Rabu, 27 Mei 2009

Inovasi Penilaian Hasil Belajar dalam IPA

Alternatif Solusi Penilaian Kinerja Siswa dalam IPA yang Memacu Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

Oleh
Dr. I Made Alit Mariana
e-mail: mdalitm@yahoo.com
Minggu, 2009 Januari 18


Penilaian hasil belajar siswa dalam IPA mengikuti pakem penilaian yang sesuai dengan panduan dalam KTSP. Beberapa hal yang mungkin berbeda, terletak pada karakteristik IPA dibandingkan pelajaran lain, hakikat IPA meliputi: proses dan produk serta kontek dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan demikian, penilaiannya pun mengacu kepada karakteristik tersebut.

A. PENDAHULUAN
Kisah penilaian atau pengukuran membantu kita mendudukkan pengukuran sebagai upaya menguji fenomena mengukur perbedaan-perbedaan hasil belajar individu. Misalnya kisah pengukuran waktu yang dilakukan oleh Kinnebrook dengan menggunakan baris bayang matahari.
Pengukuran dapat berguna bila digunakan untuk meningkatkan belajar dan kinerja pebelajar. Hasil pengukuran memberikan berbagai fungsi dan penting dalam pendidikan. Memungkinkan kita menentukan pencapaian pebelajar dan proses belajar yang dapat digunakan untuk membantu siswa belajar. Evaluasi berperan penting sebagai upaya mengukur belajar siswa, menemukan miskonsepsi, dan menentukan efektivitas pembelajaran (Doran & Hejaily, 1992, dalam David L. Haury & Peter Rillero, 1994). Tuckman, BW (1975:7) menyatakan beberapa alasan penggunaan test dalam pengukuran pencapaian belajar siswa. Pertama, mengarahkan kita kepada obyektifitas dalam observasi. Kedua, menentukan perilaku yang dicapai sebagai upaya pengendalian kondisi belajar. Ketiga, menentukan secara sampling kinerja yang dicapai siswa. Keempat, Menentukan kinerja dan pencapaian yang sesuai dengan tujuan dan standar. Kelima, menentukan sesuatu yang tidak terlihat. Keenam, Menentukan ciri khas dan komponen perilaku. Ketujuh, Memprediksi perilaku masa depan. Kedelapan, mencari data yang sesuai untuk masukan berkelanjutan dan pengambilan keputusan.
Bagaimana melakukan pengukuran? Langkah pertama dalam pengukuran adalah menentukan hal-hal yang akan diukur, pengkuruan memerlukan tujuan yang jelas sebagai panduan dalam menentukan proses pengukuran itu sendiri. Akan lebih mudah melakukan memilih atau modifikasi instrumen yang sudah ada dan menyesuaikan dengan tujuan yang telah ditentukan. Instrumen yang telah ada ditentukan validitasnya (mengukur hal yang hendak diukur) atau kesesuaiannya dan reliabilitasnya (keajegan test). Jadi instrument yang telah disusun hendaknya juga dievaluasi sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Inovasi itu sendiri dapat kita rumuskan, paling tidak untuk makalah ini, antara lain sebagai berikut.
Kjell Skogen menyatakan bahwa inovasi adalah perubahan yang direncanakan, yang bertujuan untuk memperbaiki praktek-praktek. Smith (2000: webmaster@fedex.com), menyatakan dua kunci inovasi, yaitu kecakapan berpikir lebih dari sekedar paradigma konvensional dan menguji kendala tradisional menggunakan cara berpikir nontradisional, berpikir keluar dari kerangka berpikir kita dan menemukan cara lain melihat permasalahannya.
Goldberf, N (2000: http:www.nataliegoldberq.com/) menyatakan bahwa kreativitas dan inovasi seperti bumi yang diletakkan di atas meja air, tidak terbatas untuk ditulis atau digambarkan, dimana-mana, merupakan daya hidup, jika kita berusaha memukulnya akan memercik ke kita, langkah pertama untuk memahaminya adalah dengan mengamatinya.
Amabile (1983: 31) mengidentifikasikan kreativitas dan inovasi sebagai sesuatu yang dapat dilihat dari hasil (creative product) dan/atau dapat dilihat dari proses seseorang menjadi kreatif (creative process). Lebih lanjut dikemukakan, bahwa yang lebih penting adalah identifikasi kegunaan (fruit) dan kemunginan keterlaksanaan sebagai sesuatu yang kreatif dari proses atau subproses, produk atau respon. Franklin (2003) menuliskan bahwa "innovation is anything that somebody thinks is a great idea", merupakan gagasan yang besar atau sesuatu yang cemerlang.
Untuk seianjutnya dalam makalah ini kita rumuskan inovasi sebagai hasil kreativitas yang merupakan perubahan yang sistematis dan berkesinambungan dengan cara berpikir keluar dari paradigma konvensional sebagai sesuatu pemikiran cemerlang yang dapat dilihat sebagai proses dan produk yang memiliki kegunaan dan terlaksana untuk kesejahteraan umat manusia. Implikasi inovasi dalam penilaian pendidikan IPA dapat dilihat sebagai suatu proses pengembangan soal yang inovatif dan produk yang inovatif untuk kebanyakan praktisi pendidikan.
Dalam konteks pengembangan alat ukur hasil belajar IPA dapat diajukan beberapa pertanyaan yang digunakan untuk mengevaluasi instrumen untuk pengukuran, antara lain sebagai berikut.
• Apakah sesuai dengan tujuan? — kesesuaian.
• Apakah test itu mengukur hal yang hendak diukur? — validitas.
• Apakah mengukur secara ajeg dan akurat? — realiabilitas.
• Apakah akan memperoleh hasil yang dapat dipahami dan digunakan? — dapat diinterpretasikan.
• Apakah masuk akal untuk dioleh hasilnya? — dapat digunakan.

Kita dapat mengasumsikan beberapa hal tentang inovasi penilaian hasil belajar dalam IPA untuk memudahkan dalam pembahasan atau mengukur sebagai suatu yang inovatif.
• Produk atau respon harus dinyatakan sebagai muara dari hasil kreativitas dan inovasi.
• Kreativitas dan inovasi sebagai sesuatu yang dipahami oleh seseorang dan disetujui meskipun tanpa diberikan petunjuknya atau perjanjian sebelumnya.
• Pengamat menerima dengan tingkat tertentu suatu produk dikatagorikan lebih inovatif daripada yang lainnya.

Penilaian Hasil Belajar Siswa
Beberapa hal yang mungkin dijadikan alasan secara konseptual pengelolaan pengukuran atau evaluasi hasil belajar, antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai acuan observasi terhadap kompetensi yang dicapai siswa dalam kurun waktu tertentu.
2. Sebagai upaya menentukan sample kinerja siswa akibat pembelajaran yang diikuti dalam mencapai kompetensi dasar yan ditentukan.
3. Menentukan perilaku siswa yang hendak dikendalikan dalam pembelajaran sebagai bentuk literasi sains siswa dalam pembelajaran yang diikutinya.
4. Menentukan kriteria pencapaian siswa dalam pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi dasar yang hendak dicapai yang mengacu kepada indikator pencapaian siswa.
5. Menentukan kinerja siswa sebagai dampak langsung dan tidak langsung pembelajaran yang dilaksanakan.
6. Mengungkap hal-hal sebagai hasil belajar siswa yang tidak teramati secara langsung, kasat mata.
7. Merumuskan prediksi perilaku mendatang siswa sebagai seseorang yang sains dan teknologi sebagai dampak pembelajaran yang diikutinya.
8. Mencari informasi yang memadai terhadap hasil belajar siswa dan proses pembelajaran yang dilaksanakan sebagai balikan terhadap para pengambil keputusan, baik untuk memperbaiki pembelajaran selanjutnya (guru) maupun bagi para pengambil kebijakan dalam pendidikan (pemerintah) dan informasi pencapaian belajar (siswa).

RASIONAL TEST & PENGUKURAN

Mengingat pentingnya pengelolaan evaluasi hasil belajar seperti tersebut di atas, pemerintah menganggap perlu di buat payung hukum penyelenggaraan evaluasi pengelolaan pendidikan di sekolah. Beberapa regulasi yang dapat diacu dalam pelaksanaan evaluasi penyelenggaran pendidikan di sekolah, antara lain sebagai berikut.
Pertama, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dituangkan dalam pasal-pasal. Pasal 1 (21): Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Pasal 57 (1): Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Ayat (2): Evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, satuan, dan jenis pendidikan. Pasal 58 UU No. 20/2003 Sisdiknas, ayat (1): Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Ayat (2): Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian SNP.
Pasal 59 UU No. 20/2003 Sisdiknas, ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Ayat (2): Masyarakat dan/atau organisasi profesi dapat membentuk lembaga yang mandiri untuk melakukan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 (3): Ketentuan mengenai evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
PP RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu: standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun BSNP. Silabus yang dikembangkan sekolah memuat elaborasi teknis Kempetensi Dasar yang disebut dengan indikator. Standar kompetensi lulusan pun adalah bagian penting yang harus diacu dalam pengembangan evaluasi. Sehingga evaluasi yang dilakukan untuk mengukur pencapaian hasil balajar peserta didik, tidak terlepas dari proses pembelajaran (dalam silabus disebut pengalaman belajar) dan indikator yang dicanangkan pengembang silabus. Dengan demikian, PP tentang SNP merupakan komponen yang strategis sebagai acuan dalam pengembangan instrumen evaluasi hasil belajar siswa.
Permen Diknas RI No. 33 thn 2007 tentang Ujian Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional. Teknis penyelenggaraan ujian nasional beberapa mata pelajaran di berbagai jenjang pendidikan untuk tahun ajaran 2007/2008 dipaparkan dalam permen ini. Sehingga dengan demikian, Permen inilah yang dijadikan acuan dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun 2008 mendatang di Indonesia.




Penilaian HasiI Belajar Siswa dalam IPA
Penilaian Hasil Belajar Siswa Konvensional
Penilaian hasil belajar siswa dalam IPA yang dipaparkan berikut bukanlah meniadakan evaluasi kreatif yang telah dilakukan guru dalam mengukur pencapaian siswa. Profil berikut hanya semata pengamatan terbatas penulis terhadap fenomena penilaian hasil belajar siswa dalam IPA, dalam setiap kesempatan melakukan kunjungan ke kelas IPA dan berdiskusi dengan Guru IPA dan Tenaga Kependidikan lainnya, lintas Indonesia.
Soal Yang Biasa Dilaksanakan

