Rabu, 27 Mei 2009

Pembelajaran Berbasis Peserta didik

BANGSA ini telah menetapkan bahwa; “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” demikian terdapat pada pasal 1:1 UU RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Ia adalah pelanggan utama (main customer) mendapat pelayanan dalam proses pendidikan. Dengan perkataan lain proses pendidikan akan bermakna jika dilakukan oleh, dari, dan untuk peserta didik. Jika tidak maka telah terjadi kejahatan kemanusiaan di ruang-ruang kelas, demikian pernyataan keras dari direktur UNESCO.
Pendidikan berkualitas, ditentukan oleh banyak faktor yang saling terkait, yakni lingkungan fisik sekolah, kurikulum, kepemimpinan, organisasi dan budaya internal sekolah, penjaminan mutu, kemitraan antara orang tua, sekolah dan masyarakat, motivasi siswa, ketersediaan guru dan pengembangan profesionalisme, mekanisme pertanggungjawaban dan tata kelola sekolah yang efektif dan efesien. Namun faktor yang utama mewujudkan keberhasilan pembelajaran adalah faktor terselenggaraanya proses pembelajaran efektif berlandaskan karakteristik peserta didik yang dilaksanakan oleh guru profesional, bermartabat dan sejahtera. Seorang guru profesional selain harus memiliki penguasaan bahan ajar, penguasaan pembelajaran yang mendidik, dan pengembangan kepribadian/keprofesionalan secara berkelanjutan juga dicirikan dari kemampuannya memahami peserta didik, yakni; pemahaman yang mendalam tentang peserta didik, meliputi; (a) kemampuan mengindentifikasi potensi peserta didik yang perlu dikembangkan; (b) menguasai karakteristik potensi peserta didik; (c) memiliki komitmen terhadap hak dan kewajiban peserta didik; (d) mengenal dan memanfaatkan lingkungan peserta didik; (e) menguasai cara dan gaya belajar peserta didik; (f) bersikap dan berperilaku empati terhadap peserta didik; (g) membimbing dan mengembangkan karier peserta didik.
Fakta tentang pembelajaran yang kurang berbasis peserta didik dan berdampak pada ketidakefektifan pembelajaran, antara lain dialami oleh: “(1) Winston Churchill salah seorang pemimpin dan orator terbesar pada abad ke-20, ia memperoleh nilai buruk dalam tugas-tugasnya di sekolah dan gagap dalam berbicara; (2) Albert Einstein ilmuan terbesar pada zamanya, Ia gagal dalam pelajaran matematika di SMA; (3) Thomas Alva Edison dipukul di sekolahnya karena gurunya menganggap dia suka bingung, dan terlalu banyak bertanya; dan (4) Woodrow Wilson seorang Presiden Amerika Serikat belum bisa membaca hingga berusia sebelas tahun. Mereka punya persamaan perlakuan dalam pembelajaran, yakni menjalani proses pembelajaran yang tidak cocok dengan gaya belajarnya. Hampir semua murid berprestasi rendah adalah anak muda yang gaya belajarnya tidak cocok dengan gaya mengajar di sekolah. Penelitian menyimpulkan 93 persen dari seluruh pembelajaran terjadi di bawah sadar. Kunci menuju keberhasilan dalam belajar adalah mengetahui gaya belajar (visual, audio, dan kinestetik) yang unik dari setiap orang, menerima kekuatan sekaligus kelemahan diri sendiri, dan sebanyak mungkin menyesuaikan preferensi pribadi dalam setiap situasi pembelajaran individual”, demikian Barbara Prashning (2007) dalam bukunya “The Power of Learning Styles”.
Pakar pembelajaran sependapat, bahwa; “karakteristik peserta didik adalah satu variabel yang paling berpengaruh dalam pembelajaran. Model pembelajaran apapun yang dikembangkan dan/atau strategi apapun yang dipilih untuk keperluan pembelajaran haruslah berpijak pada karakteristik perseorangan dan/atau kelompok dari siapa yang belajar”, demikian Asri Budiningsih (2004) dalam bukunya “Pembelajaran Moral”.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) dalam bukunya “Terapan Teori Kognitif dalam Disain Pembelajaran” mengatakan, “Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai aspek atau kualitas perseorangan peserta didik seperti bakat, motivasi belajar, dan kemampuan awal yang telah dipelajari dan dimilikinya dan berguna sebagai pijakan dalam pemilihan strategi pembelajaran yang optimal. Hal ini sangatlah penting dalam meningkatkan kebermaknaan pembelajaran yang selanjutnya membawa dampak dalam memudahkan proses internal yang berlangsung ketika peserta didik mengkonstruksi informasi yang disampaikan kepadanya”. Selanjutnya pembelajaran menjadi efektif, karena kemampuan awal atau kesiapan belajar tersebut, dan peserta didik bukan lagi ibarat botol kosong yang siap diisi oleh berbagai informasi, baik sengaja atau tersebunyi dari para pendidiknya, melainkan mampu mengkonstruksi atau membentuk kembali informasi yang masuk ke dalam dirinya secara lebih bermakna. Kebermaknaan pembelajaran dapat diciptakan dengan mengaitkan pengetahuan baru pada struktur pengetahuan yang sudah dimiliki peserta didik. Pengetahuan di tingkat yang lebih tinggi dikaitkan dengan hubungan prasyarat belajar atau subsumptive antar suatu pengetahuan dengan pengetahuan yang lebih inklusif. Ausubel seorang pakar pembelajaran menegaskan bahwa, “pengetahuan superordinate yang telah dimiliki peserta didik dapat bertindak sebagai “Kerangka Cantolan” dan dapat memudahkan perolehan pengetahuan baru yang akan dipelajari, memudahkan pengorganisasian ingatan, pengungkapan kembali apa yang telah disimpan dalam struktur kognitif yang terorganisir dengan baik, dan akhirnya membuat pengetahuan baru lebih bermakna sekalipun dalam hal tertentu semakin abstak.
Nyoman Sudana Degeng dan Yusufhadi Miarso (1993) mengemukakan setidaknya terdapat tiga langkah dalam melakukan analisis kemampuan awal untuk mengetahui kesiapan belajar peserta didik, yakni; (1) melakukan pengamatan kepada siswa secara perorangan untuk mengetahui konsep, prosedur, dan prinsip pembelajaran yang telah dikuasai peserta didik dengan menggunakan test kemampuan awal; (2) mentabulasi karakteristik perorangan peserta didik untuk mendapatkan klarifikasi guna memudahkan strategi pengelolaan pembelajaran; dan (3) membuat daftar karakteristik peserta didik sebagai dasar menemukan strategi pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan kemajuan pembelajaran secara perorangan.
Menutup opini ini, penulis ingin bertanya, terutama kepada diri sendiri dan para pendidik. Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, “Apakah telah memahami peserta didik yang sangat unik tersebut?” Jika sudah, syukur alhamdulillah. Jika belum, muncul pertanyaan berikutnya; Bagaimana mempreskripsikan strategi pengelolaan pembelajaran tanpa memahami peserta didik? Boleh jadi apa yang telah dikatakan terdahulu “Kejahatan Kemanusiaan” dilakukan oleh para pendidik sedang terjadi di ruang-ruang kelas.**

Sumber: http://gurupkn.wordpress.com/2008/04/24/pembelajaran-berbasis-peserta-didik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar