam makalah ini, (1) meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi, (2) memperbaiki semua komponen pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, (3) menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan dan terus memperbaharui dan meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan, dan (4) membangun kultur sekolah yang bermutu.
1. Meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi
Bertepatan dengan peringkatan Hari Guru Nasional tanggal 2 Desember 2004 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Bapak Bambang Susilo Yudoyono (SBY), dengan didampingi oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Bambang Sudibyo (BS), telah mencangkan gurus sebagai profesi. Pertanyaannya, apakah dengan acara seremonial pencanganan ini guru kemudian secara otomatis akan memiliki status sebagai profesi? Belum. Upacara itu masih untuk menunjukkan adanya kemauan yang baik (goodwill) dan pengakuan. Sama sekali belum sebagai konsekuensinya. Raka Joni (Kompas, 6 Desember 2004), mantan guru besar IKIP Malang, menegaskan bahwa profesionalisme guru dewasa ini masih berupa janji, dan masih banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Bagi Raka Joni, suatu profesi memiliki tiga pilar yang harus dipenuhi.
Pertama, kompetensi yang tinggi yang harus dimiliki melalui pendidikan yang kuat, baik dasar akademik, pengetahuan, maupun keterampilan profesionalnya. Pendidikan akademik di lembaga pendidikan prajabatan ini harus diikuti dengan adanya program pengalaman lapangan (PPL) dan pemagangan yang intensif untuk membentuk kompetensi profesionalnya.
Kedua, layanan profesional dengan mengedepankan kemaslahatan klien atau subyek didiknya. Guru yang profesional harus selalu menampilkan sosok safe practisioner atau praktisi yang aman bagi peserta didik. Kalau malpraktik dalam dunia kedokteran dalam berakibat fatal bagi nyawa sang pasiennya, maka dalam dunia pendidikan malpraktik pendidikan dapat menimbulkan bahaya bagi masa depan kehidupan anak-anak, seperti lulusan yang tidak memiliki kompetensi sehingga hanya menciptakan pengangguran.
Ketiga, adanya kompensasi dari pelaksanaan layanan profesional berupa gaji dan atau insentif yang memadai bagi guru.
Berkenaan dengan gaji guru ini, Suyono, seorang kandidat doktor pendidikan di Universitas Negeri Malang (Kompas, 10 Januari 2005) menegaskan pendapatnya bahwa kenaikan gaji guru harus menjadi titik masuk (entry point) kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, untuk mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan, gaji guru harus dinaikkan terlebih dahulu. Baru kemudian diadakan uji kompetensi setiap tahun. Guru yang tidak memiliki kompetensi kemudian dialihtugaskan menjadi PNS nonguru, yang posisinya kemudian diganti dengan lulusan terbaik dari LPTK denagan seleksi yang ketat dan terbuka, demikian seterusnya. Jika langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, insyaallah selama lima tahun mendatang, Suyono yakin bahwa kita akan memperoleh guru yang bermutu, dan kemudian akan diperoleh mutu pendidikan yang diharapkan.
2. Memperbaiki proses pendidikan seimbang dengan koponen instrumental dalam sistem pendidikan nasional.
Komponen instrumental pernah dipandang sebagai faktor utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan pada pandangan ini, maka jika gedung dibangun, laboratorium sekolah dibangun, buku pelajaran dicetak, kurikulum diganti dan terus disempurnakan, dan tidak lupa pula gurunya ditatar, makan diharapkan mutu pendidikan akan naik. Namun apa yang terjadi? Mutu pendidikan tidak pernah beranjak dari tempatnya? Mengapa? Permasalahannya belum menyentuh faktor penyebab utamanya. Ibarat pesawat terbang, kotak hitamnya (black box) belum ditemukan. Itulah sebabnya, muncul pendapat lain yang menyatakan bahwa faktor kuncinya adalah proses belajar mengajar, bukan masukan instrumental. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang kelas dalam proses belajar mengajar menjadi faktor utamanya. Dengan kata lain proses harus diperhatikan seimbang dengan masukan instrumental pendidikan.
3. Menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan.
Untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi, maka diperlukan LPTK yang kompeten untuk menghasilkan lulusan yang kompeten. Untuk ini, kembali LPTK memerlukan masukan kasar yang baik. Calon mahasiswa yang baik hanya akan masuk ke LPTK jika lulusan dari LPTK akan memperoleh imbalan profesi yang sebanding dengan profesi lain. Untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, LPTK hsrus memiliki program-program yang berkualitas, baik dalam teori maupun praktik, dengan program magang maupun program praktik kerja lapangan yang memadai. Untuk ini, IKIP yang kini telah berubah menjadi universitas, memikul tugas yang berat dan mulia untuk dapat menghasilkan guru yang berkualitas.
4. Meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan melalui program pendidikan dan pelatihan yang bermutu.
Jika LPTK telah menghasilkan lulusan yang kompeten, diawali dengan raw input dengan kualitas nomor satu, maka beban lembaga diklat dapat dipastikan tidak seberat sekarang. Peran lembaga diklat sebenarnya sebagai upaya untuk menyegarkan kompetensi guru. Ibarat bengkel, maka lembaga diklat hanya memperbaiki jika ada kerusakan kecil dan tidak bersifat fatal. Peran lembaga diklat tidak dapat dianggap ringan, karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Kebijakan pendidikan terus berubah. Dan semua itu memerlukan upaya penyegaran secara berkelanjutan, agar kompetensi guru dapat ditingkatkan dan dipertahankan mutunya. Diklat untuk guru dapat berupa diklat berjenjang, diklat penyegaran, dan bahkan juga diklat peningkatan kualifikasi. Di berbagai negara, para guru diberi kesempatan untuk dapat mengikuti kuliah di perguruan tinggi dalam hari-hari libur mereka.
5. Membangun kultur sekolah yang bermutu.
Budaya akademis harus diciptakan di sekolah, seperti budaya kompetisi antar guru, seperti lomba karya tulis, lomba pembelajaran, lomba pembuatan alat peraga. Di samping itu, untuk siswa juga perlu diciptakan berbagai kesempatan untuk mengikuti lomba, seperti IMO. Acara seminar yang diselenggarakan oleh MGMP seperti ini dapat dinilai mencari upaya untuk membangun kultur sekolah yang bermutu.
III. KECERDASAN GANDA
Tipe kecerdasan tidak hanya satu,
setiap orang memiliki gaya belajar yang unik, sama halnya dengan sidik jari.
Sekolah yang efektif harus dapat mengenali dan melayaninya
(Dryden Gordon dan Dr. Jeannette Voh, Revolusi Cara Belajar, hal. 23- 29)
Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang kecerdasan ganda dan kaitannya dengan proses pendidikan di sekolah.
1. Pengertian
Konsepsi kecerdasan intelektual tidak dapat dipisahkan dengan konsepsi tentang hakikat manusia (human nature) dan yang terkait dengan adanya keunikan manusia secara individual yang berbeda antara satu dengan yang lain (individual differences), meski dalam kondisi kembar sekali pun. Konsep perbedaan individual ini berasal dari Lewis William Stern (1871?1938). Teori perbedaan individual ini telah melahirkan intelligence quotient (IQ), yang kemudian secara matematis dioperasionalisasikan oleh Terman, ahli psikologi dari Stanford University. Beliau menyusun rumus IQ sebagai perbandingan antara kemampuan berdasarkan umur mental (mental age) dengan umur kronologinya (chronological age). Nilai hasil perbandingan tersebut disebut sebagai biji kecerdasan relatif (relative intelligence score). Jika nilai IQ yang diperoleh melebihi 100 maka anak dinilai memiliki nilai di atas rata-rata. Jika nilai yang diperoleh di bawah 100 maka anak tersebut masuk dalam kategori di bawahnya. Tes IQ dilaksanakan dengan menggunakan tes psikologi yang disusun oleh ahli psikologi. Kemampuan manusia tidak hanya berupa kecerdasan intelektual saja, tidak hanya satu kemampuan, melainkan banyak.
2. Tujuh Tipe Kecerdasan Ganda Menurut Howard Gardner
Howard Gardner, seorang dosen psikologi di Harvard School of Education menulis buku bertajuk Multiple Intelligence, yang menyebutkan 7 (tujuh) tipe kecerdasan (the seven types of intelligence) yang dimiliki manusia. Ketujuh kecerdasan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel 1
The Seven Types of Intelligence
Linguistic enjoy writing, reading, story telling or doing crossword puzzles menyenangi menulis, membaca, menceritakan kisah atau mengerjakan teka-tekni silang
logical-mathematical patterns, categories and relationship pola atau bentuk, kategori dan hubungan
bodily-kinesthetic athletic, dancers or good at crafts such as sewing or woodworking atletik, penari atau senang dalam kerajinan seperti menjahit atau pekerjaan kayu
Spatial think in images and pictures, fascinate with mazes or jigsaw puzzles, spend free time drawing berfikir dalam bayangan dan gambar, senang dengan teka-teki, menggunakan waktu luang untuk menggambar
Musical singing and drumming menyanyi dan main drum
Interpersonal good at ommunicating and understand other's feeling baik dalam berkomunikasi dan memahami perasaan orang lain
Intrapersonal very aware of their own feelings sangat menyadari terhadap perasaannya sendiri
Sumber: http://www.swopNet.com
Tujuh tipe kecerdasan menurut Howard Gardner tersebut dijabarkan lebih lanjut dengan kemungkinan karir yang cocok untuk masing-masing tipe kecerdasan, yang dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel 2
Tipe Kecerdasan Ganda, Kecakapan, dan Kemungkinan Karirnya
Tipe Kecerdasan Kemampuan Karir
Visual/
Spatial: ability to perceive the visual ? puzzle building
? reading
? writing
? understanding chart and graph
? a good sense of direction
? sketching
? painting
? creating visual metaphors
? analogies
? manipulating images
? constructing
? fixing
? designing practical objects
? interpreting visual images ? navigators
? sculptors
? visual artists
? inventors
? architects
? interior designers
? mechanics
? engineers
Verbal/Linguistic: ability to use words and language ? listening
? speaking
? writing
? story telling
? explaining
? teaching
? using humor
? understanding the syntax and meaning words
? remembering information
? convincing someone of their point of view
? analyzing language usage ? poet
? journalist
? writer
? teacher
? lawyer
? politician
? translator
Logical/
Mathematic:
ability to use reason, logic, and numbers ? problem solving
? classifying and categorizing information
? working with abstract concept
? handling long chains of reason to make local progression
? doing control experiments
? questioning and wondering about natural events
? performing complex mathematical calculators
? working with geometric shapes ? scientist
? engineers
? computer programmer
? researchers
? accountant
? mathematicians
Bodily/Kinesthetic:
Ability to control body movements and handle objects skillfully ? dancing
? physical coordination
? sports
? hands on experimentation
? using body language
? crafts
? acting
? miming
? using their hands to create or built
? expressing emotions through the body ? athletes
? physics education teachers
? dancers
? actors
? firefighters
? artisans
Musical/
Rhythmic:
Ability to produce and appreciate music ? singing
? whistling
? playing musical instruments
? recognizing tonal patterns
? composing music
? remembering melodies
? understanding the structure and rhythm of music ? musicians
? disc jockey
? singer
? composer
Interpersonal: ability to relate and understand others ? seeing things form others perspectives
? listening
? using empathy
? understanding other people's mood
? motivations ad intentions
? communicating both verbally and non-verbally
? building trust
? peaceful conflict resolution
? establishing positive relations with other people ? counselor
? salesperson
? politician
? business person
Intrapersona: ability to self-reflect and be aware of one's inner state of being ? recognizing their own strengths and weakness
? reflecting and analyzing themselves
? awareness of their inner feeling
? desires and dreams
? evaluating their thinking patterns
? reasoning with themselves
? understanding their role in relationship to others ? researchers
? theorists
? philosopher
Sumber: http://www.ldpride.net
Bobbi dePorter dkk. (1999:96-98) dalam bukunya bertajuk Quantum Teaching telah memformulasikan tujuh tipe kecerdasan menurut Gardner tersebut menjadi delapan tipe dengan menambahkan satu kecerdasan, yang disusun dalam bentuk jembatan keledai SLIM n BILL sebagaimana digambarkan dalam tabel sebagai berikut.
Tabel 3
Delapan Tipe Kecerdasan
Tipe Kecerdasan Kecenderungan Sifat
S Spasial-Visual Menggambar, membuat sketsa, mencoret-coret, visualisasi, grafik, desain, tabel, seni, video, film
L Linguistik-Verbal Berbicara, menulis, bercerita, mendengarkan, buku, kaset, dialog, diskusi, puisi, lirik, mengeja, bahasa asing, surat, e-mail, pidato, makalah, esai
I Interpersonal Memimpin, mengorganisasi, berinteraksi, berbagi, menyayangi, berbicara, sosialisasi, menjadi pendamai, permainan kelompok, klub
M Musikal-ritmik Menyanyi, bersenandung, mengetuk-ngetuk, irama, melodi, kecepatan, warna nada, alat musik
N Naturalis Jalan-jalan di alam terbuka, berinterksi dengan binatang, menatap binatang, meramal cuaca, simulasi penemuan,
B Badan-Kinestetik Menari, olah raga, menyentuh, drama, indra peraba
I Intrapersonal Berfikir, meditasi, merenung, membuat jurnal, introspeksi
L Logis-Matematis Bereksperimen, bertanya, menghitung, logika, fakta, teka-teki, skenario
Sumber: Ditabulasi dari Quantum Teaching, hal. 97-98.
2. Kecerdasan emosional
Daniel Golemen telah mengambil kesimpulan bahwa faktor IQ (intelelligence quotient) hanya berpengaruh sebesar 20% saja sebagai faktor determinan keberhasilan seseorang, sementara itu yang 80% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, termasuk antara lain kecerdsan emosionalnya (emotional intelligence).
Daniel Goleman menyebutkan bahwa kecerdasan emosonal itu mencakup: (1) mengendalikan diri, (2) semangat, (3) ketekunan, dan (4) kemampuan untuk memotivasi diri sendiri. Kemudian timbul satu pertanyaan, apakah kemampuan-kemampuan itu dapat diajarkan? Goleman berpendapat bahwa kemampuan-kemampuan tersebut dapat diajarkan kepada anak-didik, tentu tidak dalam bentuk mata pelajaran, melainkan hidup dalam semua mata pelajaran, dan dilaksanakan dalam suasana pembelajaran yang menyenangkan, sebagaimana konsep yang diajukan oleh Gordon Dryden dan Jeannette Vos dalam bukunya "Learning Revolution".
Dalam hal pengendalian diri, setiap manusia perlu memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri, mengendalikan "ego" atau kemapuan yang ada pada diri seseorang. Untuk mencapai sesuatu tujuan atau cita-cita, atau menghadapi masalah yang amat pelik di hadapan kita, sebagai misal, kita harus dan perlu mengukurnya dengan kadar kemampuannya sendiri. Ibarat mengukur baju, ukurannya adalah dirinya sendiri, bukan badan orang lain. Ibarat kuda yang akan dipacu untuk mengarah kepada tujuan tertentu, kita memerlukan tali kendali untuk mengarahkan jalan kuda itu agar tetap sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk dapat mengendalikan dirinya, anak-anak perlu diperkenalkan dengan kaidan "jika maka" atau pola sebab akibat. Artinya, semua pekerjaan yang kita lakukan atau untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, seseorang perlu memiliki kemampuan untuk menerima hasil dan segala konsekuensinya. Inilah makna konsep kedewasaan, yang berarti mampu bertanggung jawab selaras dengan apa yang kita lakukan.
Berkenaan dengan semangat, guru harus dapat menanamkan kesadaran tentang pentingnya usaha yang pantang menyerah dalam mencapai sesuatu. Jangan sekali-kali memiliki jiwa menyerah sebelum berperang. Agar anak-anak memiliki sikap yang pantang menyerah, maka perlu diberi motivasi secara terus menerus dengan teori "triple C kecerdasan motivasi. Pertama, challenge, yakni harus dapat menggunakan tantangan menjadi peluang. Kedua, competition, yakni kita harus memiliki etos kerja untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Ketiga, change, artinya seseorang harus berani mengubah sesuatu cara atau sistem yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Statusquo merupakan faktor yang amat menghambat timbulnya semangat.
Ketekunan, dalam hal ini dapat diartikan sebagai satu sikap yang selalu konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan sesuatu. Sikap ini melahirkan sikap pantang menyerah, ulet dan terus menerus bekerja dangan semangat "pantang tolak tugas dan pantang kerja tak selesai" (Motto Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI). Sama dengan sumbernya, yakni motivasi, ketekunan yang baik merupakan buah yang lahir dari motivasi secara intern, bukan karena paksaan dari pihak luar.
Kemampuan untuk memotivasi diri sendiri lahir dari kesadaran yang tumbuh terutama dari diri sendiri, bukan karena paksaan dari pihak
Saturday, 30th April, 2005
Oleh : Suparlan
I. PENDAHULUAN
Teaching well means helping students learn well.
(Bruce Joyce)
Menilai guru sebagai satu mata rantai pendidikan yang lemah memang harus dilakukan secara obyektif. Akan tetapi memusatkan perhatian hanya kepada guru sebagai sebuah dari sejumlah mata rantai adalah kesalahan yang lebih besar, karena jelas faktor guru tidak berdiri sendiri.
(Winarno Surakhmad)
Mengajar dengan baik bermakna membantu siswa agar siswa dapat belajar dengan baik. Mengajar dengan baik merupakan tugas utama seorang guru. Jika guru mengajar dengan baik, maka siswa diharapkan akan dapat belajar dengan baik pula. Dan jika siswa dapat belajar dengan baik, maka hasil belajarnya diharapkan juga akan baik.
Kenyataan menunjukkan bahwa hasil belajar siswa masih rendah. Apalagi hasil belajar siswa dalam mata pelajaran matematika. Hasil temuan TIMSS Tahun 2003 (Trends in International Mathematics and Science Study, yang sebelumnya diberi nama Third International Mathematics and Science Study), menunjukkan bahwa kemampuan matematika siswa SMP di Indonesia menduduki peringkat ke-34 dari 48 negara yang diteliti. Dalam rangka mencari sebab dari masalah tersebut, Dr. Dodi Nandika, Kepala Balitbang Diknas menyatakan bahwa rendahnya hasil belajar siswa di Indonesia tersebut terutama disebabkan oleh rendahnya "kualitas guru dan masih minimnya ketersediaan sumber-sumber belajar bagi siswa" (Republika, 24 Desember 2004). Sejalan dengan ini, Ki Supriyoko, dari Majelis Luhur Taman Siswa Yogyakarta, menyatakan bahwa "Selain menyangkut infrastruktur pendidikan, determinan kedua yang membuat lambannya perkembangan pendidikan kita adalah kualitas menusia, khususnya guru" (Kompas, 5 Mei 2004). Terkait dengan masalah guru tersebut, Winarno Surakhmad, mantan Rektor IKIP Jakarta, menyatakan bahwa 'guru memang mudah dijadikan kambing hitam" (Kompas, 24 April 2004). Menurutnya, guru hanya menjadi salah satu mata rantai kelambanan pendidikan di Indonesia.
Makalah ini menelaah liku-liku mata rantai proses pendidikan, utamanya yang terkait dengan guru. Mengingat sedemikian sentralnya status, peran, dan fungsi guru dalam peningkatan mutu pendidikan, makalah ini akan memfokuskan variabel-variabel yang ikut mempengaruhi kinerja guru dalam proses belajar mengajar di dalam kelas dan atau di sekolah. Dalam konteks ini, jika proses belajar mengajar itu tersebut dapat diibaratkan dengan proses pesawat terbang yang sedang melaksanakan perjalanan di udara, maka ruang kelas dapat diibaratkan dengan kotak hitam (black box) yang ada dalam pesawat tersebut.
Ada dua pokok bahasan yang akan dijelaskan dalam makalah ini. Pertama adalah guru dan faktor-faktor intern guru dan ekstern yang besar pengeruhnya terhadap kinerjanya profesionalnya, termasuk karakteristiknya, serta standar kompetensinya. Kedua adalah kecerdasan ganda yang seharusnya menjadi konsep penting yang harus menjadi acuan dalam pelaksanaan peran dan fungsi guru dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
II. GURU
Ada beberapa aspek yang terkait dengan guru yang akan dibahas dalam makalah ini, (1) meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi, (2) memperbaiki semua komponen pendidikan dalam sistem pendidikan nasional, (3) menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan dan terus memperbaharui dan meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan, dan (4) membangun kultur sekolah yang bermutu.
1. Meletakkan dengan sungguh-sungguh status guru sebagai profesi
Bertepatan dengan peringkatan Hari Guru Nasional tanggal 2 Desember 2004 yang lalu, Presiden Republik Indonesia, Bapak Bambang Susilo Yudoyono (SBY), dengan didampingi oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Bambang Sudibyo (BS), telah mencangkan gurus sebagai profesi. Pertanyaannya, apakah dengan acara seremonial pencanganan ini guru kemudian secara otomatis akan memiliki status sebagai profesi? Belum. Upacara itu masih untuk menunjukkan adanya kemauan yang baik (goodwill) dan pengakuan. Sama sekali belum sebagai konsekuensinya. Raka Joni (Kompas, 6 Desember 2004), mantan guru besar IKIP Malang, menegaskan bahwa profesionalisme guru dewasa ini masih berupa janji, dan masih banyak tuntutan yang harus dipenuhi. Bagi Raka Joni, suatu profesi memiliki tiga pilar yang harus dipenuhi.
Pertama, kompetensi yang tinggi yang harus dimiliki melalui pendidikan yang kuat, baik dasar akademik, pengetahuan, maupun keterampilan profesionalnya. Pendidikan akademik di lembaga pendidikan prajabatan ini harus diikuti dengan adanya program pengalaman lapangan (PPL) dan pemagangan yang intensif untuk membentuk kompetensi profesionalnya.
Kedua, layanan profesional dengan mengedepankan kemaslahatan klien atau subyek didiknya. Guru yang profesional harus selalu menampilkan sosok safe practisioner atau praktisi yang aman bagi peserta didik. Kalau malpraktik dalam dunia kedokteran dalam berakibat fatal bagi nyawa sang pasiennya, maka dalam dunia pendidikan malpraktik pendidikan dapat menimbulkan bahaya bagi masa depan kehidupan anak-anak, seperti lulusan yang tidak memiliki kompetensi sehingga hanya menciptakan pengangguran.
Ketiga, adanya kompensasi dari pelaksanaan layanan profesional berupa gaji dan atau insentif yang memadai bagi guru.
Berkenaan dengan gaji guru ini, Suyono, seorang kandidat doktor pendidikan di Universitas Negeri Malang (Kompas, 10 Januari 2005) menegaskan pendapatnya bahwa kenaikan gaji guru harus menjadi titik masuk (entry point) kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurutnya, untuk mengatasi masalah rendahnya mutu pendidikan, gaji guru harus dinaikkan terlebih dahulu. Baru kemudian diadakan uji kompetensi setiap tahun. Guru yang tidak memiliki kompetensi kemudian dialihtugaskan menjadi PNS nonguru, yang posisinya kemudian diganti dengan lulusan terbaik dari LPTK denagan seleksi yang ketat dan terbuka, demikian seterusnya. Jika langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, insyaallah selama lima tahun mendatang, Suyono yakin bahwa kita akan memperoleh guru yang bermutu, dan kemudian akan diperoleh mutu pendidikan yang diharapkan.
2. Memperbaiki proses pendidikan seimbang dengan koponen instrumental dalam sistem pendidikan nasional.
Komponen instrumental pernah dipandang sebagai faktor utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Berdasarkan pada pandangan ini, maka jika gedung dibangun, laboratorium sekolah dibangun, buku pelajaran dicetak, kurikulum diganti dan terus disempurnakan, dan tidak lupa pula gurunya ditatar, makan diharapkan mutu pendidikan akan naik. Namun apa yang terjadi? Mutu pendidikan tidak pernah beranjak dari tempatnya? Mengapa? Permasalahannya belum menyentuh faktor penyebab utamanya. Ibarat pesawat terbang, kotak hitamnya (black box) belum ditemukan. Itulah sebabnya, muncul pendapat lain yang menyatakan bahwa faktor kuncinya adalah proses belajar mengajar, bukan masukan instrumental. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang kelas dalam proses belajar mengajar menjadi faktor utamanya. Dengan kata lain proses harus diperhatikan seimbang dengan masukan instrumental pendidikan.
3. Menghasilkan guru yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang diperlukan.
Untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi, maka diperlukan LPTK yang kompeten untuk menghasilkan lulusan yang kompeten. Untuk ini, kembali LPTK memerlukan masukan kasar yang baik. Calon mahasiswa yang baik hanya akan masuk ke LPTK jika lulusan dari LPTK akan memperoleh imbalan profesi yang sebanding dengan profesi lain. Untuk dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, LPTK hsrus memiliki program-program yang berkualitas, baik dalam teori maupun praktik, dengan program magang maupun program praktik kerja lapangan yang memadai. Untuk ini, IKIP yang kini telah berubah menjadi universitas, memikul tugas yang berat dan mulia untuk dapat menghasilkan guru yang berkualitas.
4. Meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan melalui program pendidikan dan pelatihan yang bermutu.
Jika LPTK telah menghasilkan lulusan yang kompeten, diawali dengan raw input dengan kualitas nomor satu, maka beban lembaga diklat dapat dipastikan tidak seberat sekarang. Peran lembaga diklat sebenarnya sebagai upaya untuk menyegarkan kompetensi guru. Ibarat bengkel, maka lembaga diklat hanya memperbaiki jika ada kerusakan kecil dan tidak bersifat fatal. Peran lembaga diklat tidak dapat dianggap ringan, karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang. Kebijakan pendidikan terus berubah. Dan semua itu memerlukan upaya penyegaran secara berkelanjutan, agar kompetensi guru dapat ditingkatkan dan dipertahankan mutunya. Diklat untuk guru dapat berupa diklat berjenjang, diklat penyegaran, dan bahkan juga diklat peningkatan kualifikasi. Di berbagai negara, para guru diberi kesempatan untuk dapat mengikuti kuliah di perguruan tinggi dalam hari-hari libur mereka.
5. Membangun kultur sekolah yang bermutu.
Budaya akademis harus diciptakan di sekolah, seperti budaya kompetisi antar guru, seperti lomba karya tulis, lomba pembelajaran, lomba pembuatan alat peraga. Di samping itu, untuk siswa juga perlu diciptakan berbagai kesempatan untuk mengikuti lomba, seperti IMO. Acara seminar yang diselenggarakan oleh MGMP seperti ini dapat dinilai mencari upaya untuk membangun kultur sekolah yang bermutu.
III. KECERDASAN GANDA
Tipe kecerdasan tidak hanya satu,
setiap orang memiliki gaya belajar yang unik, sama halnya dengan sidik jari.
Sekolah yang efektif harus dapat mengenali dan melayaninya
(Dryden Gordon dan Dr. Jeannette Voh, Revolusi Cara Belajar, hal. 23- 29)
Dalam tulisan ini akan dijelaskan tentang kecerdasan ganda dan kaitannya dengan proses pendidikan di sekolah.
1. Pengertian
Konsepsi kecerdasan intelektual tidak dapat dipisahkan dengan konsepsi tentang hakikat manusia (human nature) dan yang terkait dengan adanya keunikan manusia secara individual yang berbeda antara satu dengan yang lain (individual differences), meski dalam kondisi kembar sekali pun. Konsep perbedaan individual ini berasal dari Lewis William Stern (1871?1938). Teori perbedaan individual ini telah melahirkan intelligence quotient (IQ), yang kemudian secara matematis dioperasionalisasikan oleh Terman, ahli psikologi dari Stanford University. Beliau menyusun rumus IQ sebagai perbandingan antara kemampuan berdasarkan umur mental (mental age) dengan umur kronologinya (chronological age). Nilai hasil perbandingan tersebut disebut sebagai biji kecerdasan relatif (relative intelligence score). Jika nilai IQ yang diperoleh melebihi 100 maka anak dinilai memiliki nilai di atas rata-rata. Jika nilai yang diperoleh di bawah 100 maka anak tersebut masuk dalam kategori di bawahnya. Tes IQ dilaksanakan dengan menggunakan tes psikologi yang disusun oleh ahli psikologi. Kemampuan manusia tidak hanya berupa kecerdasan intelektual saja, tidak hanya satu kemampuan, melainkan banyak.
2. Tujuh Tipe Kecerdasan Ganda Menurut Howard Gardner
Howard Gardner, seorang dosen psikologi di Harvard School of Education menulis buku bertajuk Multiple Intelligence, yang menyebutkan 7 (tujuh) tipe kecerdasan (the seven types of intelligence) yang dimiliki manusia. Ketujuh kecerdasan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel 1
The Seven Types of Intelligence
Linguistic enjoy writing, reading, story telling or doing crossword puzzles menyenangi menulis, membaca, menceritakan kisah atau mengerjakan teka-tekni silang
logical-mathematical patterns, categories and relationship pola atau bentuk, kategori dan hubungan
bodily-kinesthetic athletic, dancers or good at crafts such as sewing or woodworking atletik, penari atau senang dalam kerajinan seperti menjahit atau pekerjaan kayu
Spatial think in images and pictures, fascinate with mazes or jigsaw puzzles, spend free time drawing berfikir dalam bayangan dan gambar, senang dengan teka-teki, menggunakan waktu luang untuk menggambar
Musical singing and drumming menyanyi dan main drum
Interpersonal good at ommunicating and understand other's feeling baik dalam berkomunikasi dan memahami perasaan orang lain
Intrapersonal very aware of their own feelings sangat menyadari terhadap perasaannya sendiri
Sumber: http://www.swopNet.com
Tujuh tipe kecerdasan menurut Howard Gardner tersebut dijabarkan lebih lanjut dengan kemungkinan karir yang cocok untuk masing-masing tipe kecerdasan, yang dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel 2
Tipe Kecerdasan Ganda, Kecakapan, dan Kemungkinan Karirnya
Tipe Kecerdasan Kemampuan Karir
Visual/
Spatial: ability to perceive the visual ? puzzle building
? reading
? writing
? understanding chart and graph
? a good sense of direction
? sketching
? painting
? creating visual metaphors
? analogies
? manipulating images
? constructing
? fixing
? designing practical objects
? interpreting visual images ? navigators
? sculptors
? visual artists
? inventors
? architects
? interior designers
? mechanics
? engineers
Verbal/Linguistic: ability to use words and language ? listening
? speaking
? writing
? story telling
? explaining
? teaching
? using humor
? understanding the syntax and meaning words
? remembering information
? convincing someone of their point of view
? analyzing language usage ? poet
? journalist
? writer
? teacher
? lawyer
? politician
? translator
Logical/
Mathematic:
ability to use reason, logic, and numbers ? problem solving
? classifying and categorizing information
? working with abstract concept
? handling long chains of reason to make local progression
? doing control experiments
? questioning and wondering about natural events
? performing complex mathematical calculators
? working with geometric shapes ? scientist
? engineers
? computer programmer
? researchers
? accountant
? mathematicians
Bodily/Kinesthetic:
Ability to control body movements and handle objects skillfully ? dancing
? physical coordination
? sports
? hands on experimentation
? using body language
? crafts
? acting
? miming
? using their hands to create or built
? expressing emotions through the body ? athletes
? physics education teachers
? dancers
? actors
? firefighters
? artisans
Musical/
Rhythmic:
Ability to produce and appreciate music ? singing
? whistling
? playing musical instruments
? recognizing tonal patterns
? composing music
? remembering melodies
? understanding the structure and rhythm of music ? musicians
? disc jockey
? singer
? composer
Interpersonal: ability to relate and understand others ? seeing things form others perspectives
? listening
? using empathy
? understanding other people's mood
? motivations ad intentions
? communicating both verbally and non-verbally
? building trust
? peaceful conflict resolution
? establishing positive relations with other people ? counselor
? salesperson
? politician
? business person
Intrapersona: ability to self-reflect and be aware of one's inner state of being ? recognizing their own strengths and weakness
? reflecting and analyzing themselves
? awareness of their inner feeling
? desires and dreams
? evaluating their thinking patterns
? reasoning with themselves
? understanding their role in relationship to others ? researchers
? theorists
? philosopher
Sumber: http://www.ldpride.net
Bobbi dePorter dkk. (1999:96-98) dalam bukunya bertajuk Quantum Teaching telah memformulasikan tujuh tipe kecerdasan menurut Gardner tersebut menjadi delapan tipe dengan menambahkan satu kecerdasan, yang disusun dalam bentuk jembatan keledai SLIM n BILL sebagaimana digambarkan dalam tabel sebagai berikut.
Tabel 3
Delapan Tipe Kecerdasan
Tipe Kecerdasan Kecenderungan Sifat
S Spasial-Visual Menggambar, membuat sketsa, mencoret-coret, visualisasi, grafik, desain, tabel, seni, video, film
L Linguistik-Verbal Berbicara, menulis, bercerita, mendengarkan, buku, kaset, dialog, diskusi, puisi, lirik, mengeja, bahasa asing, surat, e-mail, pidato, makalah, esai
I Interpersonal Memimpin, mengorganisasi, berinteraksi, berbagi, menyayangi, berbicara, sosialisasi, menjadi pendamai, permainan kelompok, klub
M Musikal-ritmik Menyanyi, bersenandung, mengetuk-ngetuk, irama, melodi, kecepatan, warna nada, alat musik
N Naturalis Jalan-jalan di alam terbuka, berinterksi dengan binatang, menatap binatang, meramal cuaca, simulasi penemuan,
B Badan-Kinestetik Menari, olah raga, menyentuh, drama, indra peraba
I Intrapersonal Berfikir, meditasi, merenung, membuat jurnal, introspeksi
L Logis-Matematis Bereksperimen, bertanya, menghitung, logika, fakta, teka-teki, skenario
Sumber: Ditabulasi dari Quantum Teaching, hal. 97-98.
2. Kecerdasan emosional
Daniel Golemen telah mengambil kesimpulan bahwa faktor IQ (intelelligence quotient) hanya berpengaruh sebesar 20% saja sebagai faktor determinan keberhasilan seseorang, sementara itu yang 80% dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya, termasuk antara lain kecerdsan emosionalnya (emotional intelligence).
Daniel Goleman menyebutkan bahwa kecerdasan emosonal itu mencakup: (1) mengendalikan diri, (2) semangat, (3) ketekunan, dan (4) kemampuan untuk memotivasi diri sendiri. Kemudian timbul satu pertanyaan, apakah kemampuan-kemampuan itu dapat diajarkan? Goleman berpendapat bahwa kemampuan-kemampuan tersebut dapat diajarkan kepada anak-didik, tentu tidak dalam bentuk mata pelajaran, melainkan hidup dalam semua mata pelajaran, dan dilaksanakan dalam suasana pembelajaran yang menyenangkan, sebagaimana konsep yang diajukan oleh Gordon Dryden dan Jeannette Vos dalam bukunya "Learning Revolution".
Dalam hal pengendalian diri, setiap manusia perlu memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri, mengendalikan "ego" atau kemapuan yang ada pada diri seseorang. Untuk mencapai sesuatu tujuan atau cita-cita, atau menghadapi masalah yang amat pelik di hadapan kita, sebagai misal, kita harus dan perlu mengukurnya dengan kadar kemampuannya sendiri. Ibarat mengukur baju, ukurannya adalah dirinya sendiri, bukan badan orang lain. Ibarat kuda yang akan dipacu untuk mengarah kepada tujuan tertentu, kita memerlukan tali kendali untuk mengarahkan jalan kuda itu agar tetap sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk dapat mengendalikan dirinya, anak-anak perlu diperkenalkan dengan kaidan "jika maka" atau pola sebab akibat. Artinya, semua pekerjaan yang kita lakukan atau untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, seseorang perlu memiliki kemampuan untuk menerima hasil dan segala konsekuensinya. Inilah makna konsep kedewasaan, yang berarti mampu bertanggung jawab selaras dengan apa yang kita lakukan.
Berkenaan dengan semangat, guru harus dapat menanamkan kesadaran tentang pentingnya usaha yang pantang menyerah dalam mencapai sesuatu. Jangan sekali-kali memiliki jiwa menyerah sebelum berperang. Agar anak-anak memiliki sikap yang pantang menyerah, maka perlu diberi motivasi secara terus menerus dengan teori "triple C kecerdasan motivasi. Pertama, challenge, yakni harus dapat menggunakan tantangan menjadi peluang. Kedua, competition, yakni kita harus memiliki etos kerja untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Ketiga, change, artinya seseorang harus berani mengubah sesuatu cara atau sistem yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Statusquo merupakan faktor yang amat menghambat timbulnya semangat.
Ketekunan, dalam hal ini dapat diartikan sebagai satu sikap yang selalu konsisten dan konsekuen dalam melaksanakan sesuatu. Sikap ini melahirkan sikap pantang menyerah, ulet dan terus menerus bekerja dangan semangat "pantang tolak tugas dan pantang kerja tak selesai" (Motto Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI). Sama dengan sumbernya, yakni motivasi, ketekunan yang baik merupakan buah yang lahir dari motivasi secara intern, bukan karena paksaan dari pihak luar.
Kemampuan untuk memotivasi diri sendiri lahir dari kesadaran yang tumbuh terutama dari diri sendiri, bukan karena paksaan dari pihak
Artikel Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Selasa Paing, 21 Nopember 2006
Oleh Ahmad Rafsanjani
TIDAK ada satu pun tradisi pemikiran yang meminggirkan peran pendidikan. Mulai dari Plato sampai Bill Gates, yang mengklaim pendidikan sebagai agen peradaban dan sumber daya strategis di masa depan. Narasi pendidikan masa kini berkembang semakin kompleks. Domainnya meliputi metode, output, tujuan, falsafah sampai dana untuk pendidikan. Yang terakhir, masalah sumber finansial dalam pendidikan (terutama pendidikan tinggi) menjadi salah satu topik perdebatan utama.
Pendidikan (tinggi) dihakimi mulai bergeser ke arah jasa, bukan lagi hak warga negara yang mesti dipenuhi oleh negara. Sama seperti yang diinginkan oleh penganjur ''komersialisasi'' pendidikan, yang biasanya diwakili dalam konsensus Hongkong Round, dengan menempatkan pendidikan sebagai komponen GATS (General Agreement of Trade Services).
Di Indonesia, kenyataan ini diperkuat ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi mulai dikurangi di tengah kebutuhan pendanaan yang makin tinggi, dan angin otonomi sedang diembuskan, yang kemudian mendesak perguruan tinggi (negeri) seakan berlomba meningkatkan pendapatan.
Salah satu sumber pendapatan adalah dari peserta didik. Imbasnya terasa panjang, dari mahalnya pendidikan sampai dugaan diskriminasi. Mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini seperti fenomena retrospektif, kembali ke masa lalu. Masa ketika terdapat pembedaan antara sekolah rakyat dengan sekolah Belanda, antara sekolah orang miskin dengan sekolah kaum berduit.
''Entrepreneur University''
Agar beban masyarakat untuk mendanai pendidikan tinggi tidak semakin berat, alternatif solusi pun dimunculkan. Salah satunya melalui entrepreneur university. Universitas berbasis nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi sinergi antara mahasiswa dan pengelola pendidikan tinggi, disesuaikan dengan kebutuhan pihak eksternal (masyarakat, dunia industri dan pemerintah), dalam merumuskan desain yang seimbang antara fungsi sosial dan kemampuan menopang diri sendiri.
Kegiatan wirausaha juga membuat pendidikan tinggi bersinggungan dengan nilai-nilai dari dunia industri. Persinggungan ini diharapkan ikut berperan dalam mengembangkan mutu pendidikan. Melalui transfer nilai-nilai semisal: masalah kekinian, pengendalian manajemen berdasarkan kualitas, paradigma kesesuaian dengan kebutuhan pelanggan (mahasiswa dan masyarakat), perubahan berkelanjutan yang seringkali berpusat pada gagasan progresif different or die, dan efektivitas organisasi.
Input eksternal seperti ini tentu bermanfaat agar pendidikan tinggi tidak seperti menara gading, yang tampak megah di langit intelektualitas, namun tidak menyentuh akar perubahan di masyarakat.
Keunggulan Tematik
Aktivitas entrepreneur university tidak melulu didominasi partnership dengan industri. Dalam buku ''Academic Capital: Politics, Policies & The Entrepreneur University'' (Slaughter & Leslie, 1997), dipaparkan berbagai kegiatan produktif lain. Seperti riset untuk pemerintah, kontrak pelayanan sosial dan konsultasi bagi masyarakat, pendampingan masyarakat, asistensi supervisi dalam program-program komunitas, running proyek pembangunan pemerintah, kerja sama dengan lembaga internasional, ataupun proses magang dan perekrutan mahasiswa sejak dini. Sehingga beraneka-ragamnya sinergi mutual pendidikan tinggi ini membuka banyak kesempatan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dan pengembangan ekonomi, yang memang ditopang oleh riset dan pemikiran-pemikiran konstruktif dari perguruan tinggi lokal.
Makna entrepreneur juga sebaiknya dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yaitu sebagai salah satu karakter, atau falsafah pendidikan. Hibrida filosofis entrepreneur memicu riset-riset inovatif, menjanjikan rangkaian produktivitas yang pervasif, serta profit sebagai nilai tambah ekonomis.
Meski demikian, riset pun tidak selamanya berorientasi profit, tetapi juga dapat diarahkan menuju fungsi pengabdian masyarakat. Misalnya, riset mahasiswa planologi untuk tata ruang kota yang aksesibel bagi penyandang cacat. Atau riset-riset yang berorientasi praksis, seperti komunikasi populer dan psikologi pendidikan, serta banyak lagi yang lain. Ini lebih mencerahkan dan berdaya guna, dibanding desain rigid kuliah kerja nyata yang hanya mensyaratkan keterlibatan instan mahasiswa dalam masyarakat.
Selain itu, proses inovasi dalam term wirausaha, menurut Robert Sternberg dari Universitas Yale, akan mendorong komunitas peneliti dalam universitas (termasuk mahasiswa) melampaui tiga tahap pembelajaran, yaitu memahami, mengkombinasi ide-ide dan membandingkan. Proses ini tentu saja memiliki derajat yang lebih tinggi dibanding sekadar how to think.
Nilai tambah yang juga positif, doktrin entrepreneurship dapat menjadi anasir provokatif dalam budaya unggul dan kemandirian berbasis self help.
Bagaimana pun, entrepreneur university tetap merupakan alternatif yang layak dicoba. Tentu dengan berbagai perbaikan berkelanjutan atas catatan kritis di atas. Hal ini jauh lebih baik dibanding kita harus membebankan pada masyarakat yang saat ini berada dalam keadaan perekonomian yang kurang menguntungkan.
Peningkatan kualitas pendidikan akan selaras dengan peningkatan pendanaan. Untuk itu, upaya mencari sumber-sumber alternatif yang lain mutlak dilakukan. Di antaranya bisa melalui donasi alumni, partisipasi komunitas setempat yang dapat memicu helping relationship, membuat badan khusus yang berfungsi untuk menggalang dana, tambahan dari pendapatan pemerintah daerah atau subsidi silang dari perguruan tinggi (negeri dan swasta) yang memiliki pendapatan berlimpah.
Penulis, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran - Bandung, juga bergiat di Lembaga Kajian Mahasiswa
* Entrepreneur university berbasis nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi sinergi antara mahasiswa dan pengelola pendidikan tinggi, disesuaikan dengan kebutuhan pihak eksternal (masyarakat, dunia industri dan pemerintah), dalam merumuskan desain yang seimbang antara fungsi sosial dan kemampuan menopang diri sendiri.
* Kegiatan wirausaha juga membuat pendidikan tinggi bersinggungan dengan nilai-nilai dari dunia industri.
* Input eksternal tentu bermanfaat agar pendidikan tinggi tidak seperti menara gading, yang tampak megah di langit intelektualitas, namun tidak menyentuh akar perubahan di masyarakat.
Oleh Ahmad Rafsanjani
TIDAK ada satu pun tradisi pemikiran yang meminggirkan peran pendidikan. Mulai dari Plato sampai Bill Gates, yang mengklaim pendidikan sebagai agen peradaban dan sumber daya strategis di masa depan. Narasi pendidikan masa kini berkembang semakin kompleks. Domainnya meliputi metode, output, tujuan, falsafah sampai dana untuk pendidikan. Yang terakhir, masalah sumber finansial dalam pendidikan (terutama pendidikan tinggi) menjadi salah satu topik perdebatan utama.
Pendidikan (tinggi) dihakimi mulai bergeser ke arah jasa, bukan lagi hak warga negara yang mesti dipenuhi oleh negara. Sama seperti yang diinginkan oleh penganjur ''komersialisasi'' pendidikan, yang biasanya diwakili dalam konsensus Hongkong Round, dengan menempatkan pendidikan sebagai komponen GATS (General Agreement of Trade Services).
Di Indonesia, kenyataan ini diperkuat ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi mulai dikurangi di tengah kebutuhan pendanaan yang makin tinggi, dan angin otonomi sedang diembuskan, yang kemudian mendesak perguruan tinggi (negeri) seakan berlomba meningkatkan pendapatan.
Salah satu sumber pendapatan adalah dari peserta didik. Imbasnya terasa panjang, dari mahalnya pendidikan sampai dugaan diskriminasi. Mahalnya biaya pendidikan tinggi saat ini seperti fenomena retrospektif, kembali ke masa lalu. Masa ketika terdapat pembedaan antara sekolah rakyat dengan sekolah Belanda, antara sekolah orang miskin dengan sekolah kaum berduit.
''Entrepreneur University''
Agar beban masyarakat untuk mendanai pendidikan tinggi tidak semakin berat, alternatif solusi pun dimunculkan. Salah satunya melalui entrepreneur university. Universitas berbasis nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi sinergi antara mahasiswa dan pengelola pendidikan tinggi, disesuaikan dengan kebutuhan pihak eksternal (masyarakat, dunia industri dan pemerintah), dalam merumuskan desain yang seimbang antara fungsi sosial dan kemampuan menopang diri sendiri.
Kegiatan wirausaha juga membuat pendidikan tinggi bersinggungan dengan nilai-nilai dari dunia industri. Persinggungan ini diharapkan ikut berperan dalam mengembangkan mutu pendidikan. Melalui transfer nilai-nilai semisal: masalah kekinian, pengendalian manajemen berdasarkan kualitas, paradigma kesesuaian dengan kebutuhan pelanggan (mahasiswa dan masyarakat), perubahan berkelanjutan yang seringkali berpusat pada gagasan progresif different or die, dan efektivitas organisasi.
Input eksternal seperti ini tentu bermanfaat agar pendidikan tinggi tidak seperti menara gading, yang tampak megah di langit intelektualitas, namun tidak menyentuh akar perubahan di masyarakat.
Keunggulan Tematik
Aktivitas entrepreneur university tidak melulu didominasi partnership dengan industri. Dalam buku ''Academic Capital: Politics, Policies & The Entrepreneur University'' (Slaughter & Leslie, 1997), dipaparkan berbagai kegiatan produktif lain. Seperti riset untuk pemerintah, kontrak pelayanan sosial dan konsultasi bagi masyarakat, pendampingan masyarakat, asistensi supervisi dalam program-program komunitas, running proyek pembangunan pemerintah, kerja sama dengan lembaga internasional, ataupun proses magang dan perekrutan mahasiswa sejak dini. Sehingga beraneka-ragamnya sinergi mutual pendidikan tinggi ini membuka banyak kesempatan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dan pengembangan ekonomi, yang memang ditopang oleh riset dan pemikiran-pemikiran konstruktif dari perguruan tinggi lokal.
Makna entrepreneur juga sebaiknya dilihat dalam perspektif yang lebih luas, yaitu sebagai salah satu karakter, atau falsafah pendidikan. Hibrida filosofis entrepreneur memicu riset-riset inovatif, menjanjikan rangkaian produktivitas yang pervasif, serta profit sebagai nilai tambah ekonomis.
Meski demikian, riset pun tidak selamanya berorientasi profit, tetapi juga dapat diarahkan menuju fungsi pengabdian masyarakat. Misalnya, riset mahasiswa planologi untuk tata ruang kota yang aksesibel bagi penyandang cacat. Atau riset-riset yang berorientasi praksis, seperti komunikasi populer dan psikologi pendidikan, serta banyak lagi yang lain. Ini lebih mencerahkan dan berdaya guna, dibanding desain rigid kuliah kerja nyata yang hanya mensyaratkan keterlibatan instan mahasiswa dalam masyarakat.
Selain itu, proses inovasi dalam term wirausaha, menurut Robert Sternberg dari Universitas Yale, akan mendorong komunitas peneliti dalam universitas (termasuk mahasiswa) melampaui tiga tahap pembelajaran, yaitu memahami, mengkombinasi ide-ide dan membandingkan. Proses ini tentu saja memiliki derajat yang lebih tinggi dibanding sekadar how to think.
Nilai tambah yang juga positif, doktrin entrepreneurship dapat menjadi anasir provokatif dalam budaya unggul dan kemandirian berbasis self help.
Bagaimana pun, entrepreneur university tetap merupakan alternatif yang layak dicoba. Tentu dengan berbagai perbaikan berkelanjutan atas catatan kritis di atas. Hal ini jauh lebih baik dibanding kita harus membebankan pada masyarakat yang saat ini berada dalam keadaan perekonomian yang kurang menguntungkan.
Peningkatan kualitas pendidikan akan selaras dengan peningkatan pendanaan. Untuk itu, upaya mencari sumber-sumber alternatif yang lain mutlak dilakukan. Di antaranya bisa melalui donasi alumni, partisipasi komunitas setempat yang dapat memicu helping relationship, membuat badan khusus yang berfungsi untuk menggalang dana, tambahan dari pendapatan pemerintah daerah atau subsidi silang dari perguruan tinggi (negeri dan swasta) yang memiliki pendapatan berlimpah.
Penulis, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran - Bandung, juga bergiat di Lembaga Kajian Mahasiswa
* Entrepreneur university berbasis nilai-nilai kewirausahaan akan menjadi sinergi antara mahasiswa dan pengelola pendidikan tinggi, disesuaikan dengan kebutuhan pihak eksternal (masyarakat, dunia industri dan pemerintah), dalam merumuskan desain yang seimbang antara fungsi sosial dan kemampuan menopang diri sendiri.
* Kegiatan wirausaha juga membuat pendidikan tinggi bersinggungan dengan nilai-nilai dari dunia industri.
* Input eksternal tentu bermanfaat agar pendidikan tinggi tidak seperti menara gading, yang tampak megah di langit intelektualitas, namun tidak menyentuh akar perubahan di masyarakat.
MEWASPADAI KAPITALISASI DAN LIBERALISASI PENDIDIKAN
29 Maret 2008
Miris rasanya menatap wajah pendidikan dinegeri ini. Problem terjadi disana sini; mulai dari sarana yang tidak memadai, banyak gedung sekolah yang rusak, membengkaknya angka putus sekolah, ketidakprofesionalan para pendidik, sampai kurikulum yang gonta ganti. Disamping itu, kepribadian peserta didik yang terpecah dengan keahlian minim serta output peserta didik dengan kualitas ‘tanggung’ seakan menjadi pelengkap penderita dunia pendidikan nasional.
Sebagai negara yang memiliki lebih dari 220 juta penduduk yang tingkat partisipasi pendidikan tinggi hanya 14% dari jumlah penduduk usia 19 – 24 tahun, Indonesia ternyata menjadi incaran negara-negara eksportir jasa pendidikan dan pelatihan, Ini karena perhatian pemerintah terhadap bidang pendidikan saat ini masih rendah. Hal ini tampak dari kecilnya alokasi dari APBN untuk bidang pendidikan.
Secara umum mutu pendidikan nasional kita mulai dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi jauh tertinggal dari standar mutu internasional. Kedua hal tersebut sering menjadi alasan untuk meminta bantuan dari luar dengan ‘mengundang’ masuknya penyedia jasa pendidikan dan pelatihan dari luar negeri ke Indonesia. Untuk lebih meningkatkan ekspor jasa pendidikan tinggi ke negara-negara berkembang, intervensi pemerintah dalam sektor jasa tersebut harus dihilangkan. Liberalisasi semacam itulah yang hendak dicapai melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) yang ditandatangani pada bulan Desember 2005 sebagai salah satu isu penting yang dirundingkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Menteri WTO ke- IV dimana Indonesia terlibat di dalamnya.
Indonesia mulai mengikatkan diri dalam WTO sejak tahun 1994. Dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994, tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization, maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada di dalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional.
Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Keputusan yang dinilai agak terburu-buru, mengingat kondisi pendidikan nasional saat ini yang masih bermasalah di sana sini. Keputusan liberalisasi pendidikan ditetapkan ditengah angka buta huruf dan putus sekolah yang masih tinggi di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini pendidikan hanya menjadi barang komersial yang jauh dari upaya pemenuhan hak konstitusi rakyat atas pendidikan yang berkualitas oleh negara.
Adapun alasan pemerintah dalam meliberalisasi sektor jasa pendidikan terkait dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di Indonesia menjadi lebih bermutu. Sistem pendidikan di Indonesia di nilai masih buruk terutama disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah (negara) dalam aspek pendidikan. Komitmen pemenuhan anggaran pendidikan yang mencapai 20% APBN hanya menjadi ‘aksen politik’ tanpa bukti. Dalam kerangka ini,rencana berdagang pendidikan dalam wadah WTO jelas ingin memindahkan tanggung jawab negara dalam pendidikan kepada korporasi dan hukum pasar neoliberal.
Dengan wacana bahwa sentralisasi pengelolaan pendidikan nasional selama Indonesia merdeka, ternyata telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang jauh tertinggal dibanding dengan negara lain di dunia, mendorong lahirnya semangat baru dan visi yang lebih demokratis dan lebih desentralistis dalam pengelolaannya. Dengan semangat demokratisasi,desentralisasi (sesuai Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah) dan globalisasi. Maka dengan ini terbukalah investasi asing dalam dunia pendidikan dengan berbagai legalitas yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah,misalnya dengan UU No.20 tahun 2003 pasal 53 yang mangatur tentang badan Hukum pendidikan dan PerPres No.77/2007 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan bidang usaha yang tertutup dengan persyaratan penanaman modal. Untuk pendidikan- Dasar-Menengah-Kejuruan-Vokasional-PT batas pemodal asing 49%.
Segudang masalah pendidikan di Indonesia tersebut hakikatnya berakar pada sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini. Ideologi kapitalisme meniscayakan sistem politik, ekonomi termasuk pendidikan yang kapitalistik. Wajah pendidikan yang bersifat sosial berubah menjadi profit oriented. Prinsip kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan telah menggeser visi mulia lembaga pendidikan menjadi sekedar alat untuk mencari keuntungan. Pada akhirnya pendidikan hanya menjadi komoditas ekonomi.
Profitisasi pendidikan ini tidak lepas dari kepentingan memilik modal. Tujuannya tidak lain untuk semakin memperkokoh hegemoni sistem kapitalisme di negeri ini. Cengkeraman sistem kapitalis tidak akan mengakar ketika sistem pendidikan tidak dikapitalisasi dan diliberalisasi. Kapitalisasi dan liberalisasi dunia pendidikan merupakan rangkaian dari kapitalisasi sumber daya alam, listrik, kesehatan dan sarana publik lainnya.
Pendidikan berkualitas memang tidak murah, tetapi persoalannya siapa yang harus membayarnya, bukan berarti hal itu dibebankan kepada masyarakat. Kewajiban pemerintahlah yang seharusnya menjamin pendidikan setiap rakyatnya baik kaya ataupun miskin, dengan akses yang mudah untuk pendidikan yang bermutu. Keterbatasan dana yang dimiliki negara tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk “cuci tangan” dan memindahkan tanggung jawab pendidikan kepada hukum pasar.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan langkah-langkah sistematis dengan merombak semua sistem termasuk sistem pendidikan, sistem ekonomi, dan sistem lainnya menjadi sistem Islam. Dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh Negara (Abu Yasin dalam, Strategi Pendidikan Negara Khilafah).
Mengapa demikian? Dalam sistem Islam pendidikan didasarkan pada kesadaran bahwa setiap muslim wajib menuntut ilmu. Allah SWT mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai ilmu yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Atas dasar ini, Negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada rakyatnya agar mereka bisa menjalankan kewajibannya. Negara harus bersungguh-sungguh berupaya memperoleh pendapatan Negara dengan cara mengelola secara baik perekonomian agar bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya termasuk pendidikan. Sebab negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat: pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ketiga kebutuhan tersebut dijamin secara langsung oleh negara. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara.
Rasulullah Saw sebagai kepala negara telah menetapkan tebusan tawanan perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh anak kaum muslim. Selain itu terdapat Ijma’ sahabat tentang pemberian gaji kepada para guru yang dananya diambil dari kas negara. Wadhiyah bin Atha menuturkan riwayat ;”Di Madinah terdapat tiga orang guru yang mangajar anak-anak. Khalifah Umar memberikan nafkah kepada tiap-tiap mereka 15 dinar setiap bulannya.”
Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara bukan hukum pasar.
(Oleh: Afifah Ummu Hafiz; Pemerhati Pendidikan)
Sumber: www.irfansp.blogspot.com
Miris rasanya menatap wajah pendidikan dinegeri ini. Problem terjadi disana sini; mulai dari sarana yang tidak memadai, banyak gedung sekolah yang rusak, membengkaknya angka putus sekolah, ketidakprofesionalan para pendidik, sampai kurikulum yang gonta ganti. Disamping itu, kepribadian peserta didik yang terpecah dengan keahlian minim serta output peserta didik dengan kualitas ‘tanggung’ seakan menjadi pelengkap penderita dunia pendidikan nasional.
Sebagai negara yang memiliki lebih dari 220 juta penduduk yang tingkat partisipasi pendidikan tinggi hanya 14% dari jumlah penduduk usia 19 – 24 tahun, Indonesia ternyata menjadi incaran negara-negara eksportir jasa pendidikan dan pelatihan, Ini karena perhatian pemerintah terhadap bidang pendidikan saat ini masih rendah. Hal ini tampak dari kecilnya alokasi dari APBN untuk bidang pendidikan.
Secara umum mutu pendidikan nasional kita mulai dari sekolah dasar sampai pendidikan tinggi jauh tertinggal dari standar mutu internasional. Kedua hal tersebut sering menjadi alasan untuk meminta bantuan dari luar dengan ‘mengundang’ masuknya penyedia jasa pendidikan dan pelatihan dari luar negeri ke Indonesia. Untuk lebih meningkatkan ekspor jasa pendidikan tinggi ke negara-negara berkembang, intervensi pemerintah dalam sektor jasa tersebut harus dihilangkan. Liberalisasi semacam itulah yang hendak dicapai melalui General Agreement on Trade in Services (GATS) yang ditandatangani pada bulan Desember 2005 sebagai salah satu isu penting yang dirundingkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Menteri WTO ke- IV dimana Indonesia terlibat di dalamnya.
Indonesia mulai mengikatkan diri dalam WTO sejak tahun 1994. Dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tanggal 2 Nopember 1994, tentang pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization, maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada di dalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional.
Sebagai anggota WTO, Indonesia tentu saja tidak bisa menghindar dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Keputusan yang dinilai agak terburu-buru, mengingat kondisi pendidikan nasional saat ini yang masih bermasalah di sana sini. Keputusan liberalisasi pendidikan ditetapkan ditengah angka buta huruf dan putus sekolah yang masih tinggi di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini pendidikan hanya menjadi barang komersial yang jauh dari upaya pemenuhan hak konstitusi rakyat atas pendidikan yang berkualitas oleh negara.
Adapun alasan pemerintah dalam meliberalisasi sektor jasa pendidikan terkait dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di Indonesia menjadi lebih bermutu. Sistem pendidikan di Indonesia di nilai masih buruk terutama disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah (negara) dalam aspek pendidikan. Komitmen pemenuhan anggaran pendidikan yang mencapai 20% APBN hanya menjadi ‘aksen politik’ tanpa bukti. Dalam kerangka ini,rencana berdagang pendidikan dalam wadah WTO jelas ingin memindahkan tanggung jawab negara dalam pendidikan kepada korporasi dan hukum pasar neoliberal.
Dengan wacana bahwa sentralisasi pengelolaan pendidikan nasional selama Indonesia merdeka, ternyata telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang jauh tertinggal dibanding dengan negara lain di dunia, mendorong lahirnya semangat baru dan visi yang lebih demokratis dan lebih desentralistis dalam pengelolaannya. Dengan semangat demokratisasi,desentralisasi (sesuai Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah) dan globalisasi. Maka dengan ini terbukalah investasi asing dalam dunia pendidikan dengan berbagai legalitas yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah,misalnya dengan UU No.20 tahun 2003 pasal 53 yang mangatur tentang badan Hukum pendidikan dan PerPres No.77/2007 tentang daftar bidang usaha yang terbuka dan bidang usaha yang tertutup dengan persyaratan penanaman modal. Untuk pendidikan- Dasar-Menengah-Kejuruan-Vokasional-PT batas pemodal asing 49%.
Segudang masalah pendidikan di Indonesia tersebut hakikatnya berakar pada sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini. Ideologi kapitalisme meniscayakan sistem politik, ekonomi termasuk pendidikan yang kapitalistik. Wajah pendidikan yang bersifat sosial berubah menjadi profit oriented. Prinsip kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan telah menggeser visi mulia lembaga pendidikan menjadi sekedar alat untuk mencari keuntungan. Pada akhirnya pendidikan hanya menjadi komoditas ekonomi.
Profitisasi pendidikan ini tidak lepas dari kepentingan memilik modal. Tujuannya tidak lain untuk semakin memperkokoh hegemoni sistem kapitalisme di negeri ini. Cengkeraman sistem kapitalis tidak akan mengakar ketika sistem pendidikan tidak dikapitalisasi dan diliberalisasi. Kapitalisasi dan liberalisasi dunia pendidikan merupakan rangkaian dari kapitalisasi sumber daya alam, listrik, kesehatan dan sarana publik lainnya.
Pendidikan berkualitas memang tidak murah, tetapi persoalannya siapa yang harus membayarnya, bukan berarti hal itu dibebankan kepada masyarakat. Kewajiban pemerintahlah yang seharusnya menjamin pendidikan setiap rakyatnya baik kaya ataupun miskin, dengan akses yang mudah untuk pendidikan yang bermutu. Keterbatasan dana yang dimiliki negara tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk “cuci tangan” dan memindahkan tanggung jawab pendidikan kepada hukum pasar.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan langkah-langkah sistematis dengan merombak semua sistem termasuk sistem pendidikan, sistem ekonomi, dan sistem lainnya menjadi sistem Islam. Dalam Islam pembiayaan pendidikan untuk seluruh tingkatan sepenuhnya tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan, baik menyangkut gaji para guru/dosen maupun infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya menjadi kewajiban negara. Ringkasnya, dalam Islam pendidikan disediakan secara gratis oleh Negara (Abu Yasin dalam, Strategi Pendidikan Negara Khilafah).
Mengapa demikian? Dalam sistem Islam pendidikan didasarkan pada kesadaran bahwa setiap muslim wajib menuntut ilmu. Allah SWT mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai ilmu yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Atas dasar ini, Negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada rakyatnya agar mereka bisa menjalankan kewajibannya. Negara harus bersungguh-sungguh berupaya memperoleh pendapatan Negara dengan cara mengelola secara baik perekonomian agar bisa memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya termasuk pendidikan. Sebab negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakat: pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ketiga kebutuhan tersebut dijamin secara langsung oleh negara. Maksudnya, tiga kebutuhan ini diperoleh secara cuma-cuma sebagai hak rakyat atas negara.
Rasulullah Saw sebagai kepala negara telah menetapkan tebusan tawanan perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh anak kaum muslim. Selain itu terdapat Ijma’ sahabat tentang pemberian gaji kepada para guru yang dananya diambil dari kas negara. Wadhiyah bin Atha menuturkan riwayat ;”Di Madinah terdapat tiga orang guru yang mangajar anak-anak. Khalifah Umar memberikan nafkah kepada tiap-tiap mereka 15 dinar setiap bulannya.”
Sejarah Islam pun telah mencatat kebijakan para khalifah yang menyediakan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara bukan hukum pasar.
(Oleh: Afifah Ummu Hafiz; Pemerhati Pendidikan)
Sumber: www.irfansp.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)