Secara umum penilaian yang dilakukan dalam mengukur pencapaian siswa dalam IPA, meliputi pertanyaan dengan tipe jawaban pendek dan soal yang tidak terstruktur. Pertama, pertanyaan tipe jawaban pendek, meliputi: pilihan ganda (betul-salah, dua pilihan jawaban, dan pilihan lebih dari dua). Pertanyaan pilihan ganda, pilihan dua lebih mudah dibandingkan dengan pilihan lebih dari dua, jika instrumen pengukuran tersebut telah mengikuti kaidah penulisan pokok uji. Kaidah tersebut, antara lain, daya tarik setiap pilihan reiatif sama, tidak ambigu, validitas memadai, dan reliabilitas yang sesuai. Pertanyaan pilihan ganda yang memiliki karakteristik seperti ini memiliki tingkat kesukaran yang bervariasi dari rendah sampai dengan tinggi sesuai dengan tujuan. Tetapi jika soal pilihan ganda dibuat tidak mengindahkan kaidah tersebut, soal yang diperoleh adalah ingatan semata. Dan ini mencerminkan, instrumen pengukuran hasil belajar tidak memberikan masukan yang memadai terhadap guru, siswa, dan sekolah, serta pengambil keputusan terhadap pengelolaan pendidikan di sekolah. Jika hal seperti ini yang terjadi, informasi yang diperoleh tidak menunjukkan kondisi belajar siswa yang sebenarnya.
Kedua, soal yang biasa juga digunakan sebagai alat ukur pencapaian siswa dalam IPA, antara lain pertanyaan esay, yaitu meminta jawaban secara bebas. Dalam membuat soal semacam ini, relatif mudah, dan dapat menjangkau beberapa materi pokok. Kelemahan pertanyaan bebas ini, antara lain, pemberian nilai dari suatu jawaban siswa yang sangat beragam relatif sangat sulit dan cenderung tidak obyektif. Artinya untuk mengukur pencapaian siswa dan kedudukan relatif sesama siswa dan pencapaian kriteria yang telah ditentukan tidak mencerminkan keadaan sesungguhnya. Sehingga, tujuan penilaian pencapaian siswa tidak tercapai, tidak kita ketahui secara jelas ketuntasan siswa, penguasaan materi pelajaran, dan proses belajar siswa dengan sesungguhnya.
Jawaban yang diberikan siswa terhadap pertanyaan seperti ini, sangat beragam, karena ketidak-jelasan respon yang diinginkan oleh siswa dalam menjawab pertanyaan tersebut. Keajegan guru dalam memberikan skor terhadap jawaban siswa relatif kurang, sehingga cenderung kurang obyektif.
Tidak banyak guru yang mengembangkan dan menggunakan kuesioner untuk mengukur sikap siswa dari suatu topik bahasan tertentu. Kalaulah siswa diberi kesempatan melakukan kegiatan praktikum – meniru ahli IPA dalam menemukan fenomena alam, yang diberikan skor, biasanya hanya laporannya saja. Kinerja siswa dalam melaksanakan kegiatan (psikomotor), seringkali terlewatkan begitu saja, sehingga tidak mempunyai gambaran menyeluruh. Atau dalam evaluasi yang dilakukan juga tidak memperoleh gambaran yang menunjukkan keterampilan IPA siswa.
Bila kita sepakat, bahwa hakekat IPA adalah kumpulan konsep-konsep dan prinsip-prinsip; proses memperoleh eksplanasi ilmiah fenomena alam; dan konteksnya dalam kehiduoan sehari-hari, evaluasi yang dilakukan hendaknya memberikan ifnormasi pencapaian hal tersebut. Dalam berbagai dokumen penyelenggaraan pendidikan (KTSP) sering disebutkan bahwa penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jika informasi yang kita peroleh tentang kinerja siswa yang tidak mencerminkan kemampuan siswa berpikir tingkat tinggi, untuk selanjutnya kita tidak akan pernah memperoleh masukan untuk melakukan CPD (continuous professional development), dalam pembelajaran. Dan, ... ini berarti akan terkesan adanya resistensi terhadap perubahan, pembelajaran yang dilaksanakan hanya "yang itu-itu saja" dari tahun ke tahun berikutnya. Sehingga akan setuju kita terhadap pandangan yang mengatakan, upaya pembenahan pembelajaran dapat dimulai dari mengubah model evaluasi hasil belajar siswa — jenis dan model evaluasi mengarahkan pembelajaran yang akan dilakukan.
Penilaian Hasil Belajar Siswa Mengukur Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi
National Science Education Standards menyatakan bahwa, penilaian merupakan mekanisme masukan dalam sistem pendidikan IPA; data penilaian memberikan masukan bagi siswa tentang pencapaian harapannya guru dan orang tua, masukan bagi guru tentang cara belajar siswa, masukan bagi dinas dan pengambil keputusan (stakeholders) pendidikan tentang efektifitas pembelajaran. Masukan ini mengarahkan pengembangan kemampuan profesional guru, dalam mendorong siswa meningkatkan pemahamannya tentang IPA.
Perangkat Pengukuran Pencapaian Siswa
Beberapa perangkat pengukuran yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan hasil belajar siswa dalam IPA, yang memungkinkan untuk memperoleh informasi pencapaian belajar siswa pada tataran high order thinking skills. Secara garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu authentic dan portfolio.

Tujuan Authentic Assessment

Kelompok pertama, pengukuran authentic, yaitu: Siswa menghadapi tantangan riil yang memungkinkan mereka menggunakan pengetahuan dan keterampilannya; mengevaluasi pencapaian siswa sebagai upaya mengetahui kemampuan kolektifnya; pengukuran terhadap suatu keterampilan yang tidak dapat diukur secara efektif; didesain untuk criterion-referenced bukan norm-referenced.
Evaluasi authentic senantiasa berdasarkan pada kinerja siswa, menunjukkan pengetahuahuannya, keterampilannya, atau kompetensinya sesuai dengan caranya yang nyaman untuk mempresentasikannya. Tantangan dalam menggunakan model ini, yaitu memerlukan waktu khusus mengolahnya, memerlukan kurikulum yang jelas, dan berusaha meniadakan bias penilainya.
Tujuan pengunaan evaluasi authentic, sesuai dengan karakteristiknya, antara lain sebagai berikut.
• Siswa diberikan kesempatan untuk berusaha mengembangkan respon yang memadai, memungkinkan siswa mengembangkan kemampuan merespon suatu suruhan daripada sekedar memilih jawaban.
• Memungkinkan siswa untuk berlatih kemampuan berpikir tingkat tinggi sesuai dengan topik yang dibahas. Membangun higher order thinking sebagai lanjutan dari keterampilan dasar(basic skills).
• Evaluasi yang dilakukan sesuai pembelajaran yang diikuti siswa, sehingga tidak mismatch dengan yang dipelajarinya dan proses belajarnya. Secara langsung mengevaluasi kegiatan menyeluruh siswa.
• Pencapaian siswa yang diukur menyangkut kemampuan holistic, yaitu kompetensi yang menyeluruh dari suatu kompetensi dasar tertentu. Dapat disintesakan dengan pembelajaran kelas.
• Evaluasi yang diikuti siswa akan sesuai dengan kegiatan siswa dalam pembelajarannya. Menggunakan sample kerja siswa yang dikumpulkan dalam kurun waktu tertentu.
• Segala sesuatu yang dilakukan siswa dan bukti peiaksanaannya serta hasilnya ini sesuai kemampuan siswa. Dikembangkan dari kriteria yang jelas yang telah diketahui siswa.
• "Jawaban" yang disampaikan siswa juga meliputi kemampuan membuat keputusan dari suatu kegiatan tertentu, berbagai dimensi kemanusiaan, dalam konteks pembelajaran.
• Siswa dapat mengevaluasi sendiri kerjaannya yang dapat dijadikan sebagai balikan bagi dirinya dalam proses yang dilakukannya.

Kelompok kedua, yaitu evaluasi portfolio. Evaluasi portfolio mulai dari rentang mendemonstasikan kegiatan yang terbaiknya sampai dengan catatan presata siswa, yang dikumpulkan sebagai representasi kerja siswa. Portofolio dapat digunakan sebagai hasil kerja siswa yang memperlihatkan rentang kinerja dan pengalaman siswa dalam pembelajaran.

Implikasi evaluasi portofolio dalam berbagai, meliputi: kurikulum, pembelajaran, dan pengukuran, yaitu sebagai berikut.
• Curriculum-portfolio memungkinkan memperluas kurikulum melebihi pengukuran standar; keluasannya bergantung pada kemampuan pengembangan test.
• Instruction- portfolio dapat dijadikan sebagai "pelengkap" pembelajaran kerja kelompok, proyek, dan penerapan pengetahuan; sesuai dengan pembelajaran individual.
• Assessment-portofolio dapat digunakan sebagai perangkat evaluasi; informasi yang diperoleh dijadikan bahan pengambilan keputusan terhadap kinerja siswa, dan sebagai refleksi diri siswa, serta pembelajaran selanjutnya.

Ragam instrumen pengukuran yang mengacu kepada hal tersebut di atas, sebagai upaya memperoleh informasi memadai tentang kompetensi siswa, antara lain sebagai berikut.

Ragam Perangkat Pengukuran

• Peta Konsep: teknik menggambarkan pemahaman keseluruhan pengertian, hubungan konsep-konsep yang utuh melalui diagram.
• Test konsep: soal pilihan ganda yang sangat baik digunakan mengukur pencapaian siswa untuk kelas besar.
• Survey pemahaman: jawaban berdasarkan beberapa pelajaran yang melingkupi suatu topik bahasan tertentu. Survey pemahaman dapat digunakan pada test formatif dan sumatif.
• Ujian: menguji pencapaian siswa kurun tertentu; dalam bentuk formatif dan sumatif serta ujian Iainnya.
• Presentasi Lisan. Siswa membacakan hasil yang dicapai sebagai laporan terhadap kelompok yang lain dan guru.
• Presentasi Poster. Siswa meringkaskan hasil kerja, proses, dan apresiasinya dalam melaksanakan aktivitas dalam bentuk poster yang diberikan penjelasan dalam mempresentasikannya.
• Review rekan sejawat siswa. Penilaian yang dilakukan rekan siswa lain yang dilakukan terhadap satu ke yang lainya.
• Portofolio: koleksi bukti pencerminan penguasaan konsep. Dengan evaluasi model ini, memberikan gambaran yang telah dilakukan siswa secara esensial, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan kinerja siswa kurun waktu tertentu. Kelemahan model ini adalah tidak bisa cepat dan tidak mudah membuat peringkatnya berdasarkan nilai yang memadai, karena bersifat kualitatif. Tetapi dengan adanya portofolio, siswa dan guru dapat menjadikannya sebagai dokumen bahan evaluasi diri bagi siswa dan pembelajaran bagi guru.
• Rubrik: perangkat kriteria evaluasi berdasarkan pada tujuan dan kinerja siswa.
• Laporan tertulis. Siswa membuat laporan kegiatan dan/atau praktikum sesuai dengan LKS atau panduan pembuatan laporan tertulis.
Evaluasi Pendidikan IPA

Proses Penilaian Pembelajaran IPA
Nasional Science Education Standard (NSES) di Amerika, mengeluarkan arahan dalam pengembangan penilaian hasil belajar siswa, sebagai berikut. Standar yang dikembangkan ini berisi kriteria untuk membuat keputusan mengacu kepada visi pendidikan IPA yaitu literasi untuk semua (literacy for all). Standar ini menentukan mutu pelaksanaan penilaian yang digunakan oleh guru dan penyelenggara pendidikan yang mengukur pencapaian dan kesempatan yang diberikan kepada siswa belajar IPA. Standar ini memberikan panduan pembuatan alat ukur, pelaksanaan penilaian, dan perumusan kebijakan. Standar ini dapat digunakan sebagai penilaian siswa, guru, dan program, formatif dan sumatif, dan penilaian kelas dalam sekala yang luas.
Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai benchmark dalam pengembangan dan pelaksanaan penilaian, antara lain sebagai berikut.
• Penilaian harus ajeg dengan rencana semula. Hasil penilaian mempengaruhi masa depan siswa; informasi yag diperoleh untuk membuat keputusan dan tindakan selanjutnya. Penilaian mempunyai tujuan jelas. Hasil penilaian digunakan untuk membuat keputusan dan tindakan meningkatkan literasi IPA. Hubungan antara kebijakan program pembelajaran dan data harus jelas; guru diberi keleluasaan menentukan tindakan atas hasil penilaian.
• Pencapaian dan kesempatan belajar IPA dinilai. Data pencapaian berfokus pada materi IPA, yang esensial dipelajari siswa, sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator. Kesempatan belajar berfokus pada indikator sebagai cermin kesempatan siswa belajar IPA. Berimbang perhatian terhadap penilaian kesempatan belajar dan pencapaian siswa.
• Teknik pengumpulan data sesuai antara rencana dan pelaksanaan sebagai dasar interpretasi. Hal yang mesti diukur harus betul-betul diukur, penilaiain harus authentic. Pengukuran kinerja individual siswa sama antar siswa, memperoleh kesempatan memadai untuk menunjukkan kemampuannya. Prosedur penilaian ajeg secara internal, adanya alur logis dan sistematis.

Beberapa tips yang dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan penilaian hasil belajar siswa dalam IPA (National Science Education Standards.htm).
Proses penilaian adalah upaya efektif untuk mengkomunikasian harapan system pendidikan IPA kepada semua orang yang peduli dengan pendidikan IPA.
Materi dan bentuk penilaian hendaknya sesuai dengan hal yang akan diukur.
Alat ukur hendaknya dikembangkan semestinya, disusun dalam konteks siswa, tidak menunjuk keterampilan yang lain selain yang diukur (kosa-kata, membaca), diharapakan bebas dari bias.
Pilihan bentuk penilaian hendaknya ajeg dengan yang hendak diukur dan disimpulkan.
Bila guru memperlakukan siswa sebagai pebelajar yang serius dan diberikan bimbingan memadai, siswa menjadi paham dan mampu melakukan aktivitas IPA dengan baik
Hubungan yang jelas antara pengukuran dan hasil kerja siswa untuk mengevaluasi tujuan pendidikan IPA adalah integral dalam rencana penilaian.
Membawa serta dan menganalisis eksplanasi siswa merupakan cara yang bermanfaat untuk mengukur pencapaian siswa.
Memberikan kesempatan siswa mendemonstrasikan mengurutkan pernyataan satu dengan yang lainnya secara logis dengan tidak ada yang hilang antara pernyataan sebelum dengan sesudahnya.
Memahami dan melakukan pencarian secara mandiri terhadap pemahaman konsep, prinsip, hokum, dan teori tentang IPA.

Perubahan paradigma dalam penyelenggaraan penilaian hasil belajar siswa sangat penting dilakukan untuk menuju kepada pengukuran kemampuan berpikir tingkat tinggi pada siswa. Beberapa hal yang kontra produktif terhadap pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi dikurangai dan beberapa hal yang mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi ditingkatkan.
Hal-hal yang hendaknya mulai kita tinggal dalam mengevaluasi hasil belajar siswa dalam IPA, antara lain, mengukur hal-hal yang mudah diukur; mengukur pengetahuan terputus satu dengan lainnya; mengukur pengetahuan ilmiah saja; mengukur hal yang tidak dipelajari siswa; mengukur pencapaian siswa saja; dan pengukuran ditentukan guru tanpa negosiasi dengan siswa.
Hal-hal yang hendaknya kita upayakan dalam mengevaluasi hasil belajar siswa dalam IPA, antara lain, mengukur pencapaian siswa yang sulit diukur; mengukur pengetahuan yang terstruktur baik; mengukur pemahaman dan penalaran ilmiah; mengukur hal yang dipelajari siswa; dan mengukur pencapaian dan kesempatan belajar; serta siswa menentukan pengukuran dalam kerja praktikum.



Pengelolaan penilaian hasil belajar siswa dalam IPA, meliputi: perumusan tujuan, pengembangan alat ukur, pelaksanaan evaluasi, dan penganalisisan informasi yang diperoleh untuk merumuskan keputusan yang baik diharapkan dapat mambatu mengarahkan profil pembelajaran IPA yang sesuai dengan hakekat IPA itu sendiri.


Kesimpulan
Penilaian hasil belajar siswa dalam IPA mengikuti pakem penilaian yang sesuai dengan panduan dalam KTSP. Beberapa hal yang mungkin berbeda, terletak pada karakteristik IPA dibandingkan pelajaran lain, hakekat IPA meliputi: proses dan produk serta kontek dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan demikian, penilaiannya pun mengacu kepada karakteristik tersebut.
Inovasi yang mungkin dilakukan sebagai hasil kreativitas guru, antara lain terletak pada variabilitas pendekatan yang digunakan, yang berkonsekuensi pada penyesuaian pada struktur evaluasi yang digunakan untuk mengukur kinerja siswa dalam belajar IPA dan pencapaian pemahaman konsep serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Penilaian authentic dan portofolio merupakan upaya menyeluruh untuk mengungkap hal-hal yang dipelajari siswa dalam IPA dan hal yang telah dilakukan dalam "meniru" ahli IPA mengungkap rahasia alam ini.
Upaya mengubah penyelenggaraan penilaian hasil belajar dari evaluasi yang hanya mengukur kemampuan berpikir tingkat rendah menuju kepada evaluasi yang memungkinkan mengungkap kemampuan berpikir tinggi terus dilakukan. Dengan terbiasanya siswa diajak mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi diharapkan terbiasa untuk melatihkan keterampilannya itu dalam berbagai segi kehiduan siswa dalam masyarakat. Sehingga arah pendidikan IPA menuju kepada masyarakat literasi IPA dan teknologi dapat tercapai. Semoga!!!

Daftar Pustaka
Alit Mariana, Made. 2007. Pembelajaran IPA Kreatif dan Inovatif. Makalah Pengantar Diskusi di P4TK IPA. Tidak dipublikasikan.
Amabile, T.M. 1983. The Social Psychology of Creativity (Springer series in social psychology). New York: Springer-Verlag New York Inc.
DeBoer, George E. 1991. A History of Ideas in Science Education: Implication for practice. New York: teachers Colledge, Columbia University.
Franklin (2003). Creativity Theory. Creativity Theory.htm
Funderstanding - Portfolio Assessment.htm. Portofolio Assessment.
Goldberf, N. (2000). http:www.nataliegoldberq.com/
Mailto:info@jpb.com. 1996. Ten Steps for Bossting Your Creativity.Htm. Bangkok: JPB Creative Co. Ltd.
Skogen, Kjell. 1997. An Introduction to the Process of Innovation. Chapter II in DSSI-project. Socrates Programme 25234-CP-1-96-NO-ODL (http:www.uoc.es/dssi/)
Smith, Frederick W. (2000). webmaster@fedex.com
Tuckman, BW. 1975. Measuring Educational Outcomes: Fundamentals of Testting. Harcourt Barce Jovanovich, Inc. USA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar