Minggu, 24 Mei 2009

Aspek Manajemen Kesiswaan dan Bimbingan Konseling

Oleh : Niesya

11 Maret 2009


a.

b.

c.

Siswa harus diperlakukan sebagai subjek bukan objek, harus didorong untuk berperan serta dalam kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal.
Pengembangan potensi siswa tidak hanya mengakut ranah kognitif, tetapi afektif dan psikomotorik.
Memberikan layanan arientasi, informasi, pembelajaran, penjurusan, bimbingan konseling perorangan/kelompok.

Tugas-tugas pendidik untuk mengembangkan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya merupakan tugas bersama yang harus dilaksnakan oleh guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu, masing-masing pihak tetap memiliki wilayah pelayanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dalam hubungan fungsional kemitraan antara konselor dengan guru, antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan rujukan (referal)

Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.

Masalah kesulitan belajar peserta didik sesungguhnya akan lebih banyak bersumber dari proses pembelajaran itu sendiri. Hal ini berarti dalam pengembangan dan proses pembelajaran fungsi-fungsi bimbingan dan konseling perlu mendapat perhatian guru. Sebaliknya, fungsi-fungsi pembelajaran bidang studi perlu mendapat perhatian konselor.

Selengkapnya, keunikan dan keterkaitan pelayanan pembelajaran oleh guru dan pelayanan bimbingan dan konseling oleh konselor dapat dilihat dalam tabel berikut ini :

Dimensi

Guru

Konselor

1. Wilayah Gerak

Khususnya Sistem Pendidikan Formal

Khususnya Sistem Pendidikan Formal

2. Tujuan Umum

Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional

Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional

3. Konteks Tugas

Pembelajaran yang mendidik melalui mata pelajaran dengan skenario guru-murid

Pelayanan yang memandirikan dengan skenario konseli-konselor

Fokus Kegiatan

Pengembangan kemampuan penguasaan bidang studi dan masalah-masalahnya

Pengembangan potensi diri bidang pribadi, sosial, belajar, karier, dan masalah-masalahnya

Hubungan Kerja

Alih tangan (referal)

Alih tangan (referal)

4. Target Intervensi

Individual

Minim

Utama

Kelompok

Pilihan Strategis

Pilihan Strategis

Klasikal

Utama

Minim

5. Ekspektasi Kinerja

Ukuran Keberhasilan

Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan

Lebih Bersifat Kuantitaif

Kemandirian dalam kehidupan

Lebih bersifat kualitatif yang unsur-unsurnya saling terkait

Pendekatan Umum

Pemanfaatan Instructional Effects & Nurturant Effects melalui pembelajaran yang mendidik

Pengenalan diri dan lingkungan oleh konseli dalam rangka pengentasan masalah pribadi, sosial, belajar dan karier. Skenario tindakan merupakan hasil transaksi yang merupakan keputusan konseli

Perencanaan tindak intervensi

Kebutuhan belajar ditetapkan terlebih dahulu untuk ditawarkan kepada peserta didik

Kebutuhan pengembangan diri ditetapkan dalam proses transaksional oleh konseli, difasilitasi oleh konselor

Pelaksanaan tindak intervensi

Penyesuaian proses berdasarkan respons ideosinkretik peserta didik yang lebih terstruktur

Penyesuaian proses berdasarkan respons ideosinkretik konseli dalam transaksi makna yang lebih lentur dan terbuka

Sumber : Dirjen PMPTK, 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah Akdemik). Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